Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sekaligus transaksi tiga saham yakni PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Dayaindo Resources International (KARK) dan PT Duta Kirana Finance Tbk (DKFT).
Suspensi terhadap tiga saham tersebut dilakukan sejak sesi satu perdagangan saham Kamis 14 Mei 2009. Demikian penjelasan Kadiv Perdagangan saham BEI, Supandi dan kadiv Pengawasan Transaksi Hamdi Hassyarbaini dalam pengumuman, Kamis (14/5/2009). Saham Energi disuspensi selama satu hari dalam rangka cooling down karena ada peningkatan harga kumulatif sebesar Rp 314 atau 183,63%. Kenaikan itu terjadi sejak penutupan 24 April 2009 ketika harga saham ENRG ada di posisi Rp 171 menjadi Rp 485 pada 13 Mei 2009. Begitu juga dengan saham dan waran seri II Dayaindo disuspensi selama satu hari dalam rangka cooling down karena ada kenaikan harga kumulatif yang signifikan hingga 148,33% atau Rp 89. Kenaikan saham Dayaindo itu terjadi sejak 28 April 2009 di harga Rp 60 menjadi Rp 149 pada 13 Mei 2009. Suspensi saham Energi dan Dayaindo bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di dua saham itu. Sementara suspensi saham Duta Kirana Finance dilakukan karena perusahaan melaporkan belum dilakukannya kegiatan operasional perseroan yaitu kegiatan perdagangan. Hal ini berdasarkan laporan keuangan triwulan 1 per 31 Maret 2009, dimana dalam laporan keuangan tersebut perseroan belum memperoleh pendapatan usaha. Mempertimbangkan kondisi saat ini dimana perseroan belum melakukan kegiatan operasional sebagaimana dalam surat tersebut diatas, maka untuk mencegah terjadinya perdagangan yang tidak wajar atas saham perusahaan, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Duta Kirana Finance Tbk (DKFT) di seluruh pasar mulai Sesi I Perdagangan Efek pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2009 hingga pengumuman lebih lanjut. Sumber: detikcom