BEJ Percepat Delisting Saham Arona Binasejati
Ardian Wibisono - detikfinance

http://www.detikfinance.com/index.php/detik.read/tahun/2007/bulan/09/tgl/13/
time/104011/idnews/829540/idkanal/6

Jakarta - Bursa Efek Jakarta (BEJ) kemungkinan akan mempercepat proses
penghapusan pencatatan (delisting) saham PT Arona Binasejati Tbk. 

Percepatan proses ini terkait sudah terhentinya kegiatan usaha perseroan
yang bergerak di bisnis kayu.

"Bisa di-delisting lebih cepat dari 2 tahun karena perseroan sudah tidak
beroperasi lagi," kata Direktur Utama BEJ Erry Frimansyah, Kamis
(13/9/2007).

Menurut peraturan BEJ no 1-1 tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan
pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, maka BEJ berhak melakukan
delisting terhadap saham perseroan yang mengalami kondisi negatif terhadap
kelangsungan usaha perseroan tersebut dan tidak dapat menunjukkan indikasi
pemulihan yang memadai. 

Delisting juga dilakukan jika suatu saham telah dihentikan perdagangannya
selama 2 tahun.

BEJ telah menghentikan perdagangan saham Arona Binasejati di semua pasar
sejak Rabu, 25 April 2007 lalu terkait berhentinya operasional perseroan.

Arona Binasejati merupakan perusahaan yang bergerak di industri kayu
terpadu. Bisnis perseroan terpuruk seiring pengetatan pengawasan terhadap
illegal logging yang membuat banyak industri kayu terpadu sulit mendapatkan
bahan baku.

Perseroan telah menutup pabriknya sejak 30 Maret 2007 dan merumahkan
karyawannya. (ard/ir) 

Kirim email ke