http://www.kompas.com/kompas-cetak/0410/27/opini/1351018.htm

Opini Kompas: Rabu, 27 Oktober 2004

SBY, Presiden Ke-8, Bukan Ke-6 
Oleh Asvi Warman Adam

TERJADI kekeliruan sejarah pada tulisan yang disampaikan di berbagai
media massa bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) adalah presiden ke-6
Republik Indonesia (RI). Anggapan umum bahwa tokoh yang pernah menjadi
Presiden RI berturut-turut Soekarno, Soeharto, Habibie, Abdurrahman
Wahid, Megawati, dan kini SBY.
Pada Kompas tanggal 20 Oktober 2004 ditulis bahwa masa jabatan Presiden
Soekarno berlangsung dari tanggal 18 Agustus 1945 sampai dengan 22
Februari 1967. Dalam hal ini ada dua tokoh yang terlewat, yaitu
Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat.
Keduanya tidak disebut, bisa karena alpa, tetapi mungkin juga disengaja.
Sjafruddin Prawiranegara tidak disebut karena ia kemudian dianggap
terlibat Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Sedangkan
Assaat jarang disebut karena tidak dipahami bahwa ia menjabat kepala
negara saat RI menjadi bagian dari Republik Indonesia Serikat.

PDRI

Akhir tahun 1948 Belanda melakukan agresi militer kedua. Soekarno-Hatta
mengirimkan telegram berbunyi, "Kami, Presiden Republik Indonesia
memberitakan bahwa pada hari Minggu tanggal 19 Desember 1948 djam 6 pagi
Belanda telah mulai serangannja atas Ibu-Kota Jogyakarta. Djika dalam
keadaan Pemerintah tidak dapat mendjalankan kewadjibannja lagi, kami
menguasakan kepada Mr Sjafruddin Prawiranegara, Menteri Kemakmuran RI
untuk membentuk Pemerintahan Darurat di Sumatra".
Telegram itu tidak sampai ke Bukittinggi saat itu, namun ternyata pada
saat bersamaan Sjafruddin Prawiranegara telah mengambil inisiatif yang
senada. Dalam rapat di sebuah rumah dekat Ngarai Sianok, Bukittinggi, 19
Desember 1948, ia mengusulkan pembentukan suatu pemerintah darurat
(emergency government). Gubernur Sumatra Mr TM Hasan menyetujui usul itu
"demi menyelamatkan Negara Republik Indonesia yang berada dalam bahaya,
artinya kekosongan kepala pemerintahan, yang menjadi syarat
internasional untuk diakui sebagai negara".
Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) dijuluki "penyelamat
Republik". Dengan mengambil lokasi somewhere in the jungle di daerah
Sumatera Barat dibuktikan bahwa Republik Indonesia masih eksis meskipun
para pemimpin Indonesia seperti Soekarno-Hatta telah ditangkap Belanda
di Yogyakarta. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Ketua PDRI dan
kabinetnya terdiri dari beberapa orang menteri. Meskipun istilah yang
digunakan waktu itu "ketua", namun kedudukannya sama dengan presiden.
Sjafruddin menyerahkan mandatnya kemudian kepada Presiden Soekarno pada
tanggal 13 Juli 1949 di Yogyakarta. Dengan demikian, berakhirlah riwayat
PDRI yang selama kurang lebih delapan bulan melanjutkan eksistensi
Republik Indonesia sebagai negara bangsa yang sedang mempertahankan
kemerdekaan dari agresor Belanda yang ingin kembali berkuasa.

RI bagian RIS

Dalam perjanjian Konferensi Meja Bundar (KMB) yang ditandatangani di
Belanda tanggal 27 Desember 1949 diputuskan bahwa Belanda menyerahkan
kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat (RIS). RIS terdiri dari 16
negara bagian di mana salah satunya adalah Republik Indonesia. Negara
bagian lainnya seperti Negara Pasundan, Negara Indonesia Timur, dan
lain-lain.
Karena Soekarno dan Hatta telah ditetapkan menjadi Presiden dan Perdana
Menteri RIS berarti terjadi kekosongan pimpinan pada Republik Indonesia.
Assaat adalah Pemangku Sementara Jabatan Presiden RI. Peran Assaat
sangat penting. Kalau tidak ada RI saat itu berarti ada kekosongan dalam
sejarah Indonesia bahwa RI pernah menghilang dan kemudian muncul lagi.
Namun, dengan mengakui keberadaan RI dalam RIS yang hanya beberapa
bulan, tampak bahwa sejarah Republik Indonesia sejak tahun 1945 tidak
pernah terputus sampai kini. Kita ketahui bahwa kemudian RIS melebur
menjadi negara kesatuan Republik Indonesia tanggal 15 Agustus 1950. Itu
berarti, Assaat pernah memangku jabatan Presiden RI sekitar sembilan
bulan.
Selama memangku jabatan, Assaat menandatangani statuta pendirian
Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. "Menghilangkan Assaat dari
realitas sejarah kepresidenan Republik Indonesia sama saja dengan tidak
mengakui Universitas Gadjah Mada sebagai universitas negeri pertama yang
didirikan oleh Republik Indonesia," ujar Bambang Purwanto dalam pidato
pengukuhan sebagai guru besar UGM September lalu.

Dengan demikian, SBY adalah presiden ke-8 RI. Urutan Presiden RI adalah
sebagai berikut: Soekarno (diselingi oleh Sjafruddin Prawiranegara dan
Assaat), Soeharto, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati
Soekarnoputri, dan Susilo Bambang Yudhoyono. Pada kesempatan ini saya
juga mengusulkan kedua orang yang pernah menjadi Presiden Republik
Indonesia, yaitu Sjafruddin Prawiranegara dan Assaat, diangkat sebagai
pahlawan nasional.

Asvi Warman Adam Sejarawan LIPI



____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke