Jakarta - Penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) terus terjadi. Rata-rata harga CPO kini sudah mencapai US$ 850 per ton, oleh karena itu pungutan ekspor (PE) turun menjadi 10 persen dari sebelumnya di bulan Agustus sebesar 15 persen.
"Saat ini PE (pungutan ekspor) sudah otomatis berubah karena sistem PE kita kan mengikuti harga, sehingga sudah turun dari 15 persen ke 10 persen," ujar Deputi Menko Perekonomian bidang Pertanian dan Kelautan Bayu Krisnamurthi di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (21/8/2008). Menurut Bayu, pemerintah kini masih mengkaji apakah perlu melakukan penyesuaian pajak pungutan ekspor, yang nilainya terus berubah mengikuti perkembangan harga CPO. "Kita coba lihat lagi, kita cermati apakah mekanisme itu perlu diubah atau tidak," ujarnya. Mengenai pengaruh penurunan harga CPO ke petani, Bayu berharap pengusaha CPO ikut membantu para petani. "Saya kira ini menjadi concern kita kita berharap para pelaku usaha ketika naik kemarin mereka tidak serta merta menaikkan harga TBS, sehingga petani lebih lama baru menikmati kenaikan harga, sekarang kami berharap tidak serta merta membebankan penurunan harga ke TBS," ujarnya. (ddn/qom)