asyiik, bentar lagi bandar-bandar bakal mbangunin yang lagi pada bobo.

aye ngincer AQUA deh.



On 4/5/09, simon bolenang <simon_bolen...@yahoo.com> wrote:
> Setuju atau tidak ?
>
>
> Jakarta - Anggota bursa (AB/sekuritas/broker) usulkan penghapusan
> (delisting) saham-saham yang tidak likuid di lantai bursa alias saham tidur
> secara masif. Saham tidur dinilai tidak memberikan kontribusi bagi industri
> pasar modal Indonesia.
>
> "Saham-saham tidur itu kan tidak memberi kontribusi ke industri pasar modal
> kita, lebih baik delisting saja," ujar Direktur Utama PT Bhakti Securities,
> Wishnu Handoyo usai pertemuan Ikatan Pialang Efek Indonesia di SCBD,
> Jakarta, Jumat (5/4/2009).
>
> Menurut Wishnu, saat ini jumlah saham yang likuid diperdagangkan investor
> hanya berkisar 70 saham saja. Padahal, ia menambahkan, total jumlah emiten
> di Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini mencapai 404 emiten.
>
> "Masak dari 404 emiten, hanya 70 saham saja yang likuid. Seperempatnya saja
> tidak ada. Lebih baik kan saham-saham yang tidak likuid itu di delisting
> saja," ujarnya.
>
> Wishnu mengatakan, saham-saham yang tidak likuid itu pada dasarnya tidak
> membuat industri pasar modal Indonesia cepat berkembang. Alasannya, tidak
> mendorong terjadinya likuiditas transaksi yang tinggi.
>
> "Kalau kita lihat deh, setiap hari saham-saham yang diperdagangkan yang
> itu-itu saja. Buat apa kalau listing tapi tidak diperdagangkan. Kalau
> investor yang investasi cuma buat mengejar dividen, lebih baik delisting
> saja. Kan investasi tetap bisa dilakukan meski tidak listing di BEI,"
> ujarnya.
>
> Ia mengatakan, jumlah saham likuid dan tidak likuid harus berimbang. Dalam
> arti, jika saat ini jumlah saham likuid sebanyak 70 emiten, setidaknya
> jumlah saham yang tidak likuid sekitar 70 saham juga.
>
> "Harusnya fifty-fifty lah. Jika sekarang yang likuid ada 70 saham,
> seharusnya yang tidak likuid juga sekitar itu. Jadi kalau melihat profil
> pasar modal kita sekarang, seharusnya jumlah emiten hanya 150an. Dengan
> begini, investasiparainvestor akan lebih terkonsentrasi, sehingga mendorong
> likuiditas transaksi lebih tinggi," jelasnya.
>
> Menanggapi hal ini, pengamat pasar modal Edwin Sinaga mengatakan, jika
> memang usulan tersebut dinilai baik bagi industri pasar modal Indonesia,
> sah-sah saja dilakukan. Hanya saja, Edwin menghimbau delisting harus
> dilakukan dengan sangat hati-hati.
>
> "Ya kalau pasar menginginkan seperti itu, boleh-boleh saja. Tapi harus
> sangat hati-hati. Karena mekanisme delisting ini kan banyak syaratnya," ujar
> Edwin saat dihubungi detikFinance, Minggu (5/4/2009).
>
> Menurut Edwin, saham tidur belum tentu tidak memberikan kontribusi pada
> industri pasar modal Indonesia. Apalagi, ia melanjutkan, jika saham tersebut
> memiliki kinerja fundamental yang bagus.
>
> "Kan banyak juga saham-saham tidur tapi memiliki fundamental bagus. Kalau
> yang seperti ini kan memberikan kontribusi yang bagus buat pasar modal
> kita," ujarnya.
>
> Ketimbang melakukan delisting, Edwin cenderung mengusulkan pelepasan kembali
> saham pada emiten-emiten yang sahamnya tidak likuid, terutama yang porsi
> saham publiknya sangat kecil.
>
> "Kalau dia tidak likuid karena saham publiknya sedikit, kan masih ada opsi
> refloating. Untuk calon emiten bisa diusulkan minimal melepas 30% saham.
> Karena kalau delisting kita harus perhatikan juga hak investor minoritas.
> Biar bagaimana pun, saham-saham tidur itu kan memiliki investor minoritas.
> Ini harus diperhatikan agar tidak merugikan mereka," ujarnya.
>
>
>
>


-- 
Q: Cumi-cumi mempunyai delapan kaki atau delapan tangan?

Kirim email ke