Ada Konspirasi di Balik Buy Back Indosat
[2/5/07]
http://www.hukumonl ine.com/detail. asp?id=16633& 
cl=Berita

Belum kelar kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 
terhadap keberadaan Temasek di Indosat. Tiba-tiba muncul 
dugaan adanya konspirasi di balik buy back saham Temasek 
di Indosat.

Isu konspirasi ini bisa dikatakan cukup menghebohkan. 
Selain diduga melibatkan pejabat KPPU, juga diduga 
melibatkan pejabat di Kementerian Negara BUMN dan bahkan 
Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Munculnya dugaan konspirasi ini bermula dari dua lembar 
faksimili yang diterima Hukumonline akhir pekan lalu. 
Press release bertajuk 'Konspirasi Perusahaan di Balik Isu 
Buy Back Indosat' itu memaparkan secara gamblang sebuah 
konspirasi yang disponsori perusahaan asal Rusia, 
Altimo-Alfa Group-dalam skenario buy back Indosat.

"Setelah diselidiki, ternyata ada kepentingan kelompok 
usaha asal Rusia yaitu Altimo-AlfaGroup yang mendalangi 
gencarnya tuntutan buy back tersebut. Altimo-AlfaGroup 
mencoba menunggangi isu buy back Indosat untuk mengambil 
keuntungan bisnis mereka," demikian petikan press release 
yang ditandatangani Musarman, Koordinator Institute for 
Analysis of Information and Technologies Business 
(IA-ITB).

Dalam press release itu disebutkan bahwa Altimo-AlfaGroup 
adalah bagian dari Alfa Group, sebuah konglomerat raksasa 
di Rusia. Altimo-Alfa menyediakan tak kurang AS$ 2 miliar 
untuk membeli saham Indosat. Dengan dana AS$ 2 miliar ini 
pemerintah akan membeli 41,9 persen saham Temasek di 
Indosat.

Rencananya, saham tersebut akan dibagi dua. Pemerintah 
akan mendapat 15 persen, dan Altimo-AlfaGroup mendapat 
26,9 persen. Namun, saham senilai 15 persen 'hadiah' dari 
Altimo-AlfaGroup tersebut bukanlah gratis. Pemerintah 
harus membayar kembali melalui dividen yang didapat.

"Cara ini yang dilakukan Altimo-Alfa untuk mengambil alih 
saham-saham telekomunikasi di negara dunia ketiga. Dan, 
Altimo hendak menjadikan Indosat sebagai tempat pencucian 
uang (money laundering) hasil aktivitas bisnis ilegal 
mereka di Rusia," demikian stateman lain press release 
itu.

Saat ini ditengarai perwakilan Altimo-Alfa di Jakarta 
tengah sibuk melakukan lobi untuk memuluskan rencana 
Altimo-Alfa membeli saham Indosat. Lobi itu ternyata juga 
didukung dengan kekuatan finansial.

Dalam press release itu dipaparkan bahwa dana Rp 10 miliar 
siap digelontorkan untuk setiap anggota DPR yang berhasil 
di lobi. Selain itu, pimpinan dan anggota KPPU juga 
menjadi target untuk memuluskan rencana Altimo tersebut. 
Kompensasi sebesar Rp 5 miliar untuk urusan lobi ini 
diyakini telah disiapkan.

Yang tak kalah menarik, lembaga INDEF disebut dalam press 
release itu diduga telah dibayar Altimo sebesar Rp 3 
miliar. Dana sebesar itu dipakai untuk membuat kajian 
mengenai monopoli Temasek. Kajian ini akan dijadikan bukti 
pada pengadilan di KPPU nantinya

Bukan Isapan Jempol?

Belum jelas kebenaran dari isi press release itu. Musarman 
yang menandatangani press release bak ditelan bumi. 
Dihubungi sejak Senin (30/4) hingga berita ini diturunkan, 
telepon selulernya selalu bernada sibuk. Demikian juga 
dengan Suharto-seseorang yang disebut dalam press release 
itu sebagai perwakilan Altimo-Alfa di Jakarta-telepon 
selulernya selalu dalam posisi OFF.

Meski belum jelas, isu adanya perusahaan Rusia yang hendak 
membeli saham Temasek di Indosat telah bergulir cepat. 
Apalagi, sinyal keinginan perusahaan Rusia ini yang ingin 
menancapkan bisnisnya di industri telekomunikasi Indonesia 
telah lama dilontarkan. Boleh jadi, ini bukan isapan 
jempol semata.

"Kami menyadari tidak banyak investor asal Rusia yang 
menanamkan modalnya di Indonesia, tetapi bagaimanapun 
harus ada yang memulai," kata Kirill Babaev, salah seorang 
Vice President ALTIMO, dalam kesempatan jumpa pers di 
Jakarta pada penghujung tahun lalu.

Kirill tidak memungkiri bahwa keputusan ALTIMO untuk 
melakukan investasi di Indonesia merupakan 'buah' positif 
dari kunjungan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono awal 
Desember lalu ke negeri Beruang Merah itu. Selain itu, 
ALTIMO juga melihat ada potensi pasar yang cukup besar 
pada bisnis telekomunikasi Indonesia.

Andrei Zemnitsky, Vice President ALTIMO, mengatakan ALTIMO 
sudah membidik beberapa perusahaan telekomunikasi 
Indonesia. Investasi akan dilakukan pada tahun 2007 dengan 
membeli 20 persen hingga 30 persen saham perusahaan 
telekomunikasi.

Dia mengisyaratkan pilihan ALTIMO tidak akan beranjak pada 
tiga perusahaan telekomunikasi terbesar di negeri ini, 
yakni Indosat, Telkomsel, dan Excelcomindo. Dana segar 
yang disediakan pun tidak tanggung-tanggung, 2 milyar 
dollar AS yang akan dikonversikan dalam bentuk kepemilikan 
saham di beberapa perusahaan telekomunikasi nasional.

Sinyal ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Presiden 
Jusuf Kalla dalam berbagai kesempatan menyatakan, 
pemerintah ingin membeli kembali saham Indosat. Tak hanya 
itu, sejumlah kalangan di Dewan Perwakilan Rakyat dan 
Dewan Perwakilan Daerah terus berupaya menggalang dukungan 
untuk mendorong rencana tersebut.

Bahkan, ada dugaan pemerintah Indonesia telah mengadakan 
serangkaian pertemuan dengan Altimo, anak perusahaan Alfa 
Group. Berdasarkan dokumen yang ada, pertemuan itu digelar 
di Jakarta, Moskow, dan Dubai. Pemerintah diwakili Menteri 
Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto dan timnya. 
Dokumen internal Altimo itu berisi poin-poin yang mesti 
disampaikan oleh perwakilan Altimo di Jakarta kepada Wakil 
Presiden dan Menteri Negara BUMN.

Ramai-ramai Klarifikasi

Tentu saja, yang paling tersodok adanya isu di atas 
terutama soal 'biaya lobi' adalah Didik J Rachbini. Ketua 
Komisi VI-yang disebut dalam press release yang berhasil 
dilobi pihak Altimo-AlfaGroup- -ini menandaskan bahwa itu 
bisa dikategorikan sebagai contempt of parliament. "Kalau 
perlu kita akan memanggil Musarman dan pihak terkait 
lainnya. Biar masalah ini kelar," jawabnya melalui pesan 
singkatnya (SMS).

Jawaban hampir senada disampaikan oleh anggota Komisi VI 
lainnya, yakni Fachri Hamzah (Fraksi PKS), dan Nusron 
Wahid (Fraksi Partai Golkar). Keduanya, juga disebut dalam 
press release itu yang telah berhasil dilobi pihak 
Altimo-Alfa Group.

Ketua KPPU Muhammad Iqbal yang juga dituding telah 
menerima 'pelicin' sebesar Rp 5 miliar dalam pemeriksaan 
terhadap Temasek pun hanya geleng-geleng kepala. "Itu 
tidak masuk akal. Saya sendiri tidak tahu menahu soal 
tuduhan itu," ujarnya.

KPPU, lanjut Iqbal hanya memeriksa, apakah kasus Temasek 
itu telah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 atau tidak. Dan, 
apakah suatu persaingan usaha itu sehat atau tidak. Dalam 
perkara temasek ini, KPPU mendasarkan pemeriksaan pada 3 
pasal, yaitu Pasal 17, Pasal 25 dan Pasal 27. "Lebih 
sedikit dari pasal-pasal yang dituduhkan FSP BUMN," 
akunya.

Menanggapi tudingan bahwa KPPU terlalu memaksakan diri 
memeriksa kasus Temasek padahal kasus itu sudah 
kadaluarsa, Iqbal menjelaskan bahwa KPPU berpedoman pada 
Peraturan Komisi No.1 tahun 2006. Begitu ada laporan yang 
dilayangkan, hal itu tidak semerta-merta dianggap sebagai 
laporan resmi. Ada klarifikasi dulu sebelumnya, misalnya 
identitas pelapor.

Menurut Iqbal, KPPU secara resmi mencatat laporan dari FSP 
BUMN pada 22 Desember 2006. Setelah diterima, proses 
berikutnya adalah klarifikasi yang dapat memakan waktu 
selama 30 hari. Dan, jika dianggap perlu dapat ditambah 30 
hari lagi. Disini KPPU-pun sudah memintakan cross-check 
kepada Indosat dan Telkomsel. Jika memang ada bukti awal 
pelangaran UU No. 5 tahun 1999, maka perkara masuk ke 
tahap pemberkasan, dimana rentang waktunya juga selama 30 
hari.

Pemeriksaan pendahuluan merupakan kelanjutan dari proses 
pemberkasan. Awal April lalu, KPPU baru membentuk tim 
pemeriksaan pendahuluan untuk perkara Temasek ini. "Jadi 
tidak ada itu daluwarsa. Semuanya on-time. Kalau ada yang 
bilang daluwarsa, hitungannya darimana?" seloroh Iqbal.

Sementara itu, Koordinator Federasi Serikat Pekerja BUMN 
(FSP BUMN) Arief Poyuono mengaku telah mendengar tentang 
adanya isu konspirasi di balik buy back Indosat. Bahkan, 
ia juga mendengar bahwa Altimo-Alfa ini telah menunggangi 
laporan FSP BUMN ke KPPU soal Temasek itu. Altimo-Alfa 
juga aktif mengkondisikan ekspose besar-besaran aktivitas 
FSP BUMN melaporkan Temasek ke KPPU.

Meski demikian, Arief mengaku tidak begitu mengenai sosok 
Musarman. "Ia pernah menelepon saya dan tanya soal kasus 
Temasek. Secara fisik, saya belum ketemu. Saya sih 
menduga, mungkin ada benarnya apa yang diungkap dalam 
press release itu," paparnya. Nah, lo??

Kirim email ke