Senin, 03/11/2008 17:18 WIB Polisi Bekuk Pengedar DVD Film Kartun Porno Rois Jajeli - detikSurabaya
Kabid Humas Polda Jatim & barang bukti Surabaya - Terbukti memproduksi dan mengedarkan DVD film kartun porno (Hentai), warga Jalan Manyar Raya Surabaya berinisial YSS (29) diamankan Ditreskrim Polda Jatim. "Tersangka kita jerat pasal berlapis," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Pudji Astuti kepada wartawan didampingi Kasat Pidek Ditreskrim AKBP Prasetija Utomo di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (3/11/2008). Pasal yang dikenakan yakni pasal 45 ayat 1 UU 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi eletronika. Pasal 40 huruf (c) UU No 8 tahun 1992 tentang Perfilman. Pasal 24 ayat 1 UU No 5 tahun 1984 tentang perindustrian dan pasal 282 ayat (1), (2) dan (3) KUHP tentang Kejahatan Kesusilaan. "Tersangka mempromosikan melalui internet ke Kaskus.com. Dalam situs tersebut, tersangka mencantumkan no telepon dan email," ujarnya. Pudji menerangkan, tersangka YSS memproduksi dan mengedarkan film kartun porno melalui situs di internet yakni hentaixcute.com. Setelah itu didownload dan dimasukkan ke dalam master DVD dan diperbanyak serta dijual bebas. Aksi yang dijalanin pelaku dilakukan sejak 7 bulan lalu. Masing-masing DVD dijual seharga Rp 100-200 ribu per keping. "Tersangka mengirimkan pesanan DVD tersebut melalui jasa pengiriman dan pembayarannya melalui rekening Bank BCA," jelasnya. Sementara barang bukti yang diamankan anggota Sat Pidek Ditreskrim Polda Jatim berupa 350 keping DVD master Film Porno, 160 keping DVD film porno dan hentai, 100 keping DVD kosong, uang tunai Rp 3 juta, 5 unit hardisk eksternal, 1 unit komputer, 1 unit modem Speedy, 1 kartu ATM BCA, 1 buku tahapan BCA.(roi/fat) -- Q Carl Sagan - "In order to make an apple pie from scratch, you must first create the universe."
