Pak Jhony, saya kurang sependapat bahwa kemampuan SRO untuk menghadapi
kenakalan pelaku pasar, adalah terbatas.
Menurut saya, "kemampuan" itu satu faktor, tapi faktor yang lebih penting
adalah "kemauan".

Sejak tahun lalu saya banyak posting ke-skeptis-an saya terhadap "kemauan
baik" (good-will) SRO dalam berpihak ke aturan yang melindungi pemodal kecil
(tentunya tanpa merugikan pemain lain), terutama sejak perubahan aturan
"tender offer" yang kelihatan mencla-mencle (banyak berpihak kepada pemegang
modal besar), dan meledaknya kasus Sarijaya.

Kalau mau lihat "kemampuan", lihat aja gelar petinggi-petinggi SRO, yang
sampai S3 dari luar, dan spesialisasinya di bidang pasar modal. Apakah
kemampuan akademis seperti itu di bawah kita-kita yang hanya dengan akal
sehat / logika sederhana mampu membaca / meraba "anomali2" di pasar modal.
Saya sangat yakin, mereka2 itu bukan orang bodoh, dan mereka tahu filosofi
bahkan teknik segala macam "usaha perkadalan" di pasar modal.

Tapi, kenapa kelihatannya melempem sekali ya? Contohnya saja, kasus
short-selling waktu BEI hancur2-an, apa follow-up-nya? Ada nggak yang masuk
penjara? Kasus Sarijaya, bukannya duit nasabah diselamatkan, dan
infrastruktur onlide trading yang sudah bagus diselamatkan, malah bubar
jalan sendiri2. Cilakanya lagi, nggak ada pejabat SRO yang merasa
bertanggung jawab terhadap kasus ini, semua selalu dikembalikan ke oknum.
Padahal semua kita tahu bahwa praktek main dengan proxy-account di semua
sekuritas itu terjadi (ada proxy account yang dimainin owner, dan ada juga
yang dimainin management), artinya ini kesalahan struktural pasar modal
kita.

Terus kesalahan struktural seperti itu dikasih obatnya "investor area",
kayak analogi: perbankannya sakit, dikasih obat "akses ATM" biar nasabah
bisa cek rekeningnya setiap saat. Mumet liat logika berpikir mereka yang
menganggap kita ini semua orang bodoh, sama juga dengan "pelecehan akal
sehat".

Petinggi2 di emiten juga nggak kalah konyolnya membodohi kita2 ini, mereka
pikir kita ini kambing. Bikin pernyataan2-nya yg lucu2. Contohnya, boss-nya
MNCN koar2 mau beli perusahaan telekomunikasi di luar negeri melalui anak
usahanya di Nasdaq. Logika sederhana saya bilang, ini orang ngaco, mosok
ngurus usaha telco FREN yang "ketok moto" aja nggak karu-karuan dan mau
dijual, lha koq dhalala mau bisnis telco lagi di luar. Ini corporate action
apaan seperti ini, nggak mutu blass.
Terus nggak ada satupun dari SRO yang challenge pernyataan ini, sedih juga
ya.

Saya kadang2 mikirn, jangan2 SRO, emiten dan para bandar besar itu semua ada
di sisi lawan kita2 para retail. Mudah2-an tidak, but at least up until now,
pikiran ini belum bisa hilang dari benak saja (sorry ya bapak2 sekalian)...

Akhirnya, semua kembali ke masing2 kita. Jangan percaya kepada siapapun
juga. Setiap informasi dari manapun juga cek and recek. Gabung ke milis OB
ini adalah salah satu cara untuk belajar rame2 secara lebih cepat, supaya
kita tidak jadi korban "permainan berbahaya" pemain gede.

Selain itu, pressure melalui tulisan2 yang berbobot seperti dari Pak Jhony
dll, mudah2-an akan dapat "memaksa" timbulnya "kemauan" dari SRO untuk
membela kepentingan industri pasar modal kita.

Regards,
Bandar Bola


2009/8/21 Jhony Irawan <irawan.jh...@yahoo.com>

>
>
>   Terima kasih, saya bukan pakar atau expert, masih banyak teman-teman
> lain yang lebih jago, tapi mungkin belum mau bagi-bagi ilmu.
>
> Saya mungkin tidak akan banyak membahas masalah technical karena saya tahu
> disini banyak jago nya.
>
> Maksud saya bergabung disini adalah untuk mengingat kan kita semua bahwa
> kondisi kondusif untuk Capital Market kita harus diciptakan dan untuk itu
> sebenarnya SRO alias Self Regulator lah yg seharusnya lebih banyak berperan
> dalam menjamin kenyamanan ber investasi, namun dengan terbatasnya kemampuan
> regulator, dan semakin pintar nya pelaku Pasar Modal, terutama Emiten, maka
> kita juga harus lebih berinisiatif untuk melakukan pengawasan untuk
> keselamatan kita bersama.
>
> Dari sekian emiten di BEI, ada sekian persen yang berpotensi merusak
> reputasi Capital Market Indonesia dengan melakukan pelanggaran Good
> Corporate Governance serta melakukan manipulasi, baik sengaja atau pun tidak
> sengaja sehingga kenyamanan ber investasi akan sangat terganggu.
>
> Kita tidak mau kan kejadian - kejadian aneh di pasar Modal terjadi lagi ?
> misalnya dengan tiba-tiba pailit nya beberapa listed companies sehingga
> teman-teman kita yang sedang enak-enak nya menganalisa chart jadi kaget dan
> total loss hanya karena regulator tidak melakukan pengawasan yang baik.
>
> Selagi kita ber investasi atau melakukan trading pada saham perusahaan
> emiten yg sejelek apapun, namun selagi going concern perusahaan itu telah di
> awasi dan dijamin dengan baik oleh regulator paling berat kita hanya akan
> loss sampai saham tersebut di auto suspend, dan setelah dibuka, walaupun
> kita cutt loss, namun masih ada uang yg bisa kembali, tapi kalau tiba-tiba
> seperti FISK dulu kan berabe semuanya, apalagi jika margin, bisa bunuh diri.
>
> Capital market kita masih sangat rapuh dan rentan terhadap manipulasi, baik
> itu dari Emiten atau dari pelaku pasar modal lainnya, jadi jangan dulu
> bermimpi untuk membandingkan nya dengan pasar modal di luar negeri, karena
> walaupun di luar sana juga masih banyak kekurangannya, namun setidak nya
> regulator di sana berusaha keras untuk menegak kan aturan, dan konsisten
> dengan aturan tersebut.
>
> Kebayang nggak enak nya main saham kalau Emiten yang mengeluarkan saham yg
> menjadi  bahan trading kita setiap hari pada patuh aturan serta tidak
> aneh-aneh dengan manipulasi data dan rumor ? semua orang saya jamin akan
> ikutan investasi di pasar modal karena mereka tahu bahwa duit nya tidak akan
> hilang total. Kalau rugi itu biasa, tapi kalau kehilangan duit ? kan sama
> saja seperti di rampok.
>
>
> Regards,
> Jhony Irawan
> 
>

Kirim email ke