Salah Pak.
Trakindo = Caterpilar
United tractor = komatsu
Intraco Penta = Volvo

  ----- Original Message ----- 
  From: Hubert Pras 
  To: [email protected] 
  Sent: Tuesday, April 29, 2008 14:50
  Subject: Bls: [obrolan-bandar] Trakindo = UNTR?


  Trakindo ya trakindo dari US
  Caterppilar itu Eropa = IntracoPenta Tbk
  United Tractor = Komatsu

  semoga berguna.com


  ----- Pesan Asli ----
  Dari: Angelo Ferdinand <[EMAIL PROTECTED]>
  Kepada: [email protected]
  Terkirim: Jumat, 25 April, 2008 13:52:59
  Topik: Re: [obrolan-bandar] Trakindo = UNTR?


  Trakindo kalau gak salah Caterpilar pak, saingannya UT



  On Fri, Apr 25, 2008 at 1:12 PM, oetomo_susanto <[EMAIL PROTECTED] org> wrote:

    Bad News... (kalau bener)

    sumber: http://www.radartim ika.com/article/ Utama/5056/

    NEWS no. 1

    Selasa, 22-04-2008 02:24 (GMT-4)
    Karyawan Trakindo Tembagapura Mogok

    TIMIKA – Sekitar 150 karyawan PT. Trakindo Utama divisi mekanik yang 
    bekerja di Mega Shop Tembagapura, ikut menggelar aksi mogok kerja 
    seperti halnya karyawan lainnya di low land. Para karyawan tersebut 
    telah bergabung dengan ratusan karyawan Trakindo low land yang 
    bekerja di Light Industrial Park (LIP) Kuala Kencana.

    Sekitar 150-an karyawan Trakindo dari Tembagapura itu sebelumnya 
    sempat tertahan tidak bisa turun ke Timika karena tidak diizinkan di 
    Mile 68, sebab tidak sesuai jadwal off kerjanya. Namun kemudian 
    berhasil turun hari Minggu (20/4) sekitar pukul 09.00 WIT. Kini 
    mereka bergabung di gedung TDS, Jalan Cenderawasih, Timika, yang 
    dipakai karyawan Trakindo sebagai posko induk.

    Koordinator Lapangan (Korlap) Bechman Hutabarat dan Christian 
    Fonataba kepada Radar Timika, di posko induk konsentrasi karyawan 
    Trakindo di gedung TDS, Senin (21/4), mengatakan mogok kerja 
    tersebut dilakukan sebagai konsekwensi dari perjuangan menyangkut 
    kesejahteraan. Menurut keduanya, para karyawan Trakindo sudah siap 
    bertangung jawab sampai ada keputusan serta solusi dari dua tuntutan 
    karyawan, yaitu kenaikan upah serta transparansi yang belum 
    dimasukan dalam peraturan perusahaan, sesuai tuntutan pada demo 
    Jumat (18/4) lalu.

    Sementara itu Indri Hay, Pengurus SPSI PT. Trakindo selaku Ketua 
    Bidang Pembelaan kepada Radar Timika, tuntutan yang diajukan bukan 
    merupakan bentuk protes, tetapi mencari solusi secara transparan 
    sehubungan kenaikan upah karyawan 97,54 persen berdasar kesepakatan 
    bersama PTFI dan Tongoi Papua, 21 April 2007.

    Menurutnya, aksi mogok kerja ini merupakan buntut dari empat kali 
    pertemuan yang dilaksanakan bersama pihak manajemen tapi menemui 
    jalan buntu. Lanjut Indri, jika transparansi tidak dapat diketahui 
    secara umum, menurutnya paling tidak hal tersebut dibicarakan 
    alasannya, sehingga tidak menimbulkan iri hati antarkaryawan 
    khususnya menyangkut pengupahan yang diindikasi adanya kesenjangan.

    Indri Hay juga mempertanyakan dasar himbauan yang dikeluarkan 
    Diskimnaker terhadap karyawan Trakindo agar tidak melakukan demo. 
    Menurutnya, demo secara damai tanpa tindakan anarkis adalah jalan 
    untuk menjawab serta mencari solusi dari persoalan yang dihadapi 
    karyawan.

    Pihaknya berharap melalui mediasi dengan DPRD, persoalan ini 
    secepatnya diselesaikan dan ada solusi sesuai aturan yang tidak 
    mengecewakan karyawan. "Kita mau ada win solution, bukan saling 
    mencari kesalahan," ujar Indri.

    "Karena itu, resiko dari aksi mogok kerja sudah siap diterima jika 
    akhirnya tidak ada solusi atau penyelesaiannya," tambahnya. (eng)

    ============ ========= ========= ==
    NEWS No. 2
    Rabu, 23-04-2008 05:00 (GMT-4)
    Demo, Karyawan Trakindo Berlanjut

    DEMO LAGI: Karyawan Trakindo menggelar demo di halaman kantor DPRD 
    Mimika, Jalan Cenderawasih, Timika, Selasa (22/4).


    * Sebagian Anak-Istri Diajak Turut Serta.. Tetap Meminta Kenaikan 
    Gaji 97,54% dan Transparansi 

    TIMIKA - Demonstrasi karyawan PT. Trakindo Utama, Tbk. yang digelar 
    sejak 18 April lalu berlanjut hingga kemarin (22/4). Jumlah karyawan 
    Trakindo yang demo kemarin lebih banyak, apalagi ditambah anggota 
    keluarga seperti anak dan istri mereka.

    Karyawan yang demo sejak pagi sudah berkumpul di halaman Kantor DPRD 
    untuk mengikuti perundingan antara DPRD, perwakilan karyawan dan 
    Manajemen PT. Trakindo Utama. Sedianya perundingan dilaksanakan 
    pukul 09.00 WIT, namun urung dilakukan sebab DPRD masih berunding 
    dengan manajemen PT. Pangansari Utama, yang beberapa waktu lalu 
    karyawannya juga demo menuntut kenaikan gaji 97,54 persen.

    Saat menanti perundingan, karyawan Trakindo menggelar pentas seni di 
    halaman kantor DPRD. Alat musik seperti gitar dimainkan dan 
    menyanyikan lagu khas Papua dan tembang-tembang lawas. Bahkan ada 
    yang membaca puisi diiringi musik, sampai menari Yospan.

    Sekretaris SPSI PT. Trakindo Utama, Tbk., Ignasius didampingi 
    Ketuanya Maimun, A.Md., kepada Radar Timika mengatakan tuntutan 
    mereka masih sama seperti pada awal demo, transparansi penggajian 
    dari setiap level dan kenaikan gaji 97,54 persen sesuai yang 
    disepakati bersama 21 April 2007. Ignasius mengatakan tertulis dalam 
    Pasal 92 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan 
    yakni masalah transparansi. 

    Soal mogok kerja, menurutnya ada tertulis dalam undang-undang yang 
    sama yakni dalam Pasal 137 tentang mogok kerja. Menurutnya, karyawan 
    akan menggelar mogok bersama sampai ada kesepakatan dengan manajemen 
    yakni dipenuhinya tuntutan mereka. 

    Dia menambahkan, kegiatan pekerjaan Trakindo di dataran tinggi dan 
    rendah berhenti. Pihaknya meminta masalah ini dapat selesai dengan 
    baik.

    Sekitar pukul 12.00 WIT, lima perwakilan Manajemen PT. Trakindo tiba 
    di Kantor DPRD Kabupaten Mimika. Kedatangan mereka mendapat applaus 
    dari karyawan dan keluarganya. "Semoga segera ada solusi bagi kami, 
    kasihan kami sudah berhari-hari berada di sini," kata seorang 
    karyawan sembari menggendong anaknya.

    Sekitar pukul 12.30 WIT, perwakilan karyawan dan DPRD serta 
    Manajemen PT. Trakindo melakukan pertemuan di dalam ruang sidang 
    dewan. Pertemuan digelar antara perwakilan karyawan Trakindo, 
    Manajemen PT. Trakindo Utama Tbk., SPSI (Serikat Pekerja Seluruh 
    Indonesia), Diskimnaker (Dinas Pemukiman dan Tenaga Kerja), Tongoi 
    Papua dan DPRD. Pertemuan dipimpin Pejabat Ketua DPRD Mimika, 
    Stefanus Rahangiar, S.Sos. 

    Pertemuan dimulai pukul 13.00 WIT. Masing-masing pihak diberi 
    kesempatan menyampaikan tanggapan, baik karyawan Trakindo, Manajemen 
    PT. Trakindo Utama, Diskimnaker, Tongoi Papua, dan DPRD. Pertemuan 
    berlangsung alot seperti sebelumnya, Jumat (18/4). Masing-masing 
    pihak mempertahankan prinsipnya. 

    Pada kesempatan tersebut, DPRD meminta Manajemen Trakindo 
    menghadirkan Pimpinan PT. Trakindo Utama dan pimpinan PTFI pada 
    pertemuan berikutnya untuk mencari solusi sesuai aturan perundang-
    undangan dan aturan perusahaan yang berlaku. 

    Perwakilan Manajemen PT. Trakindo tetap pada prinsip memberlakukan 
    sanksi disiplin bagi karyawan yang demo. Perwakilan PT. Trakindo 
    diberi kuasa oleh Pimpinan PT. Trakindo untuk hadir dalam pertemuan 
    tersebut, untuk mendengar secara langsung sejumlah tanggapan baik 
    karyawan, DPRD dan Diskimnaker, dan tidak mempunyai hak untuk 
    mengambil keputusan. 

    Pertemuan alot hingga Pukul 15.30 WIT. Disepakati atas usulan dewan 
    untuk menskorsing sidang selama 15 menit untuk meminta Manajemen PT. 
    Trakindo Utama mengontak langsung Pimpinan PT. Trakindo Utama di 
    Jakarta. Setelah melakukan runding, pertemuan dilanjutkan Pukul 
    16.00 WIT dan mendengar langsung jawaban Pimpinan PT. Trakindo 
    Utama. 

    Namun jawaban yang diberikan seperti disampaikan perwakilan 
    Manajemen PT. Trakindo, tidak membuahkan hasil. Pimpinan PT. 
    Trakindo Utama tetap berkeberatan untuk menghadiri pertemuan 
    berikutnya dan memberikan kepercayaan kepada perwakilan Manajemen 
    Trakindo untuk melanjutkan pertemuan. 

    DPRD tidak setuju atas jawaban Pimpinan PT. Trakindo Utama tersebut. 
    DPRD menyatakan komitmennya untuk mengundang Pimpinan PT. Trakindo 
    Utama menghadiri pertemuan kali berikutnya. 

    Sementara dari Diskimnaker, John Letsoin bersama staf lainnya, 
    menyampaikan agar karyawan kembali bekerja seperti biasa. Masalah 
    ini akan ditangani bersama pihak berwenang, mengingat agenda 
    Pemilukada sudah dekat, sehingga tidak mengganggu situasi di Kota 
    Timika. John Letsoin bersama staf Diskimnaker lainnya menyatakan 
    perlu transparansi struktur dan skala kenaikan gaji sehingga dapat 
    memberikan motivasi bagi karyawan dalam bekerja. 

    Kemudian Kepala Diskimnaker Kabupaten Mimika, Nikolaus Mamor, 
    mengatakan pihaknya menginginkan persoalan tersebut diselesaikan 
    dengan baik dan dalam suasana kekeluargaan. Menurutnya, antara 
    karyawan dan Manajemen PT. Trakindo merupakan satu kesatuan yang 
    tidak bisa dipisahkan. 

    Nikolaus Mambor juga tidak sepakat jika Manajemen PT. Trakindo tidak 
    mau transparan terhadap gaji. Menurutnya, transparansi penting 
    sehingga karyawan lebih berinisiatif dan termotivasi untuk 
    meningkatkan kinerjanya. 

    Karyawan tetap pada pendirian. Bahkan perwakilan karyawan menilai 
    ada diskriminasi, dimana karyawan yang baru masuk langsung mendapat 
    jabatan dan upah yang lebih tinggi daripada karyawan yang sudah 
    bekerja cukup lama. Mereka meminta keadilan. 

    Ketua DPC SPSI Kabupaten Mimika, Agus Hugo Kreey. Agus mengatakan 
    SPSI sebagai wadah untuk melindungi dan membela hak-hak karyawan. 
    Menurutnya, cukup jelas bagi karyawan untuk melihat upah pokok yang 
    diatur dalam skala/struktur upah. "Sehingga komponen-komponen dalam 
    aturan perundingan- perundingan bisa terakomodir," katanya. 

    Agus menjelaskan, komponen tersebut antara lain; golongan, jabatan, 
    massa kerja, pendidikan dan kompetensi. Kemudian soal tuntutan 
    kenaikan gaji 97,54 persen, menurutnya merupakan hasil solusi Tongoi 
    Papua. Karena itu, karyawan Trakindo merasa berhak menuntut hak 
    tersebut karena kontribusi dan sumbangsih yang diberikan saat mogok 
    kerja 18-21 April 2007 yang telah membuahkan resolusi tersebut. 

    Pada 18 - 22 April 2008, karyawan Trakindo kembali menyampaikan 
    tuntutannya. "Tongoi Papua harus turut memperjuangkan terhadap 
    kontribusi dan sumbangsih yang telah diberikan," ujar Agus. 

    Sekretaris Pimpinan Unit Kerja SPSI PT. Trakindo Utama, Ignatius 
    Purwowidiyanto mengatakan, selama aspirasi belum diakomodir maka 
    karyawan tetap mogok. Menurutnya, masalah pokok tuntutan yakni skala 
    upah perlu transparan dan kenaikan gaji 97,54 persen sesuai 
    kesepakatan 18 April 2007. 

    Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, George Deda bersama anggota DPRD 
    lainnya tetap berpihak pada karyawan. Karena itu, dewan mengatakan 
    bila Diskimnaker tidak mampu mengatasi masalah ini, maka DPRD akan 
    melanjutkannya sampai tuntas. 

    Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD, Alpius Edoway. Dia 
    meminta PT. Trakindo Utama terbuka sehingga masalah ini bisa 
    diselesaikan dengan baik. Anggota DPRD lain juga meminta pada 
    pertemuan berikutnya pimpinan PT. Trakindo Utama hadir. 

    Hingga petang kemarin, pertemuan belum selesai. Anggota DPRD yang 
    hadir dalam pertemuan itu antara lain; Pejabat Ketua DPRD Stefanus 
    Rahangiar, S.Sos, Drs. Maimun Madia, George Deda, Ivodius Jaujanan, 
    SE, Marianus Maknaipeku, Anastasia Takege, Gerson Wandikbo, Alpius 
    Edoway, Philipus Wakerkwa, Marthinus Maturbongs, Max Samaran, dan 
    Karel Gwijangge. (sas/ino)







------------------------------------------------------------------------------
  Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di bidang Anda di Yahoo! 
Answers  

Kirim email ke