FYI
----- Original Message ----- 
From: Abimanyu B. Nugroho 
To: Accent-er ; Hyundai 
Sent: Monday, September 14, 2009 1:29 PM
Subject: [accent-er] [OOT] 3in1 tidak berlaku


  
Mulai Hari Ini sampai 22 September, "3 in 1" Tidak Berlaku
 
PERSDA/BIAN HARNANSA
Kemacetan lalu lintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Senin, 14 September 2009 | 12:18 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Masalah kemacetan sangat melekat dengan Kota Jakarta. 
Namun, di saat libur nasional, ibu kota Indonesia ini bak ditinggal warganya. 
Jalan-jalan menjadi lengang. Masalahnya, apakah peraturan di jalan raya yang 
dibuat untuk menertibkan lalu lintas dari kemacetan masih berlaku saat libur 
datang, khususnya pada Idul Fitri?

Kombes Condro Kirono, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa 
aturan 3 in 1 tidak berlaku lagi dari mulai hari ini, 14 September 2009 sampai 
22 September 2009. "3 in 1 tidak berlaku pada tanggal itu," katanya kepada para 
wartawan dalam acara Mudik Bareng Gratis Jasa Raharja di Jakarta, Senin (14/9).

Selama ini 3 in 1 dipraktikkan di 3 jalan utama, yakni Jalan Sudirman, Jalan MH 
Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto. Aturan yang mewajibkan para pengguna mobil 
pribadi minimal berpenumpang 3 orang itu mulai berlaku dari jam 06.30-10.00 dan 
16.30-19.00.

Menurut Condro, aturan ini tidak diberlakukan karena esensi aturan tersebut 
adalah untuk mengendalikan arus lalu lintas dari kemacetan. "Kalau jalanan 
lengang ya tidak berlaku," ucapnya.

Jelang dan selama Idul Fitri jalanan Jakarta diperkirakan lengang seperti 
tahun-tahun sebelumnya. Hal ini searah dengan informasi yang dikeluarkan oleh 
Departemen Perhubungan bahwa tahun ini para warga Jakarta yang mudik 
diperkirakan mencapai 27,5 juta orang. Dari jumlah itu, 16,5 juta pemudik 
menggunakan angkatan umum dan 11 juta lainnya menggunakan motor dan mobil 
pribadi.


copas dari 
http://megapolitan.kompas.com/read/xml/2009/09/14/12180589/Mulai.Hari.Ini.sampai.22.September..3.in.1.Tidak.Berlaku
 
:: Abi | A131US | Accent-er 004 ::




Kirim email ke