http://www.facebook.com/event.php?eid=237870484878
1-day Workshop on Islamic Estate Planning Type: Education - Workshop
Network:        Global
Date:   Saturday, January 16, 2010
Time:   9:00am - 5:00pm
Location:       Student Centre, FEUI, Depok

Description
“Pelajarilah ilmu faraid dan ajarkan kepada orang lain, karena sesungguhnya ini 
adalah setengah dari ilmu. Dan bahwa ilmu faraid akan dilupakan dan merupakan 
yang pertama yang akan diangkat dari umatku” (HR. Baihaqi, Tirmidzi & Al-Hakim)

Pendahuluan
Workshop ini ditujukan untuk peserta yang memiliki ataupun belum memiliki latar 
belakang pendidikan mengenai Fiqh Islamic Estate Planning (Al-Mawârîts)

Peserta Workshop akan diberikan penjelasan ringkas tentang perncanaan keuangan 
pribadi secara Islamic (fiqh Al-Mawârîts) dan penerapannya, juga akan diberikan 
latihan dan pembahasan kasus yang terkait dan sampai kepada tujuan utamanya 
yaitu memahami bahwa Fiqh Al-Mawârîts berupa proses "penentuan" hak waris 
sebelum pembagian harta warisan

Tujuan
Setelah mengikuti workshop ini, peserta diharapkan mampu:
1. Memahami Fiqh Al-Mawârîts, yaitu proses "penentuan" hak waris sebelum 
"pembahagian" harta warisan
2. Memahami tujuan pensyariatan Al-Mawârîts
3. Memahami penyebab konflik keluarga dalam pembagian harta warisan
4. Melakukan penerapan ilmu ini, minimal di keluarga masing-masing
5. Menghindari "Harta Beku" yang tidak produktif yang dapat menyebabkan 
pertikaian antarkeluarga mengenai harta warisan

Materi Workshop akan mencakup perkenalan ringkas tentang:
1. Sistem-sistem pembelajaran Al-Mawârîts
2. Sumber pensyari'atan Al-Mawârîts
3. Sistem pewarisan dalam Islam
4. Para Ahli Waris Tingkat Pertama
5. Ahli Waris dengan Bagian Pokok Masing-masing
6. Ahli Waris bukan dengan Bagian Pokok
7. ahli waris yang terhalang
8. Para Ahli Waris Tingkat kedua
9. Penghitungan Hak Waris
10. Studi Kasus penentuan hak waris

Pengajar
H. Mhd Jabal Alamsyah, Lc. adalah seorang alumni Univ. Al-Azhar Asy-Syarif 
Cairo, yang juga merupakan seorang murid Al-Fadhil Ust. Imam Malik Nasirin 
dalam Sistem Syajarah Al-Mîrâts (Gontor, 1993) dan Dr. Atia Abdul Maujud (Univ. 
Al-Azhar Cairo, 2008) dalam Fiqh Al-Mawârîts. Beliau merupakan Founder dan 
Pembina Majelis Al-Mawârîts yang sudah dirintis sejak tahun 2001 di Mesir, yang 
bergerak dalam pendidikan Ilmu Al-Mawârîts. Saat ini, beliau sedang menuntut 
ilmu di Sultan Sharif Ali Islamic University di negara Brunei Darussalam, untuk 
program Master of Arts (M.A.) di bidang I'jaz At-Tasyri' li Nidham Al-Mawârîts 
fi Al-Qur'an Al-'Adhim (Kemu'jizatan Al-Qur'an dalam Pensyariatan Sistem Pe 
warisan Islam).

Pendaftaran
Melalui E-mail ke: pebs.f...@yahoo.com dengan subjek:
REGISTRASI_WORKSHOP_NAMA_PEKERJAAN_NO.HANDPHONE_INSTITUSI

Melalui SMS ke:
0856 881 5457
dengan mencantumkan:
REG_WORKSHOP_NAMA_PEKERJAAN_INSTITUSI_ALAMAT E-MAIL

Investasi (Rp)
SEBELUM 8 Januari 2010 
Umum 500.000 
Ta’mir Masjid 400.000 
Dosen/Guru 350.000 
Mahasiswa/Pelajar 175.000 

SETELAH 8 Januari 2010
Umum 750.000
Ta’mir Masjid 600.000
Dosen/Guru 500.000
Mahasiswa/Pelajar 250.000

Mekanisme Pembayaran
1. Melalui transfer SEBELUM 8 Januari 2010 ke: Bank Syariah Mandiri FMIPA UI, 
Depok 163 7015 761 a.n. Yusuf Wibisono (PEBS FEUI)
Transkrip transfer dapat dikirim melalui fax, atau di-scan dan dikirim 
bersamaan dengan proses registrasi melalui e-mail, atau konfirmasi melalui SMS

2. Melalui pembayaran tunai pada hari-H



      

Kirim email ke