Betul, pak Edy..
 
Dirjen Pajak mengejar target NPWP perseorangan.
Mulai tahun depan keluar Undang2nya.
Bersiaplah pendapatan kita berkurang:)
Repotnya, jika nama kita sudah punya NPWP maka bersiaplah juga jika ada
pajak2 baru, yg sudah terdaftar akan jadi target.
baca aja beritanya di detik.com :
http://jkt1.detiknews.com/indexfr.php?url="">
 
JG
 
 
----- Original Message -----
Sent: Sunday, October 16, 2005 3:14 PM
Subject: Re: [obrolan-bandar] OOT- Soal memburu jumlah NPWP

eh gw baru tau ttg ini.
Jadi kita semua di sini musti punya NPWP ?
----- Original Message -----
Sent: Sunday, October 16, 2005 10:23 AM
Subject: [obrolan-bandar] OOT- Soal memburu jumlah NPWP

Maaf ini agak out of the topis.

Yang rame soal kudu punya NPWP.

Paman saya yg sepuh dan pensiunan & nganggur; kerjanya ternak tericu
dan tani bunga, dan ikutan ama saya kadang main saham walau dia lbh ke
long term holding.

Apakah harus punya NPWP? Kalau disalah satu kriteria di detik.com
tertulis: mempunyai saham.

Kalau bener dia mau keluar aja dari investasi saham dan simpan duit di
instrumen lain yg ga minta NPWP. Urusan ama pajak mah sama aja datang
ke sarang hiu atau srigala ujarnya hahahaaha.
Saya juga awam dan jelata jadi ga bisa kasih pendapat sama beliau.
Boleh mohon saran / pendapat anggota disini?

terima kasih, salam sejahtera,
tj







SPONSORED LINKS
Business finance course Business to business finance Small business finance
Business finance consultant Business finance magazine Business finance schools


YAHOO! GROUPS LINKS




Reply via email to