Dear Doens, Iko ado undangan dari Fakultas Sastra Universitas Andalas Jurusan sastra daerah, salangkoknyo silahkan klik link berikut http://www.cimbuak.com/articles.php?lng=in&pg=705 Untuk selanjutnya silahkan hubungi langsung Panitia.
Salam Dewis, 34 www.cimbuak.com #Kampuang Nan Jauah Dimato Dakek Di Jari# SEMINAR INTERNASIONAL KEBUDAYAAN MINANGKABAU DAN POTENSI ETNIK DALAM PARADIGMA MULTIKULTURAL Padang, Sumatera Barat, Indonesia, 23-25 Agustus 2004 Tema : Kebudayaan Minangkabau : Potensi, Pewarisan, dan Pengembangannya, dalam Paradigma Multikultural PANITIA SEMINAR INTERNASIONAL : Fakultas Sastra Universitas Andalas Jurusan Sastra Daerah Program Studi Bahasa-Sastra-Budaya Minangkabau PO. Box 235 Padang 25163, Sumatera Barat Telp./ Faks: 0751-71227, e-mail : [EMAIL PROTECTED] SEMINAR INTERNASIONAL KEBUDAYAAN MINANGKABAU DAN POTENSI ETNIK DALAM PARADIGMA MULTIKULTURAL 1. Dasar Pikiran Perubahan sosio-kultural makro, secara sadar atau tidak, menuntut masyarakat etnik, khususnya Minangkabau, untuk melakukan redefenisi terhadap diri dan kebudayaannya. Namun, redefenisi tersebut seringkali dilakukan dengan rujukan dan orientasi yang beragam. Akibatnya terjadi berbagai paradoks yang cenderung tidak konstruktif. Hal itu semakin kompleks ketika masyarakat mengalami kebuntuan dialogis, dan setiap individu cenderung pragmatis-konsumtik (bahkan pilihan bidang ilmu pun didasarkan kepada pertimbangan pragmatis-konsumtif itu, bukan potensi diri yang disadari). Kesenian dan pengetahuan budaya adalah bagian yang belum memiliki kriteria sebagai alat pemenuhan kebutuhan konsumsi. Oleh karena itu, ia tidak diperhitungkan sebagai kekayaan (komoditi) etnik yang perlu dipelihara dan dikembangkan. Dalam pergulatan pemenuhan konsumsi itu, soal identitas etnik dan tradisi, luput dari perhatian yang sungguh-sungguh. Sekalipun ada sedikit 'kerinduan' terhadap nostalgia dan tradisi, tetapi itu hanya ada dalam ketakberdayaan untuk memenuhinya. Seniman tradisi bersama khasanah budaya yang diperjuangkannya, satu persatu berguguran. Menjadi seniman tradisi yang kaya dengan simbol identitas etnik, ibarat sebuah pengorbanan sia-sia, karena kesenian yang mereka hidupi tidak menghidupi mereka secara ekonomik. Keterbatasan sumberdaya alam salah satu penyebab masyarakat Minangkabau dan banyak etnik lain, masih berkutat dengan persoalan konsumsi. Oleh karena itu merantau menjadi pilihan yang mau tidak mau harus ditempuh. Perantauan bukan tidak menimbulkan persoalan pula. Soal penjaga kampung yang lemah (karena ditinggal oleh warga yang kuat dan cerdas); kepemilikan tanah ulayat; dilema otonomi daerah; dan program pengembangan kepariwisataan, adalah hal-hal yang mengundang kontroversi. Pewarisan budaya menjadi hal yang dilematis pula. Di samping dianggap tidak bernilai ekonomis (karenanya tidak menarik minat pendidik dan peserta didik), soal pewarisan budaya juga dipahami secara berbeda, dengan rujukan dan orientasi yang tidak sinergis, terutama antara kaum akademis dan non akademis. Otonomi daerah dan persoalan kembali ke basis kultural (nagari dan surau) di satu sisi menjadi dasar bagi kesadaran etnisitas dan pewarisan budaya, namun di sisi lain menimbulkan paradoks. Oleh satu pihak, 'kembali ke basis kultural' ditafsirkan sebagai kembali secara total, fisik dan ideologis, akan tetapi bagi pihak lain hal itu dianggap sebagai sesuatu yang mustahil, irrasional dan tidak realistik. Bagi kelompok terakhir, yang mesti dilakukan adalah meninggalkan tradisi dan masuk ke peradaban baru yang modern. Bukankah anak cucu kita akan hidup di masa depan, bukan di masa lalu? Semua itu perlu ditafsirkan sebagai tuntutan untuk menyusun strategi adaptif dengan kesadaran keniscayaan kontinuitas dan perubahan. Bagaimana strategi adaptif itu dapat dirumuskan dan diwujudkan? Adakah sesuatu hikmah yang dapat diambil dari kajian komparatif secara diakronis (historis Minangkabau) dan sinkronis (komparasi dengan pengalaman etnik lain di Indonesia, bangsa serumpun dan dunia)? Bagaimana pula persoalan kebudayaan itu dipandang secara holisitk (multi-disipliner dan interdisipliner), meliputi aspek filosofis-ideologis, antropologis, sosiologis, ekonomik politik, hukum, dan keagamaan? Untuk itu seminar ini penting dan strategis. 2. Tema Seminar Tema seminar ini adalah Kebudayaan Minangkabau: Potensi, Pewarisan, dan Pengembangannya dalam Paradigma Multikultural. Sub-sub Topik Seminar : a. Kearifan lokal dalam tradisi, bahasa, dan sastra etnik. b. Pewarisan nilai budaya: persoalan dan pemecahannya: Problematika pendidikan dan pengajaran muatan lokal di Sumatera Barat dan komparasinya dengan daerah lain di Indonesia, bangsa serumpun, dan dunia. c. Potensi budaya etnik (agama, tradisi, sejarah, kesenian, dan lainnya) dan prospek pengembangannya dalam konteks otonomi daerah, dalam menata masyarakat baru dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi melalui pengem-bangan pariwisata budaya: Kasus Sumatera Barat dan komparasinya dengan daerah lain di Indonesia, bangsa serumpun, dan dunia). 3. Tujuan dan Sasaran Seminar ini diharapkan dapat mengidentifikasi potensi kebudayaan etnik (khususnya Minangkabau), pengembangan dan pemberdayaannya, problematika dan strategi pemecahannya, dalam upaya menata masyarakat baru yang sejahtera dalam komunitas multikultural. 4. Pemakalah Pemakalah terdiri dari Pemakalah Utama dan pemakalah pilihan. Pemakalah utama ditentukan oleh panitia berdasarkan kepakarannya sesuai tema dan sub tema seminar ini. Di samping itu, panitia juga mengundang para ilmuan, praktisi, budayawan, dan profesional untuk mengirimkan makalah sesuai tema dan sub tema di atas. Abstrak makalah harus telah diterima panitia paling lambat 20 Juni 2004, dan makalah lengkap 15-20 halaman A4 dua spasi dan atau dalam bentuk disket program Microsoft Word MS Office, paling lambat 20 Juli 2004. Kriteria seleksi makalah: (1) diterima untuk dipresentasikan, (2) diterima untuk diterbitkan dalam prosiding, tetapi tidak dipresentasikan dan (3) ditolak. 5. Peserta Pemakalah utama seminar diundang khusus dari luar dan dalam negeri, terdiri dari pakar bahasa, sastra, budaya, pendidikan dan pariwisata budaya. Peserta adalah peneliti, praktisi, dosen, guru, dan peminat dalam dan luar negeri. Dewis, 34 www.cimbuak.com #Kampuang Nan Jauah Dimato Dakek Di Jari# ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________