Maaf saya baru balas, abis nemenin keluarga jalan2. Bicara tentang investor, terutama laporan keuangan BUMI, metoda yang dipakai sama dilep itu common banget, sudah dipakai sama perusahaan2 multinational. Fungsi utamanya adalah untuk menghindar pajak.Saya tidak bisa buka kartu disini, nanti ada yang nge-sue. Intinya, 98% yang dilakukan adalah legal.
Contohnya, embah bikin perusahaan di Singapore, pabrik di negara lain, bisa dapat bebas pajak. Untuk Eropa, Ireland and Netherland (belakangnya B.V.) adalah negara yang bisa dijadikan tax heaven. Yang common banyak dikenal. kepulauan bermuda seperti virgin island, etc sudah dipakai dari dulu sebagai tax heaven. Company bisa terletak di negara manapun juga, cuman financenya musti lewat negara2 itu. Kalau embah pernah denger berita bulan Juni, Obama mau crack international tax heaven.......... sampe sekarang US pun tidak bisa apa2 karena semua yang dilakukan perusahaan2 multinational ini adalah legal. Orang Indo biasanya belum sampai ilmunya karena perusahaannya belum globalisasi, sehingga terkadang baca laporan keuangannya terbingung2. Balik lagi ke BUMI, sebagai investor, iya akan menguntungkan bila saya invest langsung ke BUMI dengan harga yang cocok. Masalahnya, harga yang cocok hanya bisa diketahui jika investor itu membaca jeli laporan keuangannya + menetahui financial engineering yang dilakukan BUMI? CIC penuh dengan orang jago2 masalah beginian, dan iya mereka setuju mendanai dengan jaminan. Mereka sudah kalkulasi kalau sampai kenapa2, jaminannya masih bisa mengcover uang yang mereka pinjamkan. Kalau kita investor retail, ada jaminan apa beli saham? Kalau BUMI sampai tutup, ya sudah hilang saja kan uang kita? Lain halnya dengan investor2 BUMI di sektor real yang secara hukum mempunyai jaminan. 2009/12/18 jsx_consultant <jsx-consult...@centrin.net.id> > > > Anda bilang CIC bisa tahu laporan keuangan sebenarnya dari BUMI dan CIC > engga tanggung tanggung pasang stake $1,9 miliar di BUMI, apakah ini tanda > sebenarnya BUMI itu bagus untuk Long Term investor ? > >