Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan hari libur bursa mulai 30 September sampai 3 Oktober 2008. Begitu juga dengan Bank Indonesia, bahkan bank sentral ini menyatakan pada 29 September beroperasi secara terbatas.
http://web.bisnis.com/umum/sosial/1id80838.html <http://web.bisnis.com/umum/sosial/1id80838.html>