http://www.jawapos.co.id/halaman/index.php?act=detail&nid=50081

 

JAWA POS - [ Selasa, 03 Februari 2009 ] 
Tiga Produsen Siap Bangun Pabrik

 
JAKARTA - Kebijakan pengetatan impor yang berlaku efektif per 1 Februari
2009 berdampak positif pada iklim investasi di tanah air. Tak ingin
repot, tiga produsen telepon seluler (ponsel) asing berencana membangun
pabrik di Indonesia. Salah satu di antaranya produsen ponsel asal
Finlandia, Nokia.

''Produsen elektronik, terutama ponsel, bakal berebut membuat pabrik di
Indonesia,'' ujar Direktur Jenderal Industri Alat Transportasi dan
Telematika (IATT) Depperin Budi Darmadi kemarin (2/2).

Menurut dia, biaya yang harus dikeluarkan para importer produk
elektronik lebih mahal dibandingkan memproduksi di dalam negeri. Dia
mencontohkan, per 1 Januari 2009 importer elektronik harus punya izin
sebagai importer terdaftar (IT) sehingga terkena biaya tambahan. 

Per 1 Februari 2009, biaya yang dikeluarkan para importer bertambah
karena harus menanggung biaya verifikasi di pelabuhan muat (preshipment)
yang dilakukan surveyor independen. ''Ini akan membuat aturan impor
lebih rumit daripada sebelumnya,'' katanya.

Budi mengakui, pasar telepon genggam di tanah air cukup besar. Itu
menjadi salah satu alasan investor untuk menanamkan modalnya. Apalagi,
permintaan telepon genggam dari dalam negeri mencapai 15 juta unit
setahun. Angka itu malah termasuk paling besar di Asia Tenggara. ''Di
sini baru ada tiga atau empat perusahaan ponsel yang punya pabrik,''
tuturnya.

Direktur Telematika IATT Depperin Ramon Bangun membenarkan, setidaknya
ada tiga produsen ponsel yang berminat untuk membangun pabrik di
Indonesia. Semuanya masih tahap penjajakan. ''Salah satunya Nokia,''
ujarnya. Saat ini Nokia menguasai pasar ponsel di Indonesia. 

Menurut dia, Nokia Singapura telah melakukan survei atas iklim usaha di
Indonesia. Hanya, belum ada pembicaraan perihal investasi. Nokia
Singapura hanya minta data peraturan dan persyaratan investasi yang
berlaku di Indonesia. ''Mereka terus mengkaji peraturan yang dibuat
pemerintah,'' tuturnya. Nokia Singapura akan mengirim hasil survei ke
Finlandia.

Yang jelas, lanjut dia, dalam penjajakan itu, Nokia menilai aturan
investasi di Indonesia sangat kondusif. Nokia juga ingin menggarap pasar
domestik yang diperkirakan 15 juta-20 juta unit pertahun. ''Mereka
mengatakan, biaya transportasi bisa lebih ditekan jika permintaan di
suatu negara besar,'' katanya.

Dia menyebut, Nokia tertarik untuk mendirikan pabrik karena fasilitas
pajak penghasilan (PPh) yang disiapkan pemerintah. Misalnya, investasi
Rp 100 miliar akan mendapat penundaan pajak sebesar Rp 30 miliar. Jumlah
ini bisa diberikan selama enam tahun sehingga setiap tahun akan dipotong
Rp 5 miliar.(wir/dwi)



Kirim email ke