Jakarta -
Pelaku usaha pertambangan merasa keberatan dengan keluarnya aturan
wajib letter of credit (L/C) untuk komoditas produk pertambangan, timah dan
CPO.
"IMA
sudah dua kali menulis surat keberatan ke Menteri Perdagangan," ujar
Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Priyo Pribadi
Soemarno dalam pesan singkatnya kepada detikFinance, Jumat (6/3/2009).
Priyo
menjelaskan pada saat pembahasan soal Wajib L/C dengan Mendag, pihaknya
juga sudah menyampaikan kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi. Tak
hanya kesulitan, pelaku pertambangan juga sudah menyatakan ancaman
default jika rencana ekspor tidak bsia terlaksana dengan lancar.
"IMA
diundang beberapa kali dan dibahas kesulitan-kesulitan yang dihadapi,
termasuk kemungkinan kita kena default karena gagal ekspor," ungkapnya.
Meski sudah menjelaskan kemungkinan terburuk yang bisa terjadi,
namun Mendag justru meminta pelaku pertambangan untuk memanfaatkan
dispensasi 1-5 bulan bagi kontrak berjangka panjang.
"Mendag
menyilakan kami untuk menggunakan waktu 1 bulan sampai 5 April untuk
memohon dispensasi, khusus untuk yang terikat kontrak jangka panjang
atau perjanjian dengan lender," jelasnya.
Priyo menyatakan
Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu juga telah memberi waktu hingga
31 Agustus untuk menjalankan Permendag ini.
"Kemudian diberi waktu sampai 31 Agustus untuk menjalankan Permendag ini.
Sekarang kita masih konsolidasi," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bukit Asam Soekrisno menyatakan pihaknya tidak
keberatan dengan wajib L/C tersebut.
"Tidak masalah karena semua ekspor PTBA sudah menggunakan L/C," katanya dalam
pesan singkatnya kepada detikFinance.(epi/lih)