Bapepam-LK terbitkan surat edaran : Masa tunda refloat saham BII enam
bulanJAKARTA: Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam
LK) memberi kesempatan emiten menambah batas waktu pelepasan kembali
(refloat) saham selama enam bulan yang bisa diperpanjang, dari ketentuan
semula dua tahun.

Ketentuan tersebut bisa dimanfaatkan Malayan Banking Berhard (Maybank)
yang sedang menawar tender saham PT Bank International Indonesia Tbk
(BII).

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan (PKP) Sektor Jasa M. Noor
Rachman mengatakan ketentuan tersebut akan dituangkan sebagai pasal
penjelas revisi peraturan IX.H.I tentang tender offer.

"Kami nanti akan membuat surat edaran untuk pelaku pasar. Masa
perpanjangan yang dikaji adalah tiga bulan, enam bulan, dan setahun.
Namun, kecenderungan yang disepakati adalah enam bulan, " tuturnya
kepada pers, kemarin.

...
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/bursa/1id79956.html



--- In obrolan-bandar@yahoogroups.com, hani putri <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>
>
> Ada isu apa pak BII ?
>
> ----- Original Message ----
> From: Vincent Chase [EMAIL PROTECTED]
> To: obrolan-bandar@yahoogroups.com
> Sent: Thursday, September 18, 2008 11:53:46 AM
> Subject: [obrolan-bandar] berbukalah dgn BII sesi 2
>

Kirim email ke