Mari kita Buy ENRG, BUMI & BNBR . . .

PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) mendapat kontrak pengembangan blok Gas Metana 
Batubara (GMB) di Kalimantan. Kedua kontrak tersebut diperoleh ENRG melalui dua 
akan usahanya, yaitu PT Artha Widya Persada dan PT Visi Multi Artha.

ENRG memiliki 70% kepemilikan di PT Artha Widya Persada yang memiliki 100% 
kuasa pertambangan di Blok GMB Tabulako di Kalimantan Selatan. Selain itu ENRG 
juga memiliki 70% saham di PT Visi Multi Artha yang pada saat ini memiliki 60% 
kuasa pertambangan di Blok GMB Sangatta-2 di Kalimantan Timur. Sementara PT 
Pertamina Hulu Energi Metana Kalimantan B memiliki 40% kuasa pertambangan 
lainnya. 

Sisa saham pada PT Artha Widya Persada dan PT Visi Multi Artha di miliki oleh 
PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

Bonus tanda tangan yang diberikan ke pemerintah adalah sebesar US$ 1,5 juta 
untuk blok GBM Sangatta-2 dan US$ 1 juta untuk blok GMB Tabulako. 

"ENRG dan BUMI berkomitmen untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan pengembangan 
pada blok-blok tersebut selama 6 tahun. Kedua kontrak tersebut berlaku selama 
30 tahun sejak tanggal efektif kontrak," demikian disampaikan Presiden Direktur 
ENRG Christian V. Ponto dalam siaran pers yang diterima detikFinance, Selasa 
(5/5/2009).

Berdasarkan estimasi awal secara internal, Blok GMB Tabulako dan Blok GMB 
Sangatta-2 memiliki kombinasi sumber daya gas sebesar lebih dari 1.5 trilyun 
kaki kubik gas.

Gas Metana Batubara (GMB) adalah gas alam yang terkandung dalam batubara, 
dengan kandungan primernya berupa metana (CH4). Bersama mitra-mitranya, ENRG 
mengharapkan agar konsesi-konsesi ini dapat berdampak positif pada kinerja 
operasional dan finansial secara terkonsolidasi di masa mendatang.

"ENRG akan tetap fokus pada portfolionya di sektor hulu energi, dan kontrak 
baru di bidang Gas Metana Batubara ini akan mendiversifikasikan aktifitas 
bisnis perusahaan secara positif di dalam kegiatan hulu di sektor energi di 
Indonesia," katanya.




      

Kirim email ke