Yg gak datang ciken!!!

Participants:
-------------
petirburung, skylar.bergman

Messages:
---------
skylar.bergman: paen mbut
petirburung: Nyetir
petirburung: Mgg dpn ke malang?
skylar.bergman: ke malang lah
petirburung: Sip
petirburung: Kaan brangkat
petirburung: Kapan
skylar.bergman: tanggal 31

-----Original Message-----
From: Rony Yap <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Wed, 21 Jul 2010 00:36:53 
To: ng<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [ng] demi masa depan generasi bangsa

Blokir Situs Porno 
Menkominfo: Ini untuk Masa Depan Generasi Bangsa 
Ardhi Suryadhi - detikinet


Dikeluarkannya perintah pemblokiran terhadap situs porno dilakukan Menkominfo 
Tifatul Sembiring bukan tanpa pertimbangan matang. Namun demi menyelamatkan 
generasi bangsa. 

"Ini ada landasan hukumnya, yakni UU No 11 tentang ITE tahun 2008, UU 
Telekomonikasi No 36/1999 dan antipronografi 44/2008. Semua itu untuk melarang 
kita untuk mendistribusikan pornografi," tuturnya, ketika ditemui wartawan di 
Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (21/7/2010).

Salah satu sarana mengakses internet yang cukup disoroti Tifatul adalah warung 
internet alias warnet. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ini pun 
mengimbau warnet supaya bersih dari konten-konten berbau mesum tersebut. 

"Karena beberapa penelitian menyebutkan bahwa anak-anak yang belum cukup umur 
banyak yang mengakses dari warnet," tukasnya.

Pun demikian, ia mengakui jika pemblokiran ini bukan berarti membuat akses 
internet Indonesia bersih seluruhnya dari konten-konten negatif yang berbau 
pornografi, rasis, kekerasan, dan hal buruk lainnya. 

"Ya, masih bisa ada. Namanya perkembangan teknologi. Di China saja ada 30 ribu 
orang yang jaga tiap hari. Di YouTube juga kadang-kadang lolos konten-konten 
negatif. Yang penting ada keinginan untuk selamatkan bangsa ini," tegasnya.

"Kita sudah instruksikan, dan kasih waktu sebulan. Itu bukan hal yang rumit, 
softwarenya sudah ada," Tifatul menandaskan.

Menkominfo boleh saja berpendapat demikian, namun pada kenyataannya di 
lapangan, 
para ISP mengaku belum menerima surat perintah pemblokiran tersebut. Alhasil, 
titah sang menteri belum bisa direalisasi.


http://www.detikinet.com/read/2010/07/21/142538/1403768/398/menkominfo-ini-untuk-masa-depan-generasi-bangsa/?i991101105



      

Reply via email to