Menurut pendapat saya,sudah saatnya nasabah SP melakukan upaya hukum perdata.
Scr pidana sudah ditangani oleh Penyidik, namun secara perdata tdk ada 
kejelasan sama sekali.
Penanganan dan perhatian dari lembaga yg berwenang hanya memakan waktu & tanpa 
arah serta time frame yg jelas. Semua hanya berupa janji & bersifat 
mengulur-ulur waktu.

Salam

Sent from my SoemringahBerry®


-----Original Message-----
From: "w | i | d | h | i | e" <wid...@gmail.com>

Date: Fri, 20 Mar 2009 16:01:54 
To: forumsarijaya<forumsarij...@yahoogroups.com>
Cc: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>; <sa...@yahoogroups.com>; 
<meta-n...@yahoogroups.com>
Subject: [obrolan-bandar] ...makin keliatan BAPEPAM mau cuci tangan...


Direksi Dibui, Pindah Rekening SPS Oke
Susan Silaban

INILAH.COM, Jakarta - Penahanan direksi PT Sarijaya Permana Securities
(SPS) Yusuf Rusli sempat membuat pemindahan rekening efek nasabah SPS
yang dilakukan Bapepam-LK terganggu.

Hal ini diakui Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany dalam jumpa pers di
Gedung Bapepam-LK, Jakarta, Jumat (20/3).

Ia mengakui penahanan direksi SPS itu membuat kerja Bapepam-LK dalam
dua hingga tiga hari tersendat. Namun proses penandatanganan
pemindahan rekening efek nasabah akhirnya bisa diatasi. Walaupun di
dalam penahanan kepolisian, diakui Fuad, Yusuf Rusli dapat melakukan
penandatanganan

pemindahan rekening tersebut.

"Kemarin, tandatangan YR sudah mulai jalan kok, cuma tersendat doang,"
tegas Fuad.

Saat ini, proses pemindahan rekening efek nasabah masih berjalan. Jika
Bapepam-LK telah menyelesaikan proses verifikasi itu, regulator bursa
ini akan menyerahkan ke manajeman SPS untuk pemindahan rekening.

"Bapepam tidak bisa mengambilalih tugas perusahaan efek. Soalnya itu
nasabah Sarijaya," terangnya.

Bapepam-LK dan SRO hanya membantu dalam hal verifikasi. Nah, hasil
verifikasi ini nantinya dikembalikan ke manajemen Sarijaya. Bahkan,
Bapepam-LK juga tidak mempunyai kuasa untuk mengetahui apakah dana
nasabah dikembalikan ke nasabah yang bersangkutan atau tidak.

"Namanya juga pencurian, dan saya tidak tahu menahu asetnya HR itu
berapa," ujarnya.

Sebelumnya, Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam, Nurhaida
mengatakan jika sampai 25 Maret nasabah SPS belum melakukan konfirmasi
untuk dipindahkan ke broker lain, maka Bapepam-LK tidak akan
memfasilitasi nasabah tersebut. [tra]

===================================================================

Moral cerita, hati-hati taruh dana atau mengendapkan dana hasil
penjualan saham di sekuritas, kalau dicuri, that's a problem between
YOU and the BROKER only

Kirim email ke