Fuad: Single ID akan Diterapkan 2010

Susan Silaban



INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK menghimbau setiap investor wajib memiliki 
Single Investor Identity (Single ID) untuk keamanaan dan akan diberlakukan pada 
2010.

Demikian diungkapkan Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany di Gedung Bapepam-LK, 
Jumat 4/12). "Single ID ini untuk mengetahui orang-orang yang melakukan 
transaksi jual beli saham contohnya goreng menggoreng saham," kata Fuad hari 
ini.

Ia mencontohkan, jika nasabah A yang juga terdaftar di broker A dan sebagainya 
melakukan jual beli saham dengan ID yang sama maka nantinya tidak 
diperbolehkan. Peraturan ini nantinya tidak memperbolehkan nasabah yang sama 
untuk melakukan jual beli saham yang sama. "Ketika nasabah A jual saham A dan 
dibroker yang lain dia juga beli saham yang tadi dilepas ini tidak boleh," 
katanya.

Sejalan dengan Single ID, lanjut Fuad investor pun harus memiliki investor area 
karena investor dapat memantau pergerakan, rekening dan transaksi investor 
tersebut. "Sistem ini akan mengamankan nasabah dengan menggunakan investor 
area," ujarnya.

Untuk ke depannya, otoritas pasar modal ini telah mempersiapkan projek untuk 
mereformasikan pasar modal dengan peraturan-peraturan yang akan dikeluarkan 
Bapepam-LK. Reformasi ini untuk meningkatkan investor kita yang menggunakan 
investor area yang masih 70.000 nasabah dibandingkan dengan 300.000 nasabah 
yang ada di pasar modal. "Sejalan dengan Single ID, kita akan berlakukan pada 
2011," katanya. [san/hid]

 

Reply via email to