Perdagangan saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dihentikan sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi I, Selasa (21/4/2009). Ini adalah suspensi kedua yang dialami OKAS dalam seminggu terakhir.
"Penghentian sementara saham Ancora ini berlaku di pasar reguler dan pasar tunai," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini dan Plh Kadiv Perdagangan BEI Abdul Mun'im, Selasa (21/4/2009). BEI mencatat peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham Ancora sebesar Rp 400 atau 210,53% yaitu dari harga Rp 190 pada 3 April 2009 menjadi Rp 590 pada 20 April 2009. Bursa menghimbau kepada pihak-piak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ke perseroan. Sebelumnya OKAS telah disuspensi pada 16 April 2009 karena masalah yang sama. Namun suspensi itu dalam rangka cooling down dan hanya berlangsung selama satu hari perdagangan. Bakrie Masuk UMA Sementara saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan waran (BNBR-W) masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) sejak perdagangan Senin (20/4/2009) karena ada pergerakan harga saham yang tidak biasa. Dirut BEI Erry Firmansyah dalam pengumuman Senin (20/4/2009) mengatakan sehubungan dengan adanya UMA tersebut, BEI saat ini sedang mencermati perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini. UMA adalah aktifitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di bursa yang menurut penilaian bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. Namun saham yang masuk UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran dibidang pasar modal. Oleh karena itu investor diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelumn melakukan pengambilan keputusan investasi. Sumber: detikcom