Gile, itu mana hubungannya sama LPS........

2010/3/23 D O D I K <kido...@yahoo.com>

>
>
> *PAK SBY JANGAN LUPA NASABAH SARIJAYA *BANYAK YANG BELUM DIGANTI
>
>
> Nasabah Antaboga Tolak Dananya Diganti Dari APBN
> Wahyu Daniel - detikFinance
>
>
> Jakarta - Pemerintah tidak perlu membayar ganti rugi uang nasabah PT
> Antaboga Delta Sekuritas dengan menggunakan uang dari APBN. Karena
> seharusnya meminta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bertanggung jawab
> menggantikan uang nasabah Antaboga.
>
> Demikian disampaikan oleh Koordinator Forum Nasabah Antaboga Z. Siput
> kepada detikFinance, Selasa (23/3/2010).
>
> "Pemerintah telah menugaskan LPS untuk mengambil alih Bank Century,
> otomatis pemerintah mengambil alih pula tanggumg jawab melindungi konsumen
> dan mengembalikan kerugian konsumen Bank Century/nasabah Antaboga. Jadi
> sederhana saja bawah opsi yang benar adalah pemerintah memerintahkan LPS
> untuk membayar konsumen Bank Century/nasabah Antaboga. Ngapain harus
> repot-repot pakai APBN segala," tuturnya.
>
> Siput mengatakan, putusan hukum Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK)
> No. 15/abs/BPSK-YK/VIII/2003 tanggal 8 Agustus 2009 melindungi konsumen dan
> menghukum Bank Century untuk bertanggung jawab mengembalikan kerugian
> konsumen atau nasabah Antaboga.
>
> "Dengan pengambilalihan Century ke LPS, maka secara otomatis hak dan
> kewajibannya beralih pula kepada yang mengambil alih, yaitu LPS dan Century
> wajib mengembalikan kerugian kepada para Konsumen yang telah dirugikan,"
> tegasnya.
>
> Menurut Siput, 2 opsi yang dikaji pemerintah mengenai mekanisme penggantian
> uang nasabah Antaboga, tidak realistis karena negara tidak harus menanggung
> kerugian nasabah Antaboga yang telah ditipu oleh pemilik Bank Century. "Dua
> opsi tersebut cerminan penyesatan dan pengalihan tanggung jawab dari
> pemerintah," tutupnya.
> (dnl/qom)
>
>  
>



-- 
Rgds,

Petra Immanuel

Kirim email ke