kita bisa minta RUPSLB buat ganti manajemen yang baru...kita hire demgan orang 
yg profesional spt manajemen Astra

klo 82% BENAR milik publik, ngapain Ical minta suspen si BEJO pada saat crash 
Oktober 2008?...Menkeu sampai bersitegang dengan Ical masalah suspen tersebut 
artinya: Ical sangat berkepentingan agar si BEJO naik...makanya tidak 
mengherankan klo Century aromanya lebih ke Target Politik...Jika pemerintah 
menang di tingkat MA/pengadilan hasil denda pajak dari KPC bisa nutup bail out 
Century malah dpt kembalian :))

Mestinya Kasus Pajak ini akan jadi Pansus juga Mengingat ada indikasi merugikan 
Keuangan negara, yang bisa jadi jumlahnya lebih Besar dari Bail Out Century...



--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, "jacob oen" <oenja...@...> wrote:
>
> "Kalau BUMI kalah ya bayar saja. Yang terkena 82% milik masyarakat," ujarnya. 
> Tidak jelas apa maksud 82% milik masyarakat itu
> 
> Nah kalau membaca statement ICAL di atas berarti porsi publik jauh lebih 
> besar dari porsi BG. Tetapi yang mengherankan, mereka (BG) tetap menjadi 
> controlling share holder (pemegang saham pengendali).
> 
> Lantas apa yg bisa diperankan publik yg nota bene (ownership-nya jauh lebih 
> besar) untuk memastikan bahwa kepentingannya terwakili apabila Bumi's 
> Management melakukan CA (corporate actions)?. 
> 
> Atau-kah pemegang saham publik hanya peduli dengan keuntungan jangka pendek 
> dengan melakukan trading bumi stock, atau-kah karena para pemegang saham 
> publik Bumi adalah mereka2 yang profesinya disebut TRADER dan BANDAR.?
> 
> Atau-kah ini merupakan "kejelian" dari BG yang memanfaatkan situasi dan 
> suasana psikologis para BANDAR dan stock TRADER Indonesia yang berpikir bahwa 
> trading Bumi stock bisa memunculkan gain (loss) yang sangat besar?
> 
> Lantas apa yang harus diperbuat untuk mencegah terulangnya keterpurukan saham 
> Bumi sampai menyentuh titik nadir di 385 di Jan 2009?.........(Hehe...this 
> query is addressed to someone/somebody or no-one/nobody).
> 
> 
> Sent from my XL BlackBerry®
> 
> Effort only fully releases its reward after a person refuses to quit.+++
> Things may come to those who wait, but only the things left by those who 
> hustle.+++
> 
> 
> 
> 
> -----Original Message-----
> From: "datasahamku" <datasaha...@...>
> Date: Fri, 29 Jan 2010 08:29:17 
> To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
> Subject: [ob] Ical : Kita Buktikan Saja di Pengadilan
> 
> bakal ada Pansus si BEJO nih...klo saya mah: ayo kita buktikan saja di bursa 
> hehehe...
> 
> http://www.detikfinance.com/read/2010/01/29/150903/1289102/6/ical-kita-buktikan-saja-di-pengadilan
> 
> 
> Jakarta - Pucuk pimpinan grup Bakrie, Aburizal Bakrie menyatakan siap 
> menghadapi Direktorat Jenderal Pajak di pengadilan terkait tudingan tunggakan 
> pajak senilai Rp 2,1 triliun terhadap PT Bumi Resources Tbk (BUMI).
> 
> "Kita buktikan saja di pengadilan. Kan ketahuan siapa yang benar atau salah," 
> ujar Aburizal dalam akun Twitter miliknya yang dikutip detikFinance, Jumat 
> (29/1/2010).
> 
> Menurut Aburizal, pihaknya siap melakukan pembayaran atas seluruh kewajiban 
> pajak, jika pada akhirnya pengadilan memutuskan BUMI bersalah. "Kalau BUMI 
> kalah ya bayar saja. Yang terkena 82% milik masyarakat," ujarnya. Tidak jelas 
> apa maksud 82% milik masyarakat itu.
> 
> Seperti diketahui, Dirjen Pajak menuding perusahaan batubara milik grup 
> Bakrie itu melakukan penunggakan pajak senilai Rp 2,1 triliun. Namun 
> manajemen BUMI membantah hitungan versi Ditjen Pajak tersebut.
> 
> BUMI saat ini tengah menanti keputusan banding Mahkamah Agung soal perbedaan 
> hitungan pajak perseroan dengan versi Direktorat Jendral Pajak. Dalam laporan 
> keuangannya periode triwulan III-2009, BUMI menyatakan telah melakukan 
> pembayaran tambahan pajak PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan PT Arutmin 
> Indonesia, masing-masing senilai US$ 119,807 juta dan US$ 92,840 juta. 
> Totalnya sekitar US$ 212,647 juta (Rp 2,1 triliun).
> 
> Dirjen Pajak saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus 
> tersebut. Hingga saat ini, Dirjen Pajak belum mempublikasikan detil yang 
> terkandung dalam tudingan tunggakan pajak tersebut.
>


Kirim email ke