Trakindo itu agen Cattepillar
  United tractor itu agen Komatsu
  Gak ada hubungan apa-apa antara Trakindo dan UNTR
  Yang ada persaingan usaha.

Angelo Ferdinand <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Trakindo kalau gak salah Caterpilar pak, saingannya UT

  On Fri, Apr 25, 2008 at 1:12 PM, oetomo_susanto <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
            Bad News... (kalau bener)

sumber: http://www.radartimika.com/article/Utama/5056/

NEWS no. 1

Selasa, 22-04-2008 02:24 (GMT-4)
Karyawan Trakindo Tembagapura Mogok

TIMIKA – Sekitar 150 karyawan PT. Trakindo Utama divisi mekanik yang 
bekerja di Mega Shop Tembagapura, ikut menggelar aksi mogok kerja 
seperti halnya karyawan lainnya di low land. Para karyawan tersebut 
telah bergabung dengan ratusan karyawan Trakindo low land yang 
bekerja di Light Industrial Park (LIP) Kuala Kencana.

Sekitar 150-an karyawan Trakindo dari Tembagapura itu sebelumnya 
sempat tertahan tidak bisa turun ke Timika karena tidak diizinkan di 
Mile 68, sebab tidak sesuai jadwal off kerjanya. Namun kemudian 
berhasil turun hari Minggu (20/4) sekitar pukul 09.00 WIT. Kini 
mereka bergabung di gedung TDS, Jalan Cenderawasih, Timika, yang 
dipakai karyawan Trakindo sebagai posko induk.

Koordinator Lapangan (Korlap) Bechman Hutabarat dan Christian 
Fonataba kepada Radar Timika, di posko induk konsentrasi karyawan 
Trakindo di gedung TDS, Senin (21/4), mengatakan mogok kerja 
tersebut dilakukan sebagai konsekwensi dari perjuangan menyangkut 
kesejahteraan. Menurut keduanya, para karyawan Trakindo sudah siap 
bertangung jawab sampai ada keputusan serta solusi dari dua tuntutan 
karyawan, yaitu kenaikan upah serta transparansi yang belum 
dimasukan dalam peraturan perusahaan, sesuai tuntutan pada demo 
Jumat (18/4) lalu.

Sementara itu Indri Hay, Pengurus SPSI PT. Trakindo selaku Ketua 
Bidang Pembelaan kepada Radar Timika, tuntutan yang diajukan bukan 
merupakan bentuk protes, tetapi mencari solusi secara transparan 
sehubungan kenaikan upah karyawan 97,54 persen berdasar kesepakatan 
bersama PTFI dan Tongoi Papua, 21 April 2007.

Menurutnya, aksi mogok kerja ini merupakan buntut dari empat kali 
pertemuan yang dilaksanakan bersama pihak manajemen tapi menemui 
jalan buntu. Lanjut Indri, jika transparansi tidak dapat diketahui 
secara umum, menurutnya paling tidak hal tersebut dibicarakan 
alasannya, sehingga tidak menimbulkan iri hati antarkaryawan 
khususnya menyangkut pengupahan yang diindikasi adanya kesenjangan.

Indri Hay juga mempertanyakan dasar himbauan yang dikeluarkan 
Diskimnaker terhadap karyawan Trakindo agar tidak melakukan demo. 
Menurutnya, demo secara damai tanpa tindakan anarkis adalah jalan 
untuk menjawab serta mencari solusi dari persoalan yang dihadapi 
karyawan.

Pihaknya berharap melalui mediasi dengan DPRD, persoalan ini 
secepatnya diselesaikan dan ada solusi sesuai aturan yang tidak 
mengecewakan karyawan. "Kita mau ada win solution, bukan saling 
mencari kesalahan," ujar Indri.

"Karena itu, resiko dari aksi mogok kerja sudah siap diterima jika 
akhirnya tidak ada solusi atau penyelesaiannya," tambahnya. (eng)

================================
NEWS No. 2
Rabu, 23-04-2008 05:00 (GMT-4)
Demo, Karyawan Trakindo Berlanjut

DEMO LAGI: Karyawan Trakindo menggelar demo di halaman kantor DPRD 
Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Selasa (22/4).


* Sebagian Anak-Istri Diajak Turut Serta. Tetap Meminta Kenaikan 
Gaji 97,54% dan Transparansi 

TIMIKA - Demonstrasi karyawan PT. Trakindo Utama, Tbk. yang digelar 
sejak 18 April lalu berlanjut hingga kemarin (22/4). Jumlah karyawan 
Trakindo yang demo kemarin lebih banyak, apalagi ditambah anggota 
keluarga seperti anak dan istri mereka.

Karyawan yang demo sejak pagi sudah berkumpul di halaman Kantor DPRD 
untuk mengikuti perundingan antara DPRD, perwakilan karyawan dan 
Manajemen PT. Trakindo Utama. Sedianya perundingan dilaksanakan 
pukul 09.00 WIT, namun urung dilakukan sebab DPRD masih berunding 
dengan manajemen PT. Pangansari Utama, yang beberapa waktu lalu 
karyawannya juga demo menuntut kenaikan gaji 97,54 persen.

Saat menanti perundingan, karyawan Trakindo menggelar pentas seni di 
halaman kantor DPRD. Alat musik seperti gitar dimainkan dan 
menyanyikan lagu khas Papua dan tembang-tembang lawas. Bahkan ada 
yang membaca puisi diiringi musik, sampai menari Yospan.

Sekretaris SPSI PT. Trakindo Utama, Tbk., Ignasius didampingi 
Ketuanya Maimun, A.Md., kepada Radar Timika mengatakan tuntutan 
mereka masih sama seperti pada awal demo, transparansi penggajian 
dari setiap level dan kenaikan gaji 97,54 persen sesuai yang 
disepakati bersama 21 April 2007. Ignasius mengatakan tertulis dalam 
Pasal 92 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 
yakni masalah transparansi. 

Soal mogok kerja, menurutnya ada tertulis dalam undang-undang yang 
sama yakni dalam Pasal 137 tentang mogok kerja. Menurutnya, karyawan 
akan menggelar mogok bersama sampai ada kesepakatan dengan manajemen 
yakni dipenuhinya tuntutan mereka. 

Dia menambahkan, kegiatan pekerjaan Trakindo di dataran tinggi dan 
rendah berhenti. Pihaknya meminta masalah ini dapat selesai dengan 
baik.

Sekitar pukul 12.00 WIT, lima perwakilan Manajemen PT. Trakindo tiba 
di Kantor DPRD Kabupaten Mimika. Kedatangan mereka mendapat applaus 
dari karyawan dan keluarganya. "Semoga segera ada solusi bagi kami, 
kasihan kami sudah berhari-hari berada di sini," kata seorang 
karyawan sembari menggendong anaknya.

Sekitar pukul 12.30 WIT, perwakilan karyawan dan DPRD serta 
Manajemen PT. Trakindo melakukan pertemuan di dalam ruang sidang 
dewan. Pertemuan digelar antara perwakilan karyawan Trakindo, 
Manajemen PT. Trakindo Utama Tbk., SPSI (Serikat Pekerja Seluruh 
Indonesia), Diskimnaker (Dinas Pemukiman dan Tenaga Kerja), Tongoi 
Papua dan DPRD. Pertemuan dipimpin Pejabat Ketua DPRD Mimika, 
Stefanus Rahangiar, S.Sos. 

Pertemuan dimulai pukul 13.00 WIT. Masing-masing pihak diberi 
kesempatan menyampaikan tanggapan, baik karyawan Trakindo, Manajemen 
PT. Trakindo Utama, Diskimnaker, Tongoi Papua, dan DPRD. Pertemuan 
berlangsung alot seperti sebelumnya, Jumat (18/4). Masing-masing 
pihak mempertahankan prinsipnya. 

Pada kesempatan tersebut, DPRD meminta Manajemen Trakindo 
menghadirkan Pimpinan PT. Trakindo Utama dan pimpinan PTFI pada 
pertemuan berikutnya untuk mencari solusi sesuai aturan perundang-
undangan dan aturan perusahaan yang berlaku. 

Perwakilan Manajemen PT. Trakindo tetap pada prinsip memberlakukan 
sanksi disiplin bagi karyawan yang demo. Perwakilan PT. Trakindo 
diberi kuasa oleh Pimpinan PT. Trakindo untuk hadir dalam pertemuan 
tersebut, untuk mendengar secara langsung sejumlah tanggapan baik 
karyawan, DPRD dan Diskimnaker, dan tidak mempunyai hak untuk 
mengambil keputusan. 

Pertemuan alot hingga Pukul 15.30 WIT. Disepakati atas usulan dewan 
untuk menskorsing sidang selama 15 menit untuk meminta Manajemen PT. 
Trakindo Utama mengontak langsung Pimpinan PT. Trakindo Utama di 
Jakarta. Setelah melakukan runding, pertemuan dilanjutkan Pukul 
16.00 WIT dan mendengar langsung jawaban Pimpinan PT. Trakindo 
Utama. 

Namun jawaban yang diberikan seperti disampaikan perwakilan 
Manajemen PT. Trakindo, tidak membuahkan hasil. Pimpinan PT. 
Trakindo Utama tetap berkeberatan untuk menghadiri pertemuan 
berikutnya dan memberikan kepercayaan kepada perwakilan Manajemen 
Trakindo untuk melanjutkan pertemuan. 

DPRD tidak setuju atas jawaban Pimpinan PT. Trakindo Utama tersebut. 
DPRD menyatakan komitmennya untuk mengundang Pimpinan PT. Trakindo 
Utama menghadiri pertemuan kali berikutnya. 

Sementara dari Diskimnaker, John Letsoin bersama staf lainnya, 
menyampaikan agar karyawan kembali bekerja seperti biasa. Masalah 
ini akan ditangani bersama pihak berwenang, mengingat agenda 
Pemilukada sudah dekat, sehingga tidak mengganggu situasi di Kota 
Timika. John Letsoin bersama staf Diskimnaker lainnya menyatakan 
perlu transparansi struktur dan skala kenaikan gaji sehingga dapat 
memberikan motivasi bagi karyawan dalam bekerja. 

Kemudian Kepala Diskimnaker Kabupaten Mimika, Nikolaus Mamor, 
mengatakan pihaknya menginginkan persoalan tersebut diselesaikan 
dengan baik dan dalam suasana kekeluargaan. Menurutnya, antara 
karyawan dan Manajemen PT. Trakindo merupakan satu kesatuan yang 
tidak bisa dipisahkan. 

Nikolaus Mambor juga tidak sepakat jika Manajemen PT. Trakindo tidak 
mau transparan terhadap gaji. Menurutnya, transparansi penting 
sehingga karyawan lebih berinisiatif dan termotivasi untuk 
meningkatkan kinerjanya. 

Karyawan tetap pada pendirian. Bahkan perwakilan karyawan menilai 
ada diskriminasi, dimana karyawan yang baru masuk langsung mendapat 
jabatan dan upah yang lebih tinggi daripada karyawan yang sudah 
bekerja cukup lama. Mereka meminta keadilan. 

Ketua DPC SPSI Kabupaten Mimika, Agus Hugo Kreey. Agus mengatakan 
SPSI sebagai wadah untuk melindungi dan membela hak-hak karyawan. 
Menurutnya, cukup jelas bagi karyawan untuk melihat upah pokok yang 
diatur dalam skala/struktur upah. "Sehingga komponen-komponen dalam 
aturan perundingan-perundingan bisa terakomodir," katanya. 

Agus menjelaskan, komponen tersebut antara lain; golongan, jabatan, 
massa kerja, pendidikan dan kompetensi. Kemudian soal tuntutan 
kenaikan gaji 97,54 persen, menurutnya merupakan hasil solusi Tongoi 
Papua. Karena itu, karyawan Trakindo merasa berhak menuntut hak 
tersebut karena kontribusi dan sumbangsih yang diberikan saat mogok 
kerja 18-21 April 2007 yang telah membuahkan resolusi tersebut. 

Pada 18 - 22 April 2008, karyawan Trakindo kembali menyampaikan 
tuntutannya. "Tongoi Papua harus turut memperjuangkan terhadap 
kontribusi dan sumbangsih yang telah diberikan," ujar Agus. 

Sekretaris Pimpinan Unit Kerja SPSI PT. Trakindo Utama, Ignatius 
Purwowidiyanto mengatakan, selama aspirasi belum diakomodir maka 
karyawan tetap mogok. Menurutnya, masalah pokok tuntutan yakni skala 
upah perlu transparan dan kenaikan gaji 97,54 persen sesuai 
kesepakatan 18 April 2007. 

Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, George Deda bersama anggota DPRD 
lainnya tetap berpihak pada karyawan. Karena itu, dewan mengatakan 
bila Diskimnaker tidak mampu mengatasi masalah ini, maka DPRD akan 
melanjutkannya sampai tuntas. 

Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD, Alpius Edoway. Dia 
meminta PT. Trakindo Utama terbuka sehingga masalah ini bisa 
diselesaikan dengan baik. Anggota DPRD lain juga meminta pada 
pertemuan berikutnya pimpinan PT. Trakindo Utama hadir. 

Hingga petang kemarin, pertemuan belum selesai. Anggota DPRD yang 
hadir dalam pertemuan itu antara lain; Pejabat Ketua DPRD Stefanus 
Rahangiar, S.Sos, Drs. Maimun Madia, George Deda, Ivodius Jaujanan, 
SE, Marianus Maknaipeku, Anastasia Takege, Gerson Wandikbo, Alpius 
Edoway, Philipus Wakerkwa, Marthinus Maturbongs, Max Samaran, dan 
Karel Gwijangge. (sas/ino)








  

                           

       
---------------------------------
Be a better friend, newshound, and know-it-all with Yahoo! Mobile.  Try it now.

Kirim email ke