Perdagangan saham PT Ancora Indonesia Resources Tbk (OKAS) dihentikan 
sementara (suspensi) oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi I, 
Selasa (21/4/2009). Ini adalah suspensi kedua yang dialami OKAS dalam 
seminggu terakhir.

"Penghentian sementara saham Ancora ini berlaku di pasar reguler dan 
pasar tunai," kata Kadiv Pengawasan Transaksi BEI, Hamdi Hassyarbaini 
dan Plh Kadiv Perdagangan BEI Abdul Mun'im, Selasa (21/4/2009).

BEI mencatat peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham 
Ancora sebesar Rp 400 atau 210,53% yaitu dari harga Rp 190 pada 3 April 
2009 menjadi Rp 590 pada 20 April 2009.

Bursa menghimbau kepada pihak-piak yang berkepentingan untuk selalu 
memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan ke perseroan.

Sebelumnya OKAS telah disuspensi pada 16 April 2009 karena masalah yang 
sama. Namun suspensi itu dalam rangka cooling down dan hanya berlangsung 
selama satu hari perdagangan.   

Bakrie Masuk UMA

Sementara saham PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) dan waran 
(BNBR-W) masuk dalam kategori Unusual Market Activity (UMA) sejak 
perdagangan Senin (20/4/2009) karena ada pergerakan harga saham yang 
tidak biasa.  

Dirut BEI Erry Firmansyah dalam pengumuman Senin (20/4/2009) mengatakan 
sehubungan dengan adanya UMA tersebut, BEI saat ini sedang mencermati 
perkembangan harga dan aktivitas transaksi saham ini.

UMA adalah aktifitas perdagangan dan atau pergerakan harga suatu efek 
yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu di bursa yang menurut 
penilaian bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan 
efek yang teratur, wajar dan efisien.

Namun saham yang masuk UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya 
pelanggaran dibidang pasar modal. Oleh karena itu investor diharapkan 
mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari 
sebelumn melakukan pengambilan keputusan investasi.



Sumber: detikcom

Kirim email ke