Senin, 03/11/2008 17:18 WIB
Polisi Bekuk Pengedar DVD Film Kartun Porno
Rois Jajeli - detikSurabaya



Kabid Humas Polda Jatim & barang bukti
Surabaya - Terbukti memproduksi dan mengedarkan DVD film kartun porno
(Hentai), warga Jalan Manyar Raya Surabaya berinisial YSS (29)
diamankan Ditreskrim Polda Jatim.

"Tersangka kita jerat pasal berlapis," ujar Kabid Humas Polda Jatim
Kombes Pol Pudji Astuti kepada wartawan didampingi Kasat Pidek
Ditreskrim AKBP Prasetija Utomo di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani
Surabaya, Senin (3/11/2008).

Pasal yang dikenakan yakni pasal 45 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang
informasi dan transaksi eletronika. Pasal 40 huruf (c) UU No 8 tahun
1992 tentang Perfilman. Pasal 24 ayat 1 UU No 5 tahun 1984 tentang
perindustrian dan pasal 282 ayat (1), (2) dan (3) KUHP tentang
Kejahatan Kesusilaan.

"Tersangka mempromosikan melalui internet ke Kaskus.com. Dalam situs
tersebut, tersangka mencantumkan no telepon dan email," ujarnya.

Pudji menerangkan, tersangka YSS memproduksi dan mengedarkan film
kartun porno melalui situs di internet yakni hentaixcute.com. Setelah
itu didownload dan dimasukkan ke dalam master DVD dan diperbanyak
serta dijual bebas.

Aksi yang dijalanin pelaku dilakukan sejak 7 bulan lalu. Masing-masing
DVD dijual seharga Rp 100-200 ribu per keping.

"Tersangka mengirimkan pesanan DVD tersebut melalui jasa pengiriman
dan pembayarannya melalui rekening Bank BCA," jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan anggota Sat Pidek Ditreskrim
Polda Jatim berupa 350 keping DVD master Film Porno, 160 keping DVD
film porno dan hentai, 100 keping DVD kosong, uang tunai Rp 3 juta, 5
unit hardisk eksternal, 1 unit komputer, 1 unit modem Speedy, 1 kartu
ATM BCA, 1 buku tahapan BCA.(roi/fat)

-- 

Q


Carl Sagan  - "In order to make an apple pie from scratch, you must
first create the universe."

Reply via email to