"Saat  ini, pemerintah menerapkan kebijakan PE progresif bagi CPO dan produk  
turunannya. Jika harga ekspor CPO di bawah US$ 1.100 per ton, ekspor  CPO kena 
PE 10%, sedangkan jika di atas US$ 1.100 per ton kena PE 15%.  Pada harga 
ekspor CPO US$ 1.200 per ton, PE naik menjadi 20%, dan jika  harga di atas US$ 
1.300 per ton kena PE 25%"
  
  
  harga US$ 1.400 = 30%
                    1.500 = 35%
                    1.600= 40%
                      1.700= 45%
                      1.800 = 50%
                      ................
                  ................
                      3.600 = 100%
  
  Gawat neh mudahan cpo turun lagi supaya ga kena palak eh salah ga kena pajak
  
       
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals?  Find them fast with Yahoo! Search.

Kirim email ke