Assalamu'alaikum wr wb. Sanak di Palanta Yth.,
Sangat disayangkan, karena kekurangan pengetahuan dan lemahnya bimbingan Pemerintah terhadap industri makanan maka akan banyak konsumen yang keracunan dan dirugikan. Tidak hanya ikan asin, dulu kita dengar bakso dan tahu yang diproses mempergunakan formalin dan bahan beracun lainnya. Ada makanan yang mempergunakan bahan pewarna gincu untuk tekstil. Kemudian ada kertas koran dan kertas bekas kantoran yang penuh dengan tinta cetak yang berbahaya bagi kesehatan yang dipergunakan sebagai bungkus makanan. Apabila Pemerintah tidak bisa melaksanakan tugasnya melindungi masyarakat banyak terhadap praktek industri makanan yang tidak bertanggung jawab, maka rakyat akan jadi korban. Maka akan banyak orang yang tidak sehat, bayi yang cacat dan anak yang lemah phisik dan kemampuan berfikirnya. Siapa yang harus bertanggung jawab terhadap keadaan ini? Seharusnya Pemerintah yang bisa membuat aturan agar industri makanan harus memenuhi suatu standard minimal yang harus dipenuhinya. Sekarang yang menjadi pelaku industri tersebut, adalah industri kecil yang memang tidak mempunyai kemampuan dan pemahaman terhadap akibat atas penggunaaan bahan tertentu. Apakah Pemerintah akan sanggup untuk membuat aturan agar bisa melarang ribuan tukang gorengan menggunakan kertas koran? Melarang penggunaan DDT yang dipergunakan ribuan ibu-ibu nelayan pengrajin ikan asin? Sepertinya Pemerintah masih belum sanggup untuk melakukan tugasnya untuk itu. (bersambung) Wassalam, R Sampono Sutan (56-) > > Ikan asin kini tidak lagi seperti ikan asin yang kita kenal dahulu, yaitu > yang berbau khas ikan asin. Bau khasnya itu adalah akibat proses fermentasi > daging ikan itu oleh bakteri yang tidak berbahaya selama proses pengasinan > dan penjemuran ikan tersebut. > cut > Hal ini disebabkan oleh karena para pembuat ikan asin sekarang tidak mau > ambil risiko ikannya menjadi busuk selama penjemuran akibat kurangnya sinar > matahari atau diteluri lalat sehingga belatungan. Karena itu, pada waktu > pembuatan ikan asin itu, ikan itu diberi obat pengawet (sering dipakai > formalin, yaitu obat untuk mengawetkan mayat manusia) atau disemprot dengan > DDT ( bahan racun pembunuh nyamuk dan serangga). > cut > ____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ------------------------------------------------------------ Tata Tertib Palanta RantauNet: http://rantaunet.org/palanta-tatatertib ____________________________________________________