Fakta Temui 36 Kesalahan Oleh redaksi http://padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=251 Selasa, 07-September-2004, 05:23:44
Padang, Padek-Tim Forum Aksi Bersama Anti Pemurtadan (Fakta) Sumbar kembali menemukan keganjilan dalam ayat-ayat suci Al-Quran terbitan PT Madu Jaya Makbul Surabaya. Keganjilan 200 eksemplar Kitab Suci Ummat Islam berlapiskan ayat-ayat Injil yang awalnya ditemukan di SMPN 1 Tilatang Kamang Kabupaten Agam Sabtu (19/6) itu, terus bertambah. Dari tiga tahap penelitian dan pemeriksaan yang sudah dilaksanakan, ditemukan 36 kesalahan. Namun, hingga kini belum terlihat instansi terkait, baik di daerah maupun di pusat untuk menyikapinya. Penelitian dan pemeriksaan Tim Fakta Sumbar bekerjasama dengan tiga Perguruan Tinggi Islam di Sumatera Barat yang terdiri dari STAIPIQ Padang, STAIN M Djamil Djambek Bukittinggi dan STAIN Prof Dr H Mahmud Yunus Batusangkar, secara umum tim menemukan kesalahan dan kejanggalan dalam isi Al-Quran berukuran 14 X 20 Cm dengan surat tashih Depag RI tertanggal 24 Shafar 1414 H itu pada koreografis atau tata bahasa dan tata penulisannya, dan pertukaran huruf, kata, bahkan pertukaran nama surat. Di sisi lain, juga terjadi kerancuan kalimat, percampuran khat yang dipakai serta adanya lapisan kutipan ayat Injil pada bahagian kulit dalam dari Al-Quran tersebut. Tim Tashih memandang bahwa Al-Quran tersebut tidak ditulis sesuai dengan standarisasi penulisan yang benar. Adapun kesalahan dan kejanggalan yang ditemukan adalah sangat potensial menyesatkan dan meragukan umat Islam di seluruh dunia yang telah menerima, membaca atau mempelajari dan memiliki Al-Quran tersebut. Hasil temuan tiga Perguruan Tinggi Islam itu dikemukakan Ketua Penasehat Fakta Sumbar, Irjen Pol (Purn) Drs H Dasrul Lamsudin didampingi Ketua Fakta Sumbar H Ma'at Achin dan Sekretaris Syamsul Bahri dalam keterangan persnya di Padang, usai kunjungannya ke STAIN Prof Dr H Mahmud Yunus Batusangkar. Di antara kesalahan fatal itu adalah pada halaman 434 yang tertulis nama Surat Al-Mukmin. Seharusnya pada halaman itu adalah Surat As-Sajadah. Begitupun pada halaman 287 tertulis nama Surat Maryam, yang benar adalah surat Thaha. Dan seterusnya hingga terdapat sebanyak 36 kesalahan dan kejanggalan di dalamnya. Berangkat dari hasil penelitian dan pemeriksaan dalam tiga tahapan tersebut, Dasrul Lamsudin menyimpulkan bahwa Al-Quran berlapis Injil tersebut sangat potensial menyesatkan dan menimbulkan keraguan di tengah masyarakat umat Islam, Apalagi di kalangan masyarakat awam yang tidak mengetahui secara mendetail tata bahasa dan penulisan Al-Quran. Al-Quran yang dimaksud tersebut, tidak konsisten dalam pemilihan salah satu jenis khat. Tanda-tanda waqaf dalam Al-Quran itu jauh berbeda dengan tanda waqaf dalam Al-Quran standar terbitan Makkah. Bahkan, Penulisan Al-Quran tersebut tidak memenuhi standar ilmu khat dan imal, kata Dasrul menjelaskan hasil temuan tiga Perguruan Tinggi Islam di Sumbar itu. Dengan demikian, Dasrul menyarankan bahwa Al-Quran tersebut tidak layat untuk disebarkan dan diberikan ke masyarakat. Percetakan harus menghentikan produksi dan menarik semua Al-Quran tersebut yang sudah beredar di masyarakat Sumbar, bahkan di seluruh Indonesia. Karena itu, Fakta Sumbar meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama harus hati-hati dalam mentashih Al-Quran yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat. "Pemerintah, baik kepolisian, kejaksaan dan Menteri Agama berserta segenap jajarannya diminta untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas perkara Al-Quran berlapis Injil ini secepatnya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Dan, kemudian memberitahukan hasilnya kepada masyarakat luas, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kesesatan dan pendangkalan aqidah serta upaya-upaya pemurtadan yang sistematis," tegas Dasrul. Dasrul berjanji dalam waktu dekat ini kembali menyurati Pemprov Sumbar dalam hal ini Kanwil Depag Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, MUI Sumbar, DDI Sumbar dan institusi terkait lainnya agar segera menindaklanjuti hasil temuan Fakta Sumbar bekerjasama dengan tiga Perguruan Tinggi Islam di Sumbar secepatnya. Lambannya keputusan Menteri Agama tersebut, diakui Dasrul telah menimbulkan keraguan di tengah masyarakat Sumbar saat ini. Bahkan, ia mensinyalir bahwa tidak tertutup kemungkinan kesalahan dan kejanggalan lainnya juga terdapat di Al-Quran penerbitan lainnya. Fakta Sumbar mengakui pihaknya sejak awal telah menyurati pihak-pihak berkompeten atas persoalan ini sejak awal, namun hingga kini belum terlihat hasilnya atas tindakan mereka itu. "Seharusnya Menteri Agama telah mengeluarkan fatwa tentang keberadaan Al-Quran terbitan PT Madu Jaya Makbul Surabaya itu. Tapi nyatanya, belum juga sampai sekarang. Karena itu, kami menunggu jawaban dari pihak-pihak yang berkompeten tersebut terhadap surat kami yang kedua ini," tukas Dasrul. (Laporan Nashrian Bahzein) ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________