Gile, itu mana hubungannya sama LPS........ 2010/3/23 D O D I K <kido...@yahoo.com>
> > > *PAK SBY JANGAN LUPA NASABAH SARIJAYA *BANYAK YANG BELUM DIGANTI > > > Nasabah Antaboga Tolak Dananya Diganti Dari APBN > Wahyu Daniel - detikFinance > > > Jakarta - Pemerintah tidak perlu membayar ganti rugi uang nasabah PT > Antaboga Delta Sekuritas dengan menggunakan uang dari APBN. Karena > seharusnya meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bertanggung jawab > menggantikan uang nasabah Antaboga. > > Demikian disampaikan oleh Koordinator Forum Nasabah Antaboga Z. Siput > kepada detikFinance, Selasa (23/3/2010). > > "Pemerintah telah menugaskan LPS untuk mengambil alih Bank Century, > otomatis pemerintah mengambil alih pula tanggumg jawab melindungi konsumen > dan mengembalikan kerugian konsumen Bank Century/nasabah Antaboga. Jadi > sederhana saja bawah opsi yang benar adalah pemerintah memerintahkan LPS > untuk membayar konsumen Bank Century/nasabah Antaboga. Ngapain harus > repot-repot pakai APBN segala," tuturnya. > > Siput mengatakan, putusan hukum Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) > No. 15/abs/BPSK-YK/VIII/2003 tanggal 8 Agustus 2009 melindungi konsumen dan > menghukum Bank Century untuk bertanggung jawab mengembalikan kerugian > konsumen atau nasabah Antaboga. > > "Dengan pengambilalihan Century ke LPS, maka secara otomatis hak dan > kewajibannya beralih pula kepada yang mengambil alih, yaitu LPS dan Century > wajib mengembalikan kerugian kepada para Konsumen yang telah dirugikan," > tegasnya. > > Menurut Siput, 2 opsi yang dikaji pemerintah mengenai mekanisme penggantian > uang nasabah Antaboga, tidak realistis karena negara tidak harus menanggung > kerugian nasabah Antaboga yang telah ditipu oleh pemilik Bank Century. "Dua > opsi tersebut cerminan penyesatan dan pengalihan tanggung jawab dari > pemerintah," tutupnya. > (dnl/qom) > > > -- Rgds, Petra Immanuel