http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=50081
JAWA POS - [ Selasa, 03 Februari 2009 ] Tiga Produsen Siap Bangun Pabrik JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif per 1 Februari 2009 berdampak positif pada iklim investasi di tanah air. Tak ingin repot, tiga produsen telepon seluler (ponsel) asing berencana membangun pabrik di Indonesia. Salah satu di antaranya produsen ponsel asal Finlandia, Nokia. ''Produsen elektronik, terutama ponsel, bakal berebut membuat pabrik di Indonesia,'' ujar Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Depperin Budi Darmadi kemarin (2/2). Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan para importer produk elektronik lebih mahal dibandingkan memproduksi di dalam negeri. Dia mencontohkan, per 1 Januari 2009 importer elektronik harus punya izin sebagai importer terdaftar (IT) sehingga terkena biaya tambahan. Per 1 Februari 2009, biaya yang dikeluarkan para importer bertambah karena harus menanggung biaya verifikasi di pelabuhan muat (preshipment) yang dilakukan surveyor independen. ''Ini akan membuat aturan impor lebih rumit daripada sebelumnya,'' katanya. Budi mengakui, pasar telepon genggam di tanah air cukup besar. Itu menjadi salah satu alasan investor untuk menanamkan modalnya. Apalagi, permintaan telepon genggam dari dalam negeri mencapai 15 juta unit setahun. Angka itu malah termasuk paling besar di Asia Tenggara. ''Di sini baru ada tiga atau empat perusahaan ponsel yang punya pabrik,'' tuturnya. Direktur Telematika IATT Depperin Ramon Bangun membenarkan, setidaknya ada tiga produsen ponsel yang berminat untuk membangun pabrik di Indonesia. Semuanya masih tahap penjajakan. ''Salah satunya Nokia,'' ujarnya. Saat ini Nokia menguasai pasar ponsel di Indonesia. Menurut dia, Nokia Singapura telah melakukan survei atas iklim usaha di Indonesia. Hanya, belum ada pembicaraan perihal investasi. Nokia Singapura hanya minta data peraturan dan persyaratan investasi yang berlaku di Indonesia. ''Mereka terus mengkaji peraturan yang dibuat pemerintah,'' tuturnya. Nokia Singapura akan mengirim hasil survei ke Finlandia. Yang jelas, lanjut dia, dalam penjajakan itu, Nokia menilai aturan investasi di Indonesia sangat kondusif. Nokia juga ingin menggarap pasar domestik yang diperkirakan 15 juta-20 juta unit pertahun. ''Mereka mengatakan, biaya transportasi bisa lebih ditekan jika permintaan di suatu negara besar,'' katanya. Dia menyebut, Nokia tertarik untuk mendirikan pabrik karena fasilitas pajak penghasilan (PPh) yang disiapkan pemerintah. Misalnya, investasi Rp 100 miliar akan mendapat penundaan pajak sebesar Rp 30 miliar. Jumlah ini bisa diberikan selama enam tahun sehingga setiap tahun akan dipotong Rp 5 miliar.(wir/dwi)