O gitu ya pak Aria hihi jadi malu.
2008/1/21 Aria Santoso <[EMAIL PROTECTED]>: > Rekan Tjahjo Yth, > Harga penutupan INCO, 17 Januari 2008 di 9800, maka semua transaksi jual > di bawahnya (termasuk 9550) pasti sudah done. Jika belum terjual artinya > sekuritas tsb tidak melakukan sell offer saat diberikan instruksi. Perlu > diminta penjelasan secara logika, mengapa belum terjual. Sapa tau ada > aturan baru yg saya juga tidak tahu. > > Salam, > Ace > > > -----Original Message----- > From: Tjahjo Dahono [mailto:[EMAIL PROTECTED] > Sent: Monday, January 21, 2008 5:15 PM > To: bandar bandar > Subject: [obrolan-bandar] Dispute atas transaksi penjualan saham > > Selamat sore para Senior, saya newbie mau tanya mengenai transaksi > penjualan saham melalui sekuritas sebagai berikut: > > Pada tanggal 17 Januari 2008 (sebelum lunch), saya pasang untuk jual > saham inco diharga Rp 9.550, harga penutupan inco pada tanggal tersebut > Rp 9.800. Pertanyaannya adalah apakah saham yang saya jual tersebut > sudah laku terjual atau belum pada tanggal tersebut ? Karena menurut > pihak sekuritas, saham saya belum terjual pada tanggal tersebut, mohon > penjelasannya. > > Terima kasih atas penjelasannya. > > Salam cuan > Tjahjo

