kita bisa minta RUPSLB buat ganti manajemen yang baru...kita hire demgan orang yg profesional spt manajemen Astra
klo 82% BENAR milik publik, ngapain Ical minta suspen si BEJO pada saat crash Oktober 2008?...Menkeu sampai bersitegang dengan Ical masalah suspen tersebut artinya: Ical sangat berkepentingan agar si BEJO naik...makanya tidak mengherankan klo Century aromanya lebih ke Target Politik...Jika pemerintah menang di tingkat MA/pengadilan hasil denda pajak dari KPC bisa nutup bail out Century malah dpt kembalian :)) Mestinya Kasus Pajak ini akan jadi Pansus juga Mengingat ada indikasi merugikan Keuangan negara, yang bisa jadi jumlahnya lebih Besar dari Bail Out Century... --- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "jacob oen" <oenja...@...> wrote: > > "Kalau BUMI kalah ya bayar saja. Yang terkena 82% milik masyarakat," ujarnya. > Tidak jelas apa maksud 82% milik masyarakat itu > > Nah kalau membaca statement ICAL di atas berarti porsi publik jauh lebih > besar dari porsi BG. Tetapi yang mengherankan, mereka (BG) tetap menjadi > controlling share holder (pemegang saham pengendali). > > Lantas apa yg bisa diperankan publik yg nota bene (ownership-nya jauh lebih > besar) untuk memastikan bahwa kepentingannya terwakili apabila Bumi's > Management melakukan CA (corporate actions)?. > > Atau-kah pemegang saham publik hanya peduli dengan keuntungan jangka pendek > dengan melakukan trading bumi stock, atau-kah karena para pemegang saham > publik Bumi adalah mereka2 yang profesinya disebut TRADER dan BANDAR.? > > Atau-kah ini merupakan "kejelian" dari BG yang memanfaatkan situasi dan > suasana psikologis para BANDAR dan stock TRADER Indonesia yang berpikir bahwa > trading Bumi stock bisa memunculkan gain (loss) yang sangat besar? > > Lantas apa yang harus diperbuat untuk mencegah terulangnya keterpurukan saham > Bumi sampai menyentuh titik nadir di 385 di Jan 2009?.........(Hehe...this > query is addressed to someone/somebody or no-one/nobody). > > > Sent from my XL BlackBerry® > > Effort only fully releases its reward after a person refuses to quit.+++ > Things may come to those who wait, but only the things left by those who > hustle.+++ > > > > > -----Original Message----- > From: "datasahamku" <datasaha...@...> > Date: Fri, 29 Jan 2010 08:29:17 > To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com> > Subject: [ob] Ical : Kita Buktikan Saja di Pengadilan > > bakal ada Pansus si BEJO nih...klo saya mah: ayo kita buktikan saja di bursa > hehehe... > > http://www.detikfinance.com/read/2010/01/29/150903/1289102/6/ical-kita-buktikan-saja-di-pengadilan > > > Jakarta - Pucuk pimpinan grup Bakrie, Aburizal Bakrie menyatakan siap > menghadapi Direktorat Jenderal Pajak di pengadilan terkait tudingan tunggakan > pajak senilai Rp 2,1 triliun terhadap PT Bumi Resources Tbk (BUMI). > > "Kita buktikan saja di pengadilan. Kan ketahuan siapa yang benar atau salah," > ujar Aburizal dalam akun Twitter miliknya yang dikutip detikFinance, Jumat > (29/1/2010). > > Menurut Aburizal, pihaknya siap melakukan pembayaran atas seluruh kewajiban > pajak, jika pada akhirnya pengadilan memutuskan BUMI bersalah. "Kalau BUMI > kalah ya bayar saja. Yang terkena 82% milik masyarakat," ujarnya. Tidak jelas > apa maksud 82% milik masyarakat itu. > > Seperti diketahui, Dirjen Pajak menuding perusahaan batubara milik grup > Bakrie itu melakukan penunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun. Namun > manajemen BUMI membantah hitungan versi Ditjen Pajak tersebut. > > BUMI saat ini tengah menanti keputusan banding Mahkamah Agung soal perbedaan > hitungan pajak perseroan dengan versi Direktorat Jendral Pajak. Dalam laporan > keuangannya periode triwulan III-2009, BUMI menyatakan telah melakukan > pembayaran tambahan pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin > Indonesia, masing-masing senilai US$ 119,807 juta dan US$ 92,840 juta. > Totalnya sekitar US$ 212,647 juta (Rp 2,1 triliun). > > Dirjen Pajak saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus > tersebut. Hingga saat ini, Dirjen Pajak belum mempublikasikan detil yang > terkandung dalam tudingan tunggakan pajak tersebut. >