"Saat ini, pemerintah menerapkan kebijakan PE progresif bagi CPO dan produk
turunannya. Jika harga ekspor CPO di bawah US$ 1.100 per ton, ekspor CPO kena
PE 10%, sedangkan jika di atas US$ 1.100 per ton kena PE 15%. Pada harga
ekspor CPO US$ 1.200 per ton, PE naik menjadi 20%, dan jika harga di atas US$
1.300 per ton kena PE 25%"
harga US$ 1.400 = 30%
1.500 = 35%
1.600= 40%
1.700= 45%
1.800 = 50%
................
................
3.600 = 100%
Gawat neh mudahan cpo turun lagi supaya ga kena palak eh salah ga kena pajak
---------------------------------
Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! Search.