Kita semua inget banget, pakto 88 (liberalisasi perbankan) membuat ekonomi kita kena krisis yang begitu parah. Semua dimulai dari "bulish"nya industri perbankan yang berakibat pada lemahnya pengawasan dan regulasi.
Gelagat ini mule terlihat di industri sekuritas. Tahun 2006-2007 membuat industri sekuritas kita menggemuk. Industri reksadana tumbuh sampe puluhan persen. bahkan ada satu produk yang bisa menghasilkan return 100% per tahun. Curiganya, sekarang beberapa sekuritas mulai tumbang. Dana nasabah tak terlindungi, aturan kita ternyata lemah, investor maupun industri itu sendiri ternyata tak cukup dilindungi. Isu2 lain mulai muncul (trimegah ini salah satunya) Semoga industri sekuritas jangan sampai mengalami hal yang sama dengan industri perbankan kita di tahun 1996-1997. Karena kalau sampai itu terjadi, aksi panik (rush dana, massive capital outflow, ketidakpercayaan) bisa muncul dan merugikan kita semua. Kurs bisa hancur, likuiditas bisa kering dan perbankan kita bisa kena imbasnya. Mari berharap itu semua jangan terjadi. KArena itu: mulailah bersikap kritis, awasi sekuritas anda, gunakan forum ini untuk berdiskusi, berbagi pendapat, saling mendengar dan membantu. Supaya kita semua nggak terjerembab di lubang yang sama. Buat rekan2 OB-ers, mari kita berbagi info dan membangun diskusi secara positif, ini semua untuk kepentingan kita.