Senin, 31/08/2009 17:40 WIB
Bunga KPR Harusnya Bisa Turun Jadi 10%
Whery Enggo Prayogi - detikFinance

Jakarta - Pelaku properti minta suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) bisa 
turun ke level 10% dari tingkat suku bunga yang saat ini bertengger di 13-14%. 
Kesepakatan penurunan suku bunga oleh 14 bank besar diharapkan berdampak 
terhadap penurunan suku bunga kredit terutama KPR.

Demikian disampaikan oleh Wakil Ketua Kadin Bidang Perumahan dan Pemukiman 
Lukman Purnomosidi saat dihubungi detikFinance , Senin (31/8/2009).

"Penurunan BI Rate yang berlaku saat ini, mestinya suku bunga yang berlaku bisa 
pada rentan 10-11%. Jika hal ini terealisasi, maka akan berdampak positif, dan 
saya sangat senang akan hal ini," katanya.

Lebih lanjut menurut Lukman, sudah saatnya perbankan tidak hanya mengucurkan 
kreditnya di sektor hilir (konsumer). Jika tingkat optimisme pelaku pasar 
semakin membaik, sektor produksi (infrastruktur) layak jadi sokongan.

BI Rate yang terpangkas menciptakan likuiditas yang baik. Ini juga 
mengindikasikan optimisme pemerintah. Terlebih kondisi ekonomi makro pun 
cenderung stabil, dengan suku bunga dan tingkat inflasi di Amerika yang rendah.

Tentu ini akan mengamankan inflasi dalam negeri. ''Sudah tidak ada lagi alasan 
bagi perbankan untuk tidak mengucurkan kreditnya ke sektor produksi," tambah 
Lukman.

Saat ini, lanjut Lukman, optimisme pelaku perbankan harus terus ditanamkan. 
Akselerasi kredit produksi  harus di dorong agar ekonomi dalam negeri semakin 
membaik.

Pelaku pasar, melalui kamar dagang dan industri (Kadin) pun telah menyusun 
langkah strategis. Diantaranya dengan menyusun roadmap sektor infrastruktur dan 
perbankan untuk lima tahun ke depan, dan disosialisasikan kepada pemerintah.

Sementara itu, Hendra Sales Manager St. Moritz Penthouse & Residences, 
mempunyai pendapat yang berbeda tentang penetapan suku bunga perbankan yang 
ideal.

Menurutnya, suku bunga perbankan yang ideal harus sama dengan BI rate. "Jika 
saat ini BI rate berkisar di angka 6.75%, maka suku bunga perbankan harus 
dikisarakan angka yang sama," ujar Hendra.

Sampai saat ini, untuk mempertahankan rasio kredit perbankan yang sama di angka 
6.75%, pihak pengembang memberlakukan subsidi bagi bank yang bekerja sama 
dengan mereka.

Meskipun pemberian subsidi fix 12 bulan, namun hal ini cukup signifikan 
mendongkrak penjualan unit properti.


Kirim email ke