Semoga besok AR kanan :))...serbu BEJ,,,HAJAR SHORT SELLER !!!

Jakarta -
        Pemerintah berencana memperlonggar jumlah batasan saham yang bisa 
dibeli kembali (buy back) menjadi 20-50 persen. Saat ini buy back saham yang 
diperbolehkan hanya maksimal 10 persen.

Hal
tersebut disampaikan Kepala Biro Hukum dan Perundang-undangan
Bapepam-LK Robinson Simbolon usai rapat di Gedung Depkeu, Jalan Wahidin
Raya, Jakarta, Kamis (9/10/2008).

"Dulu 10 persen maksimal sekarang mau ditingkatkan kajiannya antara 20-50 
persen. Tapi belum diputuskan," ujarnya.

Menneg BUMN Sofyan Djalil mengatakan untuk buy back yang dilakukan oleh BUMN 
akan menggunakan dana internal BUMN.

Pemerintah
dan Bank Indonesia rencananya akan menggelar jumpa pers pukul 16.00 WIB
di Gedung E Depkeu. Menurut Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI)
Miranda Swaray Goeltom, pemerintah akan mengeluarkan beberapa kebijakan
di bidang pasar modal yang akan diumumkan 

"Saya rasa nanti
dalam konferensi pers akan diumumkan, tadi kita memberikan update
kepada Bu Menteri (Sri Mulyani) perkembangan pasar keuangan valas,
perbankan, nanti sore akan ada policy measure yang akan kami umumkan, jam 16.00 
nanti," ujarnya.(ddn/ir)

Forex Trading, Online Trading,  Currency  Trading 



      

Kirim email ke