Bawa Saksi Ahli, Ananda Mikola Tangkis Roy Suryo
Rachman Haryanto - detikcom

Jakarta, Pembalap Ananda Mikola tak berdiam diri dengan kesaksian Roy Suryo 
yang seakan menyudutkannya dalam tuduhan penculikan dan penganiayaan. Ananda 
juga membawa saksi ahli sendiri. Si saksi merupakan anggota dari High 
Technology Crime Investigation Association.

Ruby Z. Alamsyah, Information Security Consultant dialah saksi ahli Ananda. 
Ruby bersaksi di sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 
(20/4/2009).

Menurut Ruby, untuk menganalisa sebuah barang bukti digital, ada tiga prosedur 
yang harus dipenuhi. Pertama, orang yang menganalisa tersebut harus benar-benar 
ahli, kedua, analisa dilakukan dengan tools, software dan hardware yang sesuai 
dengan prosedural digital  forensik analisis internasional dan ketiga, 
tahapan-tahapannya harus sesuai dengan prosedural digital  forensik analisis 
internasional.

"Kesaksian Roy Suryo tidak sah karena ada beberapa tahapan yang tidak sesuai 
dengan  prosedural digital  forensik analisis internasional," ujar Ruby.

Tahapan yang tidak sesuai itu disebut Ruby file integrity. Dalam menganalisa, 
sebelumnya tidak ada bukti terhadap penyitaan barang bukti tersebut.

Ruby pun melihat ada kemungkinan barang bukti berupa foto-foto itu sudah 
diubah. "Karena tidak ada bukti penyitaan itu tadi," jelasnya.
Ngobrolin kasus yang melibatkan Ananda Mikola lebih lanjut? Gabung di sini.

Reply via email to