http://www.facebook.com/event.php?eid=237870484878 1-day Workshop on Islamic Estate Planning Type: Education - Workshop Network: Global Date: Saturday, January 16, 2010 Time: 9:00am - 5:00pm Location: Student Centre, FEUI, Depok
Description “Pelajarilah ilmu faraid dan ajarkan kepada orang lain, karena sesungguhnya ini adalah setengah dari ilmu. Dan bahwa ilmu faraid akan dilupakan dan merupakan yang pertama yang akan diangkat dari umatku” (HR. Baihaqi, Tirmidzi & Al-Hakim) Pendahuluan Workshop ini ditujukan untuk peserta yang memiliki ataupun belum memiliki latar belakang pendidikan mengenai Fiqh Islamic Estate Planning (Al-Mawârîts) Peserta Workshop akan diberikan penjelasan ringkas tentang perncanaan keuangan pribadi secara Islamic (fiqh Al-Mawârîts) dan penerapannya, juga akan diberikan latihan dan pembahasan kasus yang terkait dan sampai kepada tujuan utamanya yaitu memahami bahwa Fiqh Al-Mawârîts berupa proses "penentuan" hak waris sebelum pembagian harta warisan Tujuan Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu: 1. Memahami Fiqh Al-Mawârîts, yaitu proses "penentuan" hak waris sebelum "pembahagian" harta warisan 2. Memahami tujuan pensyariatan Al-Mawârîts 3. Memahami penyebab konflik keluarga dalam pembagian harta warisan 4. Melakukan penerapan ilmu ini, minimal di keluarga masing-masing 5. Menghindari "Harta Beku" yang tidak produktif yang dapat menyebabkan pertikaian antarkeluarga mengenai harta warisan Materi Workshop akan mencakup perkenalan ringkas tentang: 1. Sistem-sistem pembelajaran Al-Mawârîts 2. Sumber pensyari'atan Al-Mawârîts 3. Sistem pewarisan dalam Islam 4. Para Ahli Waris Tingkat Pertama 5. Ahli Waris dengan Bagian Pokok Masing-masing 6. Ahli Waris bukan dengan Bagian Pokok 7. ahli waris yang terhalang 8. Para Ahli Waris Tingkat kedua 9. Penghitungan Hak Waris 10. Studi Kasus penentuan hak waris Pengajar H. Mhd Jabal Alamsyah, Lc. adalah seorang alumni Univ. Al-Azhar Asy-Syarif Cairo, yang juga merupakan seorang murid Al-Fadhil Ust. Imam Malik Nasirin dalam Sistem Syajarah Al-Mîrâts (Gontor, 1993) dan Dr. Atia Abdul Maujud (Univ. Al-Azhar Cairo, 2008) dalam Fiqh Al-Mawârîts. Beliau merupakan Founder dan Pembina Majelis Al-Mawârîts yang sudah dirintis sejak tahun 2001 di Mesir, yang bergerak dalam pendidikan Ilmu Al-Mawârîts. Saat ini, beliau sedang menuntut ilmu di Sultan Sharif Ali Islamic University di negara Brunei Darussalam, untuk program Master of Arts (M.A.) di bidang I'jaz At-Tasyri' li Nidham Al-Mawârîts fi Al-Qur'an Al-'Adhim (Kemu'jizatan Al-Qur'an dalam Pensyariatan Sistem Pe warisan Islam). Pendaftaran Melalui E-mail ke: pebs.f...@yahoo.com dengan subjek: REGISTRASI_WORKSHOP_NAMA_PEKERJAAN_NO.HANDPHONE_INSTITUSI Melalui SMS ke: 0856 881 5457 dengan mencantumkan: REG_WORKSHOP_NAMA_PEKERJAAN_INSTITUSI_ALAMAT E-MAIL Investasi (Rp) SEBELUM 8 Januari 2010 Umum 500.000 Ta’mir Masjid 400.000 Dosen/Guru 350.000 Mahasiswa/Pelajar 175.000 SETELAH 8 Januari 2010 Umum 750.000 Ta’mir Masjid 600.000 Dosen/Guru 500.000 Mahasiswa/Pelajar 250.000 Mekanisme Pembayaran 1. Melalui transfer SEBELUM 8 Januari 2010 ke: Bank Syariah Mandiri FMIPA UI, Depok 163 7015 761 a.n. Yusuf Wibisono (PEBS FEUI) Transkrip transfer dapat dikirim melalui fax, atau di-scan dan dikirim bersamaan dengan proses registrasi melalui e-mail, atau konfirmasi melalui SMS 2. Melalui pembayaran tunai pada hari-H