Maaf kalo repost.

Ini dari copas milis sebelah.

Semoga berguna. 



--- Pada Sab, 28/11/09, D O D I K <kido...@yahoo.com> menulis:Dari: D O D I K 
<kido...@yahoo.com>Judul: [junior_Trader] Kasus Dubai World, subprime mortgage 
jilid 2?Kepada: benik...@yahoo.comtanggal: Sabtu, 28 November, 2009, 1:09 
PM "Kasus Dubai World, subprime mortgage jilid 2?">Kasus Dubai World, subprime 
mortgage jilid 2?

Cukup mengaggetkan ketika terjadi penundaan pelunasan bayar sukuk oleh 
perusahaan Nakheel (anak perusahaan Dubai World) yang disampaikan langsung oleh 
Pemerintah Dubai. Hal ini bersamaan dengan pesimistis pasar modal global yang 
sedang dihantui oleh rendahnya PDB Amerika (Cuma 2,8%) dengan tingkat 
pengangguran 10,2%. Sudah menjadi rahasia umum, selama ini pertumbuhan ekonomi 
global ditopang oleh stimulus yang sangat besar yang diharapkan dapat 
membangkitkan keterpurukan krisis global yang menerpa akibat kasus subprime 
mortgage di Amerika.Dubai World merupakan perusahaan milik Pemerintah Dubai 
yang bergerak dalam berbagai bidang infrastruktur, salah satunya adalah 
Nakheel. Proyek property Nakheel yang terkenal adalah The Palm Island, 
perumahan yang berada di tengah laut berbentuk pohon kurma. Sumber pendanaannya 
antara lain dengan menggunakan sukuk. Nilai sukuk yang ditunda pembayaran 
pokoknya adalah sebesar 3,52 miliar USD. Tanggal jatuh temponya adalah tanggal 
14 Desember 2009, diusulkan ditunda hingga 30 Mei 2010. Penundaan ini tentunya 
memberikan efek negatif bagi pemegang sukuk tersebut yang sangat membutuhkan 
likuiditas. Hal ini menyebabkan jatuhnya harga sukuk tersebut hingga -31,11% 
(menjadi 62) dalam satu hari pada tanggal 26 November 2009. Masalah sukuk 
Nakheel pada dasarnya mulai muncul pada bulan Juli 2009 ketika Nakheel 
mengajukan revisi struktur sukuk sebesar 750 juta USD.Sukuk bukan utang!Sukuk 
Nakheel menggunakan basis ijarah (sewa) untuk skema pendanaannya. Sehingga 
pemilik sukuk pada dasarnya memiliki hak pada underlying asset yang disewakan 
tersebut. Di samping itu sukuk pada dasarnya bukan merupakan instrumen utang 
seperti obligasi pada umumnya. Namun demikian, dari kasus yang terjadi 
tersebut, banyak investor yang mengidentikkan sukuk dengan obligasi. Sehingga 
investor merasa harus diperlakukan sama seperti pemegang obligasi. Padahal 
secara langsung pemilik sukuk mempunyai hak atas underlying asset apabila 
terjadi gagal bayar sehingga ada jaminan yang dapat menjadi milik investor 
apabila terjadi benar-benar gagal bayar. Hal ini biasanya diatur pada setiap 
prospektus masing-masing sukuk.Struktur sukuk NakheelUnderwriter dari sukuk 
Nakheel adalah Barclay Capital dan Dubai Islamic Bank PJSC, terbit mulai 14 
Desember 2006 dan jatuh tempo 14 Desember 2009. Rate yang diberikan adalah 
6,345% per tahun. Di dalam prospektusnya sendiri disebutkan bahwa terdapat 
resiko dalam sukuk tersebut misalnya:1. Dubai World sendiri tidak mempunyai 
laporan konsolidasi, sehingga laporan secara umum sebagai holding company tidak 
begitu jelas2. Ketergantungan pada proyek Nakheel cukup besar bagi Dubai 
World3. Terdapat resiko ketidaktepatan waktu dalam penyelesaian proyek 
property4. Ketidakcukupan dana untuk penyelesaian proyek5. Penurunan harga 
property dan tren ekonomi yang melemah6. Likuiditas sukuk di pasar sekunderDari 
resiko-resiko yang terdapat dalam prospektus tersebut seharusnya investor 
menyadari resiko yang mungkin akan terjadi pada sukuk Nakheel ini, disamping 
tenor yang ada relatif singkat (cuma 3 tahun). Kesulitan dalam restrukturisasi 
pendanaan dan pelunasan dapat diprediksi diawal, ditambah apabila perusahaan 
tidak mempunyai manajemen keuangan yang baik. Hal ini mengakibatkan sebenarnya 
outlook dari Nakheel tidak begitu baik jika investor cermat membaca prospektus 
yang ada.Di samping itu, jika terjadi keterlambatan dalam pembayaran maka 
investor akan diberitahu, akan diberikan tambahan fee sesuai waktu penundaan. 
Kemudian jika terjadi gagal bayar maka underlying asset menjadi milik investor 
sesuai dengan prosedur hukum yang ada.Pada saat sukuk ini akan diajukan, 
tingkat penjualan propertynya baru laku sebesar 12% dari proyek yang akan 
dijual. Jumlah ini dapat dikatakan relatif sangat kecil bila dibandingkan 
dengan perusahaan property yang ada di Indonesia. Sedangkan proyek yang 
diselesaikan baru sebesar 6% dari yang direncanakan.Laporan keuangan Nakheel 
sendiri mendapat opini wajar dengan pengecualian dari Ernst & Young pada 5 
November 2006. Sedangkan laporan laba rugi pada 6 bulan pertama tahun 2006 
mengalami kerugian sebesar -98 juta AED. Sedangkan pada tahun 2005 sebesar 
-331,7 juta AED, tahun 2004 sebesar -205,3 juta AED dan tahun 2003 sebesar     
-62,4 juta AED. Walaupun demikian, jumlah sukuk sebesar 3,52 miliar USD pada 
dasarnya relatif kecil bila dibandingkan dengan modal Nakheel yang sebesar 
sekitar 18 miliar USD. Sehingga masih dapat dikatakan wajar jumlah nominal 
sukuk yang dikeluarkan.Subprime Mortagage jilid 2?Hal yang menjadi concern 
adalah ketika harga sukuk tersebut itu jatuh atau mengalami default sehingga 
nilainya sangat jatuh. Ini menyebabkan jatuhnya investasi yang terkait dengan 
sukuk Nakheel misalnya reksadana, unit link, dan dana pensiun, bahkan bank 
(sudah ada beberapa bank yang diprediksi akan menderita kerugian akibat kasus 
sukuk Nakheel ini). Ini dapat mengakibatkan efek pada portofolio investasi 
tersebut. Apabila investor merespon dengan cepat dan penarikan dana dilakukan 
secara besar dan bersamaan, maka rush akan terjadi. Nilai portofolio dapat 
turun dengan drastis!Namun demikian, hal ini berbeda dengan subprime mortgage 
yang terjadi di Amerika dimana tidak ada underlying asset-nya sehingga nilainya 
bisa benar-benar hilang. Namun demikian, yang perlu diperhatikan adalah nilai 
pasaran perumahan di Dubai mengalami penurunan hingga 70%, hal ini tentunya 
akan berdampak pada jaminan atau underlying asset yang diberikan oleh Nakheel 
(sumber www.bloomberg. com). Di samping itu banyak terjadi default dalam 
pembayaran property tersebut, ini akan berdampak pada likuiditas perusahaan 
property di Dubai pada umumnya.Hal ini tersebut berdampak pada penurunan rating 
perusahaan property di Dubai oleh Moody hingga dibawah investment grade bahkan 
menjadi junk. Di samping itu, yang perlu dikhawatirkan adalah hal ini bisa 
berdampak pada harga obligasi lain yang sebenarnya punya outlook lebih baik 
(efek domino). Sehingga apabila hal ini terjadi secara bersama-sama maka dapat 
berdampak pada goncangan ekonomi yang cukup hebat apabila Pemerintah Dubai 
tidak segera mengantisipasi dengan baik. Ditambah banyak analis yang menyamakan 
kasus ini mirip yang terjadi di Argentina dimana Pemerintahnya harus membayar 
mahal atas kasus gagal bayar obligasi. Namun demikian yang menjadi pertanyaan 
adalah apakah hal ini merupakan puncak gunung es dari permasalahan yang ada 
atau hanya sebagian kecil masalah yang sebenarnya dapat diantisipasi di awal. 
Kita lihat saja 6 bulan kemudian, yang jelas pasar akan terus mengamati kasus 
ini secara seksama. Di samping perlu adanya kajian yang mendalam atas setiap 
penerbitan sukuk, atas dasar kelayakan proyek bukan pada jaminan yang ada.
Regards,             

------------------------------------

+ +
+ + + + +
Mohon saat meREPLY posting, text dari posting lama dihapus 
kecuali diperlukan agar CONTEXTnya jelas.
+ + + + +
+ +Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/obrolan-bandar/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    obrolan-bandar-dig...@yahoogroups.com 
    obrolan-bandar-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    obrolan-bandar-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke