Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan hari libur bursa mulai 30
September sampai 3 Oktober 2008. Begitu juga dengan Bank Indonesia,
bahkan bank sentral ini menyatakan pada 29 September beroperasi secara
terbatas.

http://web.bisnis.com/umum/sosial/1id80838.html
<http://web.bisnis.com/umum/sosial/1id80838.html>


Kirim email ke