Pak Pria Nakal,
Sebaiknya anda nggak sembarangan menuduh pak ihsg88 karena saya tahu betul
bahwa beliau bukan dari pihak Trimegah. Yang diprotes dari pihak Trimegah
menurut saya adalah cerita anda yang sepotong saja sehingga tidak
dikhawatirkan akan misleading. Sebaiknya dilaporkan ke polisi bukan
mengontak AKP - that's not solving your problem.

Kalau anda yakin sebenar-benarnya dan yakin benar, bawa aja kasus ini ke
pengadilan. Dengan MKBD 250M perlu dimonitoring terus menerus apakah MKBD LG
turun drastis dalam beberapa hari ke depan?

2009/1/20 animangaml <pria.na...@telkom.net>

>   --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com <obrolan-bandar%40yahoogroups.com>,
> <inderaw...@...> wrote:
> >
> > yg dipost pak ihsg88 tadi bener gak pak animangaml?
> > yang masalah ibu & anak masing" punya 2 rekening
> > kok tidak ditanggapi ya?
>
> Garis besarnya seperti itu, tapi tidak ada perjanjian penanggungan
> utang maupun surat kuasa. Masing-masing memiliki rekening sendiri
> atas nama masing-masing. Tadi di telpon pihak Trimegah mengakui kalau
> rekening saya hanya saya saja yang berhak, tidak ada orang lain,
> sekarang kok bilangnya ada surat kuasa segala? Kalau memang ada surat
> kuasa, dari awal-awal sudah ditunjukkan ke saya dan BAPEPAM, mereka
> berbohong kepada semua pihak.
>
> Perjanjian penanggungan utang itu yang diminta BAPEPAM dan Trimegah
> tidak bisa menunjukkan itu karena memang tidak ada karena sesuai KUH
> Perdata, seseorang menanggung utang orang lain harus atas perjanjian
> resmi, tidak bisa hanya atas dugaan. Jadi misalnya ada surat kuasa
> pun, itu bukan berarti menanggung utang. Tapi saya YAKIN tidak ada
> surat kuasa itu, semuanya BOHONG!!!
>
>  
>

Reply via email to