Roy Suryo Dituding Mengada-ada di Sidang Marcella Pebriansyah Ariefana - detikcom
Jakarta, Dalam sidang lanjutan Marcella Zalianty, pengamat telematika Roy Suryo diminta menjadi saksi ahli. Namun kesaksian Roy ditolak kuasa hukum Marcella, Hotman Paris. "Saksi yang dipanggil tidak memenuhi syarat. Roy Suryo hanya mengada-ada. Sebagai ahli kalau dilihat latar belakang pendidikannya tidak memenuhi syarat," jelas Hotman saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gajah Mada, Kamis (16/4/2009). Latar belakang pendidikan Roy yang S1-nya dari Ilmu Komunikasi dinilai Hotman tidak berhubungan dengan telematika. Bahkan kesaksian Roy yang menyebutkan kalau Agung Setyawan sedang bugil saat difoto dan ada sendok menancap di duburnya dianggap Hotman tidak ada sangkut pautnya dengan keterlibatan Marcella. "Apa buktinya, dia (Roy-red) tidak bisa menyebutkan buktinya. Agung dalam foto itu keliatan ceria dan menggunakan bunga di telinganya," imbuh Hotman. Roy Suryo memang diminta pihak kepolisian untuk menyelidiki telepon genggam Nokia N 70 milik Harry, salah satu karyawan Marcella. Di telepon genggam tersebut tersimpan sejumlah foto Agung Setyawan yang diduga menerima tindak penganiyaan dan pelecehan seksual. Sidang Marcella menurut jadwal akan kembali digelar Senin
