JAKARTA: Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas mengisyaratkan untuk mengabulkan permintaan kenaikan toll fee atau biaya angkut gas pada jaringan pipa transmisi Grissik-Singapura yang dikelola oleh PT Transportasi Gas Indonesia.
Kepala BPH Migas Tubagus Haryono mengatakan permintaan kenaikan toll fee bisa diterima karena adanya tambahan investasi yang dilakukan perusahaan. Investasi itu terkait dengan perbaikan pipa yang mengalami buckle atau tekuk sepanjang 23 km di km 110-133 ruas Kuala Tungkal-Panaran senilai US$75 juta. Transgasindo telah menetapkan Global Industries Asia Pacific Pte Ltd sebagai pelaksana proyek perbaikan pipa transmisi. Perusahaan itu dijadwalkan menuntaskan pekerjaan perbaikan buckle pada akhir Maret atau paling lambat April. Investasi itu bertambah setelah perusahaan merencanakan pembangunan kompresor di Jabung pascapenyelesaian proyek perbaikan tersebut. Nilai investasi dari proyek pembangunan kompresor itu diperkirakan mencapai US$55 juta. "Sehingga total investasi yang akan digelontorkan Transgasindo mencapai US$130 juta. Karena investasi bertambah, berdasarkan aturan main toll fee bisa dilihat kembali. Toh kalau toll fee naik, bagus juga untuk negara kan," katanyanya. Namun, Tubagus mengatakan pihaknya harus memverifikasi jumlah riil dana yang diinvestasikan oleh anak perusahaan PT Perusahaan Gas Negara (persero) Tbk. itu. "Transgasindo juga menggunakan loan sehingga mesti diperhitungkan biaya modal dan juga internal rate of return [IRR]-nya."