Fakta Temui 36 Kesalahan
Oleh redaksi
http://padangekspres.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&artid=251
Selasa, 07-September-2004, 05:23:44

Padang, Padek-Tim Forum Aksi Bersama Anti Pemurtadan (Fakta) Sumbar kembali
menemukan keganjilan dalam ayat-ayat suci Al-Quran terbitan PT Madu Jaya
Makbul Surabaya. Keganjilan 200 eksemplar Kitab Suci Ummat Islam berlapiskan
ayat-ayat Injil yang awalnya ditemukan di SMPN 1 Tilatang Kamang Kabupaten
Agam Sabtu (19/6) itu, terus bertambah.

Dari tiga tahap penelitian dan pemeriksaan yang sudah dilaksanakan,
ditemukan 36 kesalahan. Namun, hingga kini belum terlihat instansi terkait,
baik di daerah maupun di pusat untuk menyikapinya.

Penelitian dan pemeriksaan Tim Fakta Sumbar bekerjasama dengan tiga
Perguruan Tinggi Islam di Sumatera Barat yang terdiri dari STAIPIQ Padang,
STAIN M Djamil Djambek Bukittinggi dan STAIN Prof Dr H Mahmud Yunus
Batusangkar, secara umum tim menemukan kesalahan dan kejanggalan dalam isi
Al-Quran berukuran 14 X 20 Cm dengan surat tashih Depag RI tertanggal 24
Shafar 1414 H itu pada koreografis atau tata bahasa dan tata penulisannya,
dan pertukaran huruf, kata, bahkan pertukaran nama surat.

Di sisi lain, juga terjadi kerancuan kalimat, percampuran khat yang dipakai
serta adanya lapisan kutipan ayat Injil pada bahagian kulit dalam dari
Al-Quran tersebut. Tim Tashih memandang bahwa Al-Quran tersebut tidak
ditulis sesuai dengan standarisasi penulisan yang benar. Adapun kesalahan
dan kejanggalan yang ditemukan adalah sangat potensial menyesatkan dan
meragukan umat Islam di seluruh dunia yang telah menerima, membaca atau
mempelajari dan memiliki Al-Quran tersebut.

Hasil temuan tiga Perguruan Tinggi Islam itu dikemukakan Ketua Penasehat
Fakta Sumbar, Irjen Pol (Purn) Drs H Dasrul Lamsudin didampingi Ketua Fakta
Sumbar H Ma'at Achin dan Sekretaris Syamsul Bahri dalam keterangan persnya
di Padang, usai kunjungannya ke STAIN Prof Dr H Mahmud Yunus Batusangkar.

Di antara kesalahan fatal itu adalah pada halaman 434 yang tertulis nama
Surat Al-Mukmin. Seharusnya pada halaman itu adalah Surat As-Sajadah.
Begitupun pada halaman 287 tertulis nama Surat Maryam, yang benar adalah
surat Thaha. Dan seterusnya hingga terdapat sebanyak 36 kesalahan dan
kejanggalan di dalamnya.

Berangkat dari hasil penelitian dan pemeriksaan dalam tiga tahapan tersebut,
Dasrul Lamsudin menyimpulkan bahwa Al-Quran berlapis Injil tersebut sangat
potensial menyesatkan dan menimbulkan keraguan di tengah masyarakat umat
Islam, Apalagi di kalangan masyarakat awam yang tidak mengetahui secara
mendetail tata bahasa dan penulisan Al-Quran. Al-Quran yang dimaksud
tersebut, tidak konsisten dalam pemilihan salah satu jenis khat. Tanda-tanda
waqaf dalam Al-Quran itu jauh berbeda dengan tanda waqaf dalam Al-Quran
standar terbitan Makkah. Bahkan, Penulisan Al-Quran tersebut tidak memenuhi
standar ilmu khat dan imal, kata Dasrul menjelaskan hasil temuan tiga
Perguruan Tinggi Islam di Sumbar itu.

Dengan demikian, Dasrul menyarankan bahwa Al-Quran tersebut tidak layat
untuk disebarkan dan diberikan ke masyarakat. Percetakan harus menghentikan
produksi dan menarik semua Al-Quran tersebut yang sudah beredar di
masyarakat Sumbar, bahkan di seluruh Indonesia. Karena itu, Fakta Sumbar
meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama harus hati-hati
dalam mentashih Al-Quran yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat.

"Pemerintah, baik kepolisian, kejaksaan dan Menteri Agama berserta segenap
jajarannya diminta untuk menyelesaikan dan mengusut tuntas perkara Al-Quran
berlapis Injil ini secepatnya sesuai dengan hukum dan perundang-undangan
yang berlaku di Indonesia. Dan, kemudian memberitahukan hasilnya kepada
masyarakat luas, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam kesesatan dan
pendangkalan aqidah serta upaya-upaya pemurtadan yang sistematis," tegas
Dasrul.

Dasrul berjanji dalam waktu dekat ini kembali menyurati Pemprov Sumbar dalam
hal ini Kanwil Depag Sumbar, Kapolda Sumbar, Kajati Sumbar, MUI Sumbar, DDI
Sumbar dan institusi terkait lainnya agar segera menindaklanjuti hasil
temuan Fakta Sumbar bekerjasama dengan tiga Perguruan Tinggi Islam di Sumbar
secepatnya. Lambannya keputusan Menteri Agama tersebut, diakui Dasrul telah
menimbulkan keraguan di tengah masyarakat Sumbar saat ini. Bahkan, ia
mensinyalir bahwa tidak tertutup kemungkinan kesalahan dan kejanggalan
lainnya juga terdapat di Al-Quran penerbitan lainnya.

Fakta Sumbar mengakui pihaknya sejak awal telah menyurati pihak-pihak
berkompeten atas persoalan ini sejak awal, namun hingga kini belum terlihat
hasilnya atas tindakan mereka itu. "Seharusnya Menteri Agama telah
mengeluarkan fatwa tentang keberadaan Al-Quran terbitan PT Madu Jaya Makbul
Surabaya itu. Tapi nyatanya, belum juga sampai sekarang. Karena itu, kami
menunggu jawaban dari pihak-pihak yang berkompeten tersebut terhadap surat
kami yang kedua ini," tukas Dasrul. (Laporan Nashrian Bahzein)



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke