BI: Kami Memang Lalai
Indro Bagus SU - detikFinance

 
Jakarta - Dicerca anggota Dewan karena dinilai lemah pengawasannya 
dalam kasus Bank Century, Bank Indonesia akhirnya angkat suara. 
Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah mengakui bahwa BI memang lalai.

"Terima kasih atas masukannya. Kami memang lalai dan manusia itu kan 
bisa lalai," ujar Deputi Gubernur BI, Siti Fadjrijah dalam Rapat 
Dengar Pendapat Umum (RDPU) di gedung DPR RI, Jakarta, Selasa 
(10/2/2009). Rapat kali ini memang membahas mengenai masalah seputar 
Bank Century.

Pernyataan tersebut dilontarkan menanggapi tekanan anggota dewan 
terhadap kelalaian BI menjalankan pilar ke 6 Arsitektur Perbankan 
Indonesia (API) tentang perlindungan dana nasabah.

Mendengar alasan yang dilontarkan Siti Fadjrijah, anggota dewan pun 
semakin geram dan kembali memberikan tekanan keras.

"BI itu bank sentral. Alasan manusia bisa lalai tidak dijadikan 
bantalan. Ini menyangkut kepentingan perlindungan nasabah. Kalau bank 
sentral saja tidak bisa menjamin, siapa yang mau taruh dana di 
bank?," tegas Anggota Komisi XI, Melchias Mekeng.

Menerima tekanan yang begitu keras, Siti Fadjrijah pun tak mampu lagi 
memberikan penjelasan selain mengakui kalau BI telah lalai 
melaksanakan tugasnya.

"Kami memang tidak mengetahui adanya pemasaran produk tersebut oleh 
BCIC. Kami kalah cepat," ujarnya.

Anggota dewan yang tidak puas mendengar tanggapan tersebut, kembali 
memberikan tekanan keras.

"Masak tidak tahu kalau produk tersebut dipasarkan selama 4 tahun. 
Masak BI sebagai bank sentral yang tugasnya mengawasi kebobolan 
selama 4 tahun?" ujar Anggota Komisi XI Drajad Wibowo.

Hingga saat ini RDPU masih berlangsung panas. Pembahasan pun sedikit 
keluar dari agenda dan terkesan ngalor ngidul.

Kritikan pedas sebelumnya antara lain disampaikan Rama Pratama yang 
menilai BI dan Bapepam-LK sering saling melempar tanggung jawab. 
Termasuk dalam penyelesaian masalah Bank Century dan PT Antaboga 
Delta Sekuritas.

Sementara Dradjad Wibowo menuding BI telah gagal melaksanakan pilar 
Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Tugas BI melindungi kepentingan 
nasabah dinilai tidak berjalan. Jika diibaratkan, BI tidak melakukan 
upaya pencegahan tapi menunggu terjadinya kebakaran dulu.

(dro/qom)

Kirim email ke