Menurut pendapat saya,sudah saatnya nasabah SP melakukan upaya hukum perdata. Scr pidana sudah ditangani oleh Penyidik, namun secara perdata tdk ada kejelasan sama sekali. Penanganan dan perhatian dari lembaga yg berwenang hanya memakan waktu & tanpa arah serta time frame yg jelas. Semua hanya berupa janji & bersifat mengulur-ulur waktu.
Salam Sent from my SoemringahBerry® -----Original Message----- From: "w | i | d | h | i | e" <wid...@gmail.com> Date: Fri, 20 Mar 2009 16:01:54 To: forumsarijaya<forumsarij...@yahoogroups.com> Cc: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>; <sa...@yahoogroups.com>; <meta-n...@yahoogroups.com> Subject: [obrolan-bandar] ...makin keliatan BAPEPAM mau cuci tangan... Direksi Dibui, Pindah Rekening SPS Oke Susan Silaban INILAH.COM, Jakarta - Penahanan direksi PT Sarijaya Permana Securities (SPS) Yusuf Rusli sempat membuat pemindahan rekening efek nasabah SPS yang dilakukan Bapepam-LK terganggu. Hal ini diakui Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany dalam jumpa pers di Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Jumat (20/3). Ia mengakui penahanan direksi SPS itu membuat kerja Bapepam-LK dalam dua hingga tiga hari tersendat. Namun proses penandatanganan pemindahan rekening efek nasabah akhirnya bisa diatasi. Walaupun di dalam penahanan kepolisian, diakui Fuad, Yusuf Rusli dapat melakukan penandatanganan pemindahan rekening tersebut. "Kemarin, tandatangan YR sudah mulai jalan kok, cuma tersendat doang," tegas Fuad. Saat ini, proses pemindahan rekening efek nasabah masih berjalan. Jika Bapepam-LK telah menyelesaikan proses verifikasi itu, regulator bursa ini akan menyerahkan ke manajeman SPS untuk pemindahan rekening. "Bapepam tidak bisa mengambilalih tugas perusahaan efek. Soalnya itu nasabah Sarijaya," terangnya. Bapepam-LK dan SRO hanya membantu dalam hal verifikasi. Nah, hasil verifikasi ini nantinya dikembalikan ke manajemen Sarijaya. Bahkan, Bapepam-LK juga tidak mempunyai kuasa untuk mengetahui apakah dana nasabah dikembalikan ke nasabah yang bersangkutan atau tidak. "Namanya juga pencurian, dan saya tidak tahu menahu asetnya HR itu berapa," ujarnya. Sebelumnya, Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam, Nurhaida mengatakan jika sampai 25 Maret nasabah SPS belum melakukan konfirmasi untuk dipindahkan ke broker lain, maka Bapepam-LK tidak akan memfasilitasi nasabah tersebut. [tra] =================================================================== Moral cerita, hati-hati taruh dana atau mengendapkan dana hasil penjualan saham di sekuritas, kalau dicuri, that's a problem between YOU and the BROKER only