Dear Doens,
Iko ado undangan dari Fakultas Sastra Universitas Andalas Jurusan sastra
daerah, salangkoknyo silahkan klik link berikut
http://www.cimbuak.com/articles.php?lng=in&pg=705
Untuk selanjutnya silahkan hubungi langsung Panitia.

Salam
Dewis, 34
www.cimbuak.com
#Kampuang Nan Jauah Dimato Dakek Di Jari#

SEMINAR INTERNASIONAL
KEBUDAYAAN MINANGKABAU DAN POTENSI ETNIK
DALAM PARADIGMA MULTIKULTURAL
Padang, Sumatera Barat, Indonesia, 23-25 Agustus 2004

Tema :
Kebudayaan Minangkabau : Potensi, Pewarisan, dan Pengembangannya, dalam
Paradigma Multikultural


PANITIA SEMINAR INTERNASIONAL :
Fakultas Sastra Universitas Andalas
Jurusan Sastra Daerah
Program Studi Bahasa-Sastra-Budaya Minangkabau
PO. Box 235 Padang 25163, Sumatera Barat
Telp./ Faks: 0751-71227,
e-mail : [EMAIL PROTECTED]


SEMINAR INTERNASIONAL
KEBUDAYAAN MINANGKABAU DAN POTENSI ETNIK
DALAM PARADIGMA MULTIKULTURAL


1. Dasar Pikiran
Perubahan sosio-kultural makro, secara sadar atau tidak, menuntut masyarakat
etnik, khususnya Minangkabau, untuk melakukan redefenisi terhadap diri dan
kebudayaannya. Namun, redefenisi tersebut seringkali dilakukan dengan
rujukan dan orientasi yang beragam. Akibatnya terjadi berbagai paradoks yang
cenderung tidak konstruktif. Hal itu semakin kompleks ketika masyarakat
mengalami kebuntuan dialogis, dan setiap individu cenderung
pragmatis-konsumtik (bahkan pilihan bidang ilmu pun didasarkan kepada
pertimbangan pragmatis-konsumtif itu, bukan potensi diri yang disadari).
Kesenian dan pengetahuan budaya adalah bagian yang belum memiliki kriteria
sebagai alat pemenuhan kebutuhan konsumsi. Oleh karena itu, ia tidak
diperhitungkan sebagai kekayaan (komoditi) etnik yang perlu dipelihara dan
dikembangkan. Dalam pergulatan pemenuhan konsumsi itu, soal identitas etnik
dan tradisi, luput dari perhatian yang sungguh-sungguh. Sekalipun ada
sedikit 'kerinduan' terhadap nostalgia dan tradisi, tetapi itu hanya ada
dalam ketakberdayaan untuk memenuhinya. Seniman tradisi bersama khasanah
budaya yang diperjuangkannya, satu persatu berguguran. Menjadi seniman
tradisi yang kaya dengan simbol identitas etnik, ibarat sebuah pengorbanan
sia-sia, karena kesenian yang mereka hidupi tidak menghidupi mereka secara
ekonomik.
Keterbatasan sumberdaya alam salah satu penyebab masyarakat Minangkabau dan
banyak etnik lain, masih berkutat dengan persoalan konsumsi. Oleh karena itu
merantau menjadi pilihan yang mau tidak mau harus ditempuh. Perantauan bukan
tidak menimbulkan persoalan pula. Soal penjaga kampung yang lemah (karena
ditinggal oleh warga yang kuat dan cerdas); kepemilikan tanah ulayat; dilema
otonomi daerah; dan program pengembangan kepariwisataan, adalah hal-hal yang
mengundang kontroversi.
Pewarisan budaya menjadi hal yang dilematis pula. Di samping dianggap tidak
bernilai ekonomis (karenanya tidak menarik minat pendidik dan peserta
didik), soal pewarisan budaya juga dipahami secara berbeda, dengan rujukan
dan orientasi yang tidak sinergis, terutama antara kaum akademis dan non
akademis.
Otonomi daerah dan persoalan kembali ke basis kultural (nagari dan surau) di
satu sisi menjadi dasar bagi kesadaran etnisitas dan pewarisan budaya, namun
di sisi lain menimbulkan paradoks. Oleh satu pihak, 'kembali ke basis
kultural' ditafsirkan sebagai kembali secara total, fisik dan ideologis,
akan tetapi bagi pihak lain hal itu dianggap sebagai sesuatu yang mustahil,
irrasional dan tidak realistik. Bagi kelompok terakhir, yang mesti dilakukan
adalah meninggalkan tradisi dan masuk ke peradaban baru yang modern.
Bukankah anak cucu kita akan hidup di masa depan, bukan di masa lalu?
Semua itu perlu ditafsirkan sebagai tuntutan untuk menyusun strategi adaptif
dengan kesadaran keniscayaan kontinuitas dan perubahan. Bagaimana strategi
adaptif itu dapat dirumuskan dan diwujudkan? Adakah sesuatu hikmah yang
dapat diambil dari kajian komparatif secara diakronis (historis Minangkabau)
dan sinkronis (komparasi dengan pengalaman etnik lain di Indonesia, bangsa
serumpun dan dunia)? Bagaimana pula persoalan kebudayaan itu dipandang
secara holisitk (multi-disipliner dan interdisipliner), meliputi aspek
filosofis-ideologis, antropologis, sosiologis, ekonomik politik, hukum, dan
keagamaan? Untuk itu seminar ini penting dan strategis.


2. Tema Seminar
Tema seminar ini adalah Kebudayaan Minangkabau: Potensi, Pewarisan, dan
Pengembangannya dalam Paradigma Multikultural.
Sub-sub Topik Seminar :
a. Kearifan lokal dalam tradisi, bahasa, dan sastra etnik.
b. Pewarisan nilai budaya: persoalan dan pemecahannya: Problematika
pendidikan dan pengajaran muatan lokal di Sumatera Barat dan komparasinya
dengan daerah lain di Indonesia, bangsa serumpun, dan dunia.
c. Potensi budaya etnik (agama, tradisi, sejarah, kesenian, dan lainnya) dan
prospek pengembangannya dalam konteks otonomi daerah, dalam menata
masyarakat baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pengem-bangan
pariwisata budaya: Kasus Sumatera Barat dan komparasinya dengan daerah lain
di Indonesia, bangsa serumpun, dan dunia).


3. Tujuan dan Sasaran
Seminar ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kebudayaan etnik
(khususnya Minangkabau), pengembangan dan pemberdayaannya, problematika dan
strategi pemecahannya, dalam upaya menata masyarakat baru yang sejahtera
dalam komunitas multikultural.


4. Pemakalah
Pemakalah terdiri dari Pemakalah Utama dan pemakalah pilihan. Pemakalah
utama ditentukan oleh panitia berdasarkan kepakarannya sesuai tema dan sub
tema seminar ini. Di samping itu, panitia juga mengundang para ilmuan,
praktisi, budayawan, dan profesional untuk mengirimkan makalah sesuai tema
dan sub tema di atas. Abstrak makalah harus telah diterima panitia paling
lambat 20 Juni 2004, dan makalah lengkap 15-20 halaman A4 dua spasi dan atau
dalam bentuk disket program Microsoft Word MS Office, paling lambat 20 Juli
2004. Kriteria seleksi makalah: (1) diterima untuk dipresentasikan, (2)
diterima untuk diterbitkan dalam prosiding, tetapi tidak dipresentasikan dan
(3) ditolak.


5. Peserta
Pemakalah utama seminar diundang khusus dari luar dan dalam negeri, terdiri
dari pakar bahasa, sastra, budaya, pendidikan dan pariwisata budaya. Peserta
adalah peneliti, praktisi, dosen, guru, dan peminat dalam dan luar negeri.


Dewis, 34
www.cimbuak.com
#Kampuang Nan Jauah Dimato Dakek Di Jari#


____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke