Jakarta - Penurunan harga minyak kelapa sawit mentah
(CPO) terus terjadi. Rata-rata harga CPO kini sudah mencapai US$ 850
per ton, oleh karena itu pungutan ekspor (PE) turun menjadi 10 persen
dari sebelumnya di bulan Agustus sebesar 15 persen.

"Saat
ini PE (pungutan ekspor) sudah otomatis berubah karena sistem PE kita
kan mengikuti harga, sehingga sudah turun dari 15 persen ke 10 persen,"
ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Pertanian dan Kelautan Bayu
Krisnamurthi di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis
(21/8/2008).

Menurut Bayu, pemerintah kini masih mengkaji apakah
perlu melakukan penyesuaian pajak pungutan ekspor, yang nilainya terus
berubah mengikuti perkembangan harga CPO.

"Kita coba lihat lagi, kita cermati apakah mekanisme itu perlu diubah atau 
tidak," ujarnya.

Mengenai pengaruh penurunan harga CPO ke petani, Bayu berharap pengusaha CPO 
ikut membantu para petani.

"Saya
kira ini menjadi concern kita kita berharap para pelaku usaha ketika
naik kemarin mereka tidak serta merta menaikkan harga TBS, sehingga
petani lebih lama baru menikmati kenaikan harga, sekarang kami berharap
tidak serta merta membebankan penurunan harga ke TBS," ujarnya. 
(ddn/qom)



      

Kirim email ke