Hello Pak Yus,
Mohon info menyangkut kondisi pasar modal di shanghai & shenzhen 1. Sudah menerapkan ScriptLess seperti BEI Custodian KWEI ? 2. apakah OSK sudah ada Study re : Daftar Saham Energy qq. solar energy, biofuel(Emiten yang berencana Investasi di Indonesia berpatungan dengan Jepang), emitent Infrastructure qq, Highways, Rail Road, public housing, emitent Public Health. 3. Daftar emitent China yang sudah listing di Singapore, Hongkong dan NYSE 4. Emiten atau Big Player di sono, apakah masih "ada Nepotisme/konflik kepentingan" antara bursa & politik ? aku Pernah mendengar via TV, ada Bozz besar ditangkap karena meng-aduk2 pasar modal, apakah sudah diadili dan ditembak mati ? 5. Apakah bisa pakai Nominee untuk main di saham seri A ? apa saksinya ? Terima kasih Regards. --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "Yus Satrio" <yus_sat...@...> wrote: > > Tanya : > > OSK - status patungan ? > > 1. apakah securities yang mempunyai izin operasi di Indonesia, boleh secara > legal untuk Broker saham Asing ? > > 2. Apakah pembelian saham asing itu di POOL nominee atas namsa OSK ? Status > hukum nasabah bagimana ? tuntuk kepada Hukum Indonesia atau China? Minimal > initial Account berapa ? > > 3. China menerapkan Devisa control terbatas, kalau mau redemption membutuhkan > berapa lama ? > > 4. Dana nasabah di Securities China segregated(terpisah ) dan diasuransikan( > menurut Peraturan bursa Shanghai ?) > > 5. OSK menarik fee berapa untuk Offshare Brokerage ? > > 6. bisa diberikan address forum sejenis Obrolan bandar di China ? > > 7. OSK apakah juga mengeluarkan daily rekomendation atau semacam Briefing ? > > Terima kasih > > > Terima kasih sebelumnya atas pertanyaan nya > > 1. OSK Nusadana adalah perusahaan sekuritas asing yang kepemilikannya > dimiliki 51% oleh OSK Investement Banking yang berkedudukan di Malaysia. OSK > Investment Banking sendiri adalah sekuritas swasta terbesar di Malaysia > berdampingan dengan CIMB yang dimiliki oleh pemerintah Malaysia. OSK memiliki > bbrp cabang di bbrp bursa besar regional seperti di Singapore atas nama DMG ( > bekerja sama dengan Deutche Bank ) di Hangseng, Shanghai dan DOW di USA > > 2. Perusahaan efek yang berada di Indonesia, dapat secara resmi memberikan > servis kepada nasabah untuk transaksi saham di luar negeri., melalui broker > resmi di negara yang bersangkutan. > > 3. Pembukaan account sepenuh nya diserahkan kepada nasabah, apakah nasabah > ingin buka langsung di bursa / Negara bersangkutan, atau opening account > dibuka di OSK Nusadana Indonesia, yang mana bila dibuka di Indonesia, tentu > saja saham saham yang dibeli oleh nasabah di tempatkan dalam account OSK > Nusadana yang dibuka di bursa dan Negara bersangkutan, dan bisa dipindahkan > langsung ke atas nama nasabah bila satu hari nanti nasabah memutuskan untuk > membuka account nya langsung di bursa itu. Inilah yang kami sebutkan dengan > pembelian riil dimana nasabah benar benar melakukan transaksi di bursa > setempat dibandingkan dengan bbrp perusahaan yang sudah ada sebelum nya. > Mengenai status hokum yang berlaku, harus kita lihat apa permasalahan nya, > bila permasalahannya terletak pada kesalahan manajemen / administrasi di > pihak Indonesia, tentu saja yang berlaku adalah dasar hukum kita yang kita > pakai, tapi bila permasalahan nya terletak di bursa atau di Negara yang > bersangkutan, tentu saja hukum Negara itu yang berlaku. > > 4. Minimal account yang ditentukan berbeda untuk setiap Negara .dan untuk > lebih jelas nya mungkin antara 10.000-15.000 USD atau setara itu. Untuk lebih > jelas nya mungkin bapak bisa menghubungi saya > > 5. OSK Nusadana menerapkan fee brokerage 0.6% per transaksi jual- beli dan > biayanya agak sedikit berbeda bila bapak mempergunakan fasilitas online > trading tanpa fasilitas account officer > > 6. OSK Hongkong .Singapore (DMG) dan Malaysia tentu setiap hari memberikan > bbrp morning briefing dan rekomendasi 2 terkait dengan bursa terkait. Dan > berikut saya lampirkan bbrp briefing yang keluar untuk hari ini > > 7. Mengenai redemption saya rasa mungkin untuk bbrp bursa berbeda, dan > untuk lebih jelas nya bapak bisa menghubungi kami kembali, atau bapak bisa > langsung datang langsung ke kantor cabang kami untuk kterangan lebih lengkap >