asyiik, bentar lagi bandar-bandar bakal mbangunin yang lagi pada bobo. aye ngincer AQUA deh.
On 4/5/09, simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com> wrote: > Setuju atau tidak ? > > > Jakarta - Anggota bursa (AB/sekuritas/broker) usulkan penghapusan > (delisting) saham-saham yang tidak likuid di lantai bursa alias saham tidur > secara masif. Saham tidur dinilai tidak memberikan kontribusi bagi industri > pasar modal Indonesia. > > "Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar modal > kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti Securities, > Wishnu Handoyo usai pertemuan Ikatan Pialang Efek Indonesia di SCBD, > Jakarta, Jumat (5/4/2009). > > Menurut Wishnu, saat ini jumlah saham yang likuid diperdagangkan investor > hanya berkisar 70 saham saja. Padahal, ia menambahkan, total jumlah emiten > di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mencapai 404 emiten. > > "Masak dari 404 emiten, hanya 70 saham saja yang likuid. Seperempatnya saja > tidak ada. Lebih baik kan saham-saham yang tidak likuid itu di delisting > saja," ujarnya. > > Wishnu mengatakan, saham-saham yang tidak likuid itu pada dasarnya tidak > membuat industri pasar modal Indonesia cepat berkembang. Alasannya, tidak > mendorong terjadinya likuiditas transaksi yang tinggi. > > "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang > itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau > investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting > saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI," > ujarnya. > > Ia mengatakan, jumlah saham likuid dan tidak likuid harus berimbang. Dalam > arti, jika saat ini jumlah saham likuid sebanyak 70 emiten, setidaknya > jumlah saham yang tidak likuid sekitar 70 saham juga. > > "Harusnya fifty-fifty lah. Jika sekarang yang likuid ada 70 saham, > seharusnya yang tidak likuid juga sekitar itu. Jadi kalau melihat profil > pasar modal kita sekarang, seharusnya jumlah emiten hanya 150an. Dengan > begini, investasiparainvestor akan lebih terkonsentrasi, sehingga mendorong > likuiditas transaksi lebih tinggi," jelasnya. > > Menanggapi hal ini, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, jika > memang usulan tersebut dinilai baik bagi industri pasar modal Indonesia, > sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, Edwin menghimbau delisting harus > dilakukan dengan sangat hati-hati. > > "Ya kalau pasar menginginkan seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi harus > sangat hati-hati. Karena mekanisme delisting ini kan banyak syaratnya," ujar > Edwin saat dihubungi detikFinance, Minggu (5/4/2009). > > Menurut Edwin, saham tidur belum tentu tidak memberikan kontribusi pada > industri pasar modal Indonesia. Apalagi, ia melanjutkan, jika saham tersebut > memiliki kinerja fundamental yang bagus. > > "Kan banyak juga saham-saham tidur tapi memiliki fundamental bagus. Kalau > yang seperti ini kan memberikan kontribusi yang bagus buat pasar modal > kita," ujarnya. > > Ketimbang melakukan delisting, Edwin cenderung mengusulkan pelepasan kembali > saham pada emiten-emiten yang sahamnya tidak likuid, terutama yang porsi > saham publiknya sangat kecil. > > "Kalau dia tidak likuid karena saham publiknya sedikit, kan masih ada opsi > refloating. Untuk calon emiten bisa diusulkan minimal melepas 30% saham. > Karena kalau delisting kita harus perhatikan juga hak investor minoritas. > Biar bagaimana pun, saham-saham tidur itu kan memiliki investor minoritas. > Ini harus diperhatikan agar tidak merugikan mereka," ujarnya. > > > > -- Q: Cumi-cumi mempunyai delapan kaki atau delapan tangan?