Oh... I see... Trims banget atas penjelasannya bro Timur Langit and bro Feto.. 
Highly appreciated!!




Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT

-----Original Message-----
From: feto oan <feto_...@yahoo.com>
Date: Fri, 19 Mar 2010 19:37:00 
To: <obrolan-bandar@yahoogroups.com>
Subject: Re: [ob] OOT: tanya pelaporan pajak untuk SEPERTI terkait transaksi 
bursa

menurut informasi petugas pajak..

tidak perlu melampirkan bukti pemotongan PPh. Kalau tidak salah kita semua 
mendapatkan confirmation note dari broker masing2 setiap hari (kalau ada 
transaksi), itu bisa disimpan sebagai bukti. (Cuma kalau frekwensinya tinggi, 
pasti banyak ya). Selain itu kita juga mendapatkan rekap aktivitas selama 
sebulan (jual, beli, deviden dll), rekap ini juga disimpan sebagai bukti. 
Kalau2 nanti diperiksa, ya kita punya bukti pendukung. kalau ga ada kecurigaan, 
ya ga ada pemeriksaan. 





--- Pada Jum, 19/3/10, s|nnerman <tv.k...@gmail.com> menulis:

Dari: s|nnerman <tv.k...@gmail.com>
Judul: Re: [ob] OOT: tanya pelaporan pajak untuk SEPERTI terkait transaksi bursa
Kepada: obrolan-bandar@yahoogroups.com
Tanggal: Jumat, 19 Maret, 2010, 6:22 PM










        









Iya niih, saya juga bingung..kata konsultan pajak g, kudu lampirin bukti 
potong.. Kata broker g, ga perlu bukti potong (karena bukti potong dari 
sekuritas gabung dengan nasabah2 laen). 

Bukti potong pajak dividen, ga semua emiten kirimin bukti pemotongan pajak ke 
nasabah. Taon kemaren, g cuman terima dari INCO doank. Bukti potong dari BUMI, 
ga diterima.

Angkanya ambil dari total transaksi jual selama satu tahun bro karunq. Pajaknya 
yah dikaliin aja 0.1%.
Begitu pula dgn dividen.

Mengenai lampiran, seperti yg disinggung diatas, g jua masih ga jelas. Dr siang 
ane jua ada nanya di milis sebelah, tapi ga ada yg tanggapin tuuh.

Jadi bingung niih..sebetulnya perlu lampirin bukti potong apa gak.


Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSATFrom:  karunq <kar...@gmail.com>
Date: Fri, 19 Mar 2010 18:11:09 +0700To: 
<obrolan-bandar@yahoogroups.com>Subject: Re: [ob] OOT: tanya pelaporan pajak 
untuk SEPERTI terkait transaksi 
        bursa

 



    
      
      
      Tapi pelaporannya gimana, katrin?

Trus yg dicantumkan di SPT, ambil dari mana angka2nya dan perlu

lampiran apa aja?



Mohon petunjuk juga dari senior + rekan2 lain. Thx.



2010/3/19 katrin <kusu...@gmail. com>

>

>

> Udah final per transaksi dan dividen..

>

> Sent with no Worries, Free with love....

>

>________________________________

> From: "traders9090" <traders9090@ gmail.com>

> Date: Fri, 19 Mar 2010 10:43:10 +0000

> To: <obrolan-bandar@ yahoogroups. com>

> Subject: [ob] OOT: tanya pelaporan pajak untuk SEPERTI terkait transaksi bursa

>

>

> Rekan2,

>

> Maaf OOT sedikit

> Saya mau tanya untuk kepentingan pelaporan SEPERTI, transaksi bursa apa saja 
> yg harus kita laporkan?

> Ada teman berikan info sebagai berikut:

>

> 1) Dividen yg kita terima selama 2009

>

> 2) Total portofolio kita per 31 Dec 2009, berupa total CASH dan value saham 
> yg kita pegang per 31 Dec 2009

>

> 3) Total SELL selama tahun 2009

> (Apa iya ya, soalnya kalau pagi beli sore jual totalnya jadi besar sekali 
> padahal uangnya cuma segitu gitu saja, apalagi kl cut loss)

>

> Terima kasih sebelumnya

>

> Salam

>

> *

> Sent from my MOBILE-Office

>

>

> 



    
     

    










    
    







 





__________________________________________________________
Coba Yahoo! Messenger 10 Beta yang baru. Kini dengan update real-time, 
panggilan video, dan banyak lagi! Kunjungi http://id.messenger.yahoo.com/

Kirim email ke