AWW,

Dari milis tetangga,

Semoga menjadi bahan perenungan kta semua...

Big "âInnalillahi Wainnailaihi Raji'unâ . . . to say

WWW

Rinaldi
---------------------------------------

MENOROBOS BATAS, AKIDAH AMBLAS !
Kritik & Investigasi Oleh : Redaksi 23 Feb 2005 - 2:20 pm


Label "Intelektual" dan pemikiran "tampil beda" belakangan ini menjadi dewa
pujaan yang digandrungi anak-anak zaman, terutama mereka yang tidak
sabar  namanya ingin cepat naik daun. Demi status itulah mereka lakukan
apapun,termasuk menerobos dan mendobrak batasan-batasan yang ditetapkan
Allah.

Kelompok yang berseÂberangan dengan mereka berusaha memberi nasihat dan
meluruskan kesalahan logika mereka, namun mereka menutup diri seraya
memberi cap "Islam Literal yang ortodoks dan jumud" kepada kelompok yang
tidak seide. Para mufassir yang berseÂberangan dengan metode HermeÂneutik,
mereka stempel dengan cap "tafsir klasik, tidak modernis".

Sebaliknya, untuk kaum yang sejalan dengan pemikiran mereka yang berani
mengkritik Islam, Rasulullah, Al-Qur'an, ulama, para mufassir, para
sahabat radhiyallahu anhum, mereka siapkan titel gagah-gagahan: moderat,
intelektual,kontekstual, pembaharu, dll.

Anak-anak zaman yang menerobos batas itu, umumnya memiliki persamaan dari
nama,gerakan, pemikiran, sumber dana, rujukan, hingga jargon-jargon yang
mereka nyanyikan sepanjang waktu. Mereka terus-menerus aktif menyuarakan
tafsir sosial, membela kaum tertindas (mustadh'afin), culture and
humanity,gender,emanÂsipasi, anti radikal, berantas terorisme, tolak
syariat, dan
masih banyaklagi.

Anehnya, kelompok berlabel "pro kaum tertindas" yang "anti terorisme
danradikalisme" itu bungkam seribu bahasa bila pelaku terorisme dan
radikalismeitu adalah negara pemilik founding yang mendanai mereka. Pintu
mulut mereka tersumbat rapat ketika Amerika dengan biadabnya membantai
ribuan warga FallujahIrak, bulan lalu, padahal seluruh dunia mengecam
tindakan keji itu.

Ternyata di belakang mereka ada The Asia Foundation (TAF), sebuah lembaga
donor milik Amerika. Dalam sebuah resensi buku yang berjudul Asia
Foundation is the Principal CIA Front disebutkan bahwa TAF adalah bentukan
dan kedok CIA, badan intelijen milik Amerika.

Hal ini diperkuat oleh Laporan Tahunan The Asia Foundation tahun 1985(Asia
Foundation Annual Report, 1985) yang menyebutkan perÂnyataan Victor
Marchetti, salah satu pimpinan Deputy CIA, bahwa Asia Foundation didirikan
oleh CIA dan sampai dengan tahun 1967 mendapat subsidi dari badan intelijen
ini.

Ketika diklarifikasi oleh wartawan Sabili (edisi No 10 Th XII),Douglas E
Ramage yang mewakili TAF tidak membantah. Ia hanya berapologi, "Saya
tidak tahu. Itu sudah cukup lama. Apakah laporan itu benar atau tidak? Saya
tidak tahu..."

Menyikapi hal ini, umat harus mewaspadai musuh Islam dalam bentuk apapun.
BagaiÂmanapun, mustahil pohon jengkol berbuah durian? AH Ulinnuha

----------------------------------------------------------------------
----------


MEREKA YANG MENEROBOS BATAS


Fikih Lintas Agama sekte Paramadina

Sekte Paramadina yang terdiri dari: Nurcholish Madjid, Kautsar Azhari
Noer,Komaruddin Hidayat, Masdar F Mas'udi, Zainun Kamal, Zuhairi Misrawi,
Budhy Munawar Rahman, Ahmad Gaus AF dan editor Mun'im A Siry menulis buku
pluralis berjudul "Fikih Lintas Agama" (FLA) yang diterbitkan bekerjasama
dengan The Asia Foundation.

Judul buku ini, bila dikritisi, sangat tidak intelek dan salahkaprah. Sebab
yang memiliki fiqih di muka bumi hanyalah Islam. Selain Islam
(Katolik, Protestan, Hindu, Budha, Konghucu, dll) tidak memiliki fikih.
Dengan demikian, merupakan suatu kemustahilan untuk melintaskan fikih di
antara agama-agama.

Dalam buku fikih nyeleneh setebal 273 halaman ini, mereka menentangaturan
Allah secara besar-besaran. Beberapa aturan yang diharamkan Allah
tapi mereka halalkan antara lain: nikah beda agama, waris beda agama,
berdoa bersama dengan penganut agama lain (kafir maupun musyrik),
mengucapkan salam kepadanon Muslim, dan lain-lain.

Karena banyaknya hukum Allah yang dilawan, maka Irfan S Awwas dari Majelis
Mujahidin Indonesia (MMI) menyimpulkan bahwa buku FLA adalah salahsatu
bentuk "kekafiran berfikir."


Kompilasi Hukum "Iblis"

Kelompok Kerja Pengarusutamaan Gender Departemen Agama RI pada tanggal
04/10 di hotel Aryaduta, Jakarta, mengeluarkan Counter Legal Draft (CLD)
atas Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang selama ini digunakan sebagai rujukan
oleh para hakim peradilan agama. Bila dikaji, minimal ada sepuluh pasal
yang Kontroversial:


  1.. Asas perkawinan adalah monogami (pasal 3 ayat 1). Perkawinan diluar
ayat 1 harus dinyatakan batal secara hukum (pasal 3 ayat 2). Pasal ini
bertentangandengan Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 3 yang membolehkan
poligami.

  2.. Calon suami atau calon istri harus berusia minimal 19 tahun (pasal 7
ayat1).

  3.. Calon istri dapat mengawinkan dirinya sendiri dengan syarat
tertentu(pasal 7 ayat 2).

  4.. Perempuan bisa menjadi saksi (pasal 11).

  5.. Calon istri bisa memberikan mahar (pasal 16).

  6.. Calon suami dan calon istri bisa melakukan perjanjian perkawinan
dalam jangka waktu tertentu (pasal 28). Pasal ini bertentangan dengan
hadits: "Sesungguhnya Nabi Saw telah mengharamkan menikahi wanita secara
mut'ah (nikah'kontrak'). [HR. Ahmad dan Abu Dawud].

  7.. Perkawinan beda agama boleh (pasal 54). Pasal ini bertentangan dengan
Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 221.

  8.. Anak yang berbeda agama tetap mendapatkan warisan (pasal 2 huruf e).

  9.. Bagian warisan untuk anak laki-laki dan anak perempuan sama 1:1
(pasal 8 ayat 3). Pasal ini bertentangan dengan Al-Qur'an surat Al-Ahzab 35
dan An-Nisa' 11.

  10.. Anak di luar nikah yang diketahui secara pasti ayah biologisnya
tetap mendapatkan hak warisan dari ayahnya (pasal 16 ayat 2).


Nama-nama yang bertanggungjawab atas CLD-KHI antara lain: Dr Siti Musdah
MA, Drs Marzuki Wahid MA, Drs Abd Moqsith Ghazali MA, Dra Anik Farida MA,
Saleh Partaonan MA, Drs Ahmad Suaedy, Drs H Marzani Anwar, H Abdurrahman
Abdullah MA, Dr Ahmad Mubarok MA, Drs Amirsyah Tambunan MA, Drs Asep Taufik
AkbarMA.

Siapa di belakang CLD-KHI, apakah ada keterlibatan pihak asing?Wallahu
a'lam,yang jelas pada bagian akhir pengantarnya terdapat ungkapan terima
kasih kepadaThe Asia Foundation. Berikut kutipannya, "Last but not least,
kami hendak mengucapkan terima kasih khusus pada The Asia Foundation yang
dengan bantuannya program ini dapat terlaksana."

Karena banyaknya hukum Allah yang disimpangkan oleh CLD-KHI, maka Anggota
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Dr Ali Mustafa Yaqub
menyatakan bahwa CLD-KHI adalah kompilasi hukum pemikiran iblis.

Tidak jelas siapa yang dimaksud dengan "iblis" oleh Ali Mustafa Yaqub.
Apakah para penyusunnya, ataukah lembaganya, ataukah donaturnya?

Dr. Siti Musdah Mulia Siti Musdah Mulia, doktor alumnus IAIN Syahid Jakarta
(1997) ini membentuk dua LSM sekaligus, yaitu Gender Team for Ministry of
Religious Affairs(GT-MORA) yang bermarkas di gedung Departemen Agama RI dan
Lembaga Kajian Agama
dan Jender (LKAJ), untuk menampung kucuran dana dari The Asia Foundation
(TAF).

Kiprah wanita kelahiran Bone, Sulawesi Selatan 1959 ini cukup besar dalam
menerobos syariat Islam. Setelah sukses menghebohkan Nusantara dengan
Counter Legal Draft KHI yang disupport oleh TAF, ia kembali menulis buku
Islam Menggugat Poligami. Tujuannya jelas untuk melawan Allah dalam hal
poligami. Di mana Allah sudah memÂbolehÂkan (bukan mewajibkan) poligami,
tapi Siti Musdah dengan lancangÂnya mengÂharamÂkan secara mutlak dengan
alasan melanggar HAM.Aneh, seorang Siti Musdah berani mengaÂtakan bahwa
Allah menurunkan syariatyang melanggar HAM! Tapi tidak heran, karena
lagi-lagi proyek buku itu diterbitkan bekerjasama dengan TAF, lembaga yang
menurut beberapa sumber didirikan dan didanai oleh CIA, Intelijen Amerika.


Murtad di IAIN Gara-gara Filsafat

"Saya Saidiman, mahasiswa Akidah dan Filsafat Fakultas Ushuluddin. Hari ini
juga keluar dari Islam."

Ucapan lantang itu membuat peserta acara Dialog Publik bertajuk "Jilbab Yes
or No: Problematika Pewajiban Berjilbab di UIN Jakarta", Jum'at (24/05),
terhenyak. Aula Insan Cita, Ciputat, menjadi senyap seketika. Saidiman
bermaksud menangÂgapi protes keras atas bergulirnya wacana pengÂhapusan
pewajiban jilbab. Menurutnya, Islam sangat menjunjung kebebasan bagi siapa
pun untuk memaknai kehidupan ini dengan pengÂhayatan keagamaan model apa
pun, sesuai dengan tafsir yang diyakininya.

Beberapa bulan kemudian, tepatnya Jum'at, 27 Agustus 2004, di hadapan
ratusan mahasiswa baru, Farid Yusuf, Presiden Mahasiswa HMJ Aqidah Filsafat
mengajak seluruh mahasiswa untuk berzikir "Anjing hu Akbar". Yel-yel lain
yang diteriakkan pada acara ta'aruf mahasiswa baru (ospek) di institusi
terhormat berlabel Islam, yakni IAIN Sunan Gunung Djati Bandung adalah:
"Tuhan telah Mati", "Selamat Datang di Kawasan Bebas Tuhan", dan lain-lain.

Pembantu Rektor V, Dr. Moh. Najib, M.Ag., seusai dialog antara dosen dan
alumni Jurusan Akidah Filsafat di Kampus IAIN SGD, Kamis (7/10) membela
mahasiswanya, "Saat itu, Farid Yusuf berorasi mewakili Himpunan Mahasiswa
Jurusan (HMJ) Akidah Filsafat. Nah, dalam kesempatan itulah, Farid
berbicara dalam konteks filsafat dengan mengutip pendapat berbagai filsuf.
Memang benar terdapat kata 'anjing' ketika Farid berorasi. Akan tetapi,
kata itu tidak bisa lantas dinisbatkan kepada Tuhan. Jadi, di sini, telah
terjadi semacam kesalahmengertian pada si pelapor dalam hal memaknai
konteks kalimat filsafat yang diucapkan Farid," tuturnya.

Fakta kedua tentang frase "Bebas Tuhan", lanjut Najib, juga terjadi dalam
rangkaian kegiatan ta'aruf mahasiswa baru IAIN SGD. Ia menyatakan,
frase tersebut tertulis pada sebuah spanduk yang dipajang di Sekretariat
HMJ Perbandingan Agama. Menurutnya, kesalahÂmengertian juga terjadi
pada "fakta" kedua ini.

"Dalam konteks ini, frase 'Bebas Tuhan' tidak bisa lantas diterjemahkan dan
disetarakan dengan frase 'bebas sampah'. Dengan frase tersebut, sebenarnya
HMJ Perbandingan Agama hendak mengatakan kepada mahasiswa baru bahwa frame
berpikir kita terhadap "tuhan" harus dibebaskan untuk kemudian menemukan
Tuhan yang sebenar-benarnya Tuhan. Dan, hal itu hanya bisa dilakukan
setelah mempelajari ilmu perbandingan agama," tegasnya.

"Dalam konteks akademis," lanjut Najib, "IAIN tak bisa membelenggu pola
pikir mahasiswa. Pemikiran model dua kasus tersebut sangat dibebaskan
karena memang kurikulum memungkinkan mahasiswa untuk memilih pola pikir
yang dianggap pas bagi dirinya."

Saidiman dan Farid Yusuf hanyalah sampel dari pemikiran nyeleneh yangsudah
keluar dari mainstream Islam. Selain mereka, dari rahim IAIN telah
lahir pemikiran nyeleneh dari masa Harun Nasution yang mengibarkan
pemikiran "Islam Rasional" karena terinspirasi oleh pemikiran Mu'tazilahnya
Washilbin 'Atha.

Perkembangan pemikiran nyeleneh ini tidak terlepas dari sejarah di mana
tahun 1986, Munawir Sadzali yang kala itu menjabat Menteri Agama, mengirim
enam orang dosen se-Jawa ke Amerika Serikat untuk mengambil pasca sarjana
untuk mata kuliah studi keislaman (Islamic Studies) dengan dalih
peningkatan kualitas ulama yang nantinya dihasilkan IAIN. Ternyata, hasil
yang dituai dari enam orang didikan Amerika Serikat ini tidak lain adalah
pemikiran- pemikiran nyeleneh dan menyimpang dari keyakinan Islam terus
berkembang dari rahim institusi ini. Apa yang datang dari Barat selalu
dicap sebagai ilmiah dan punya metodologi. Padahal, metodologi yang
digunakan Barat adalah filsafat yang menggunakan pendekatan sesuai dengan
karakter sosial dan sejarah mereka.

Walhasil, yel-yel yang melecehkan Allah ini sungguh menusuk perasaan umat
Islam Bandung, karena di dalamnya banyak inohong (ulama) yang istiqamah.
Seandainya yel-yel ini dilontarkan oleh anak TK, barangkali tidak menjadi
soal.Tapi ini disuarakan oleh para mahasiswa yang identik dengan
"intelektual".Akidah mahasiswa itu pun patut dipertanyakan, bagaimana bisa
mahasiswa Islam menyatakan "Bebas Tuhan" (tidak ada Tuhan), padahal setan
saja mengakui Allah sebagai Robb.


Ulil Abshar Abdalla (Islam Liberal)

Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan baru dari
kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh
ini setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka
sebut pembaharu atau modernis, kini melangkah lagi dengan kemasan barunya,
JIL. Secara ringkas, JIL itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurÂ
tadan.Yaitu sekulerisme, inklusifisme dan pluralisme agama.

Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan
dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusivisme adalah faham yang
menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling
mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi.
Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah
merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu
menganggap semua agama itusejajar,paralel, prinsipnya sama, hanya beda
teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai
agama yang kita peluk. (Ini sudahlebih jauh lagi pemurtadannya). Jadi faham
yang disebarkan oleh JIL itu menyamakan agama yang syirik dengan yang
Tauhid.

Racun pemikiran Ulil nampak jelas dalam berbagai tulisannya, antara lain:
"Semua agama sama. Semuanya menuju jalan kebenaran. Jadi, Islam bukan
yang paling benar. Pemahaman serupa terjadi di Kristen selama berabad-
abad." (Gatra,21 Desember 2002).

"Menurut saya, tidak ada yang disebut "hukum Tuhan" dalam pengertian
seperti dipahami kebanyakan orang Islam. Misalnya, hukum Tuhan tentang
pencurian, jual beli, pernikahan, pemerintahan, dan sebagainya. Yang ada
adalahprinsip-prinsip umum yang universal yang dalam tradisi pengkajian
hukum Islam klasik disebut sebagai maqashidusy syari'ah, atau tujuan umum
syariat Islam"
(Kompas, 18 November 2002).

Maraknya perkembangan JIL di tanah air, tidak terlepas dari kuatnya
finansial. Hal ini diakui sendiri oleh Ulil dalam seminar "Mengadili Islam
Liberal" di Surabaya yang dihadiri oleh para kiai NU Jawa Timur di
Surabaya. Dalam forum itu Ulil mengaku (keceplosan?) bahwa dia mendapatkan
support dana milyaran rupiah dari The Asia Foundation.

Mereka berbeda bentuk dan wajah, tapi satu nafas dalam menerobos hukum
Allah. Tak peduli, meski idealismenya amblas. AH Ulinnuha

----------------------------------------------------------------------
----------


MEREKA ADALAH SAUDARA SEPERSUSUAN Yang didanai The Asia Foundation (TAF)

 Inilah daftar lembaga beserta nama tokoh dan alamatnya yang "meminta-
minta" (istilah Ulil Abshar Abdalla, Koordinator JIL: mengajuÂkan proposal
dana, lalu dalam bahasa pergaulan dipakai ungkapan "partner dalam
kerjasama")
kepada The Asia Foundation:

  1.. 1. Jaringan Islam Liberal (JIL) dan Institut Studi Arus Informasi
(ISAI), Ulil Abshar Abdalla dan Nong Mahmada, Jl. Utan Kayu 68-H Jakarta
Timur.

  2.. Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP), Dr Djohan Effendi
dan Ulil Abshar Abdalla, Jl. Percetakan Negara No. C-553, Jakarta Pusat.

  3.. Paramadina (Penggencaran Pluralisme Agama/Menyamakan Semua Agama),
Kautsar Azhari Noer, Jl TB Simatupang Pondok Indah Plaza III F5/7
Jakarta.

  4.. Majalah Syir'ah, Alamsyah M Dja'far, Jl Asembaris Raya M Kavling 8
Kebon Baru Tebet, Jakarta Selatan.

  5.. Lembaga Buruh, Tani dan Nelayan (LBTN), PP Muhammadiyah,Moeslim
Abdurrahman, Jl. Menteng Raya 62 Jakarta Pusat.
  6.. Pusat Studi Agama dan Peradaban (PSAP), Pramono U Tantowi dan Rizal,
PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya 62 Jakarta Pusat.

  7.. Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM), Munawar, Hendrik dan Denden
(Retas), Kantor PP Muhammadiyah, Jl. Menteng Raya 62 Jakarta Pusat.

  8.. Lembaga Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Universitas
Muhammadiyah Yogyakarta (LP3-UMY), Said Tuhuleley, Budi dan Asykuri Chamim,
Gedung AR Fachruddin Kampus UMY, Jl. Lingkar Selatan Tamantirto Kasihan,
Yogyakarta.

  9.. Lembaga Penelitian Universitas MuhamÂmadiyah Surakarta (UMS), Gustin,
Jl. A Yani, Pabelan, Surakarta, Jawa Tengah.

  10.. Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh, Afdhal Jihad, Jl KH A
Dahlan, Banda Aceh.

  11.. Pemuda Muhammadiyah (PM) Aceh, A Malik Musa, Jl. KHA Dahlan, Banda
Aceh.

  12.. Fatayat NU, Dra Maria Ulfah Anshor, Marhamah dan Iin, Gedung PBNU Jl
Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.

  13.. Lakpesdam NU, Masykur Maskub, Imdadun Rahmat dan Taswan, Jl. H.
Ramli No 29A Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

  14.. PUAN Amal Hayati (Urusan Gender), Sinta Nuriya (istri GusDur), Jl.
Warung Silah No. 30 RT 02/05 Kompleks Masjid Al-Munawwarah, Ciganjur,
Jakarta.

  15.. Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M), Masdar F
Mas'udi, Jl. Cililitan Kecil III/12, Kramat Jati, Jakarta Timur.

  16.. Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Yogyakarta, Najib, Tompeyan
TR III/133 Yogyakarta.

  17.. Pusat Studi Antar Komunitas (PUSAKA) Padang, Sudarto, Jl Purus I No.
8A Padang, Sumatera Barat.

  18.. Gender Team for Ministry of Religious Affairs (GT-MORA), Dra Siti
Musdah Mulia, Departemen Agama RI, Jl. Lapangan Banteng No 4-6 Jakarta
Pusat.

  19.. Lembaga Kajian Agama dan Jender (LKAJ), Dra Siti Musdah Mulia, Jl
Matraman Masjid I.A Jakarta Selatan.

  20.. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Universitas Islam
Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Dr Masykuri Abdillah dan Hakim Jamil, Jl
Ir H Juanda 95 Ciputat.

  21.. Pusat Studi Wanita (PSW) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif
Hidayatullah, Rosatria, Jl Ir H Juanda 95 Ciputat.

  22.. Fakultas Ushuluddin dan Fakultas Filsafat Universitas Islam Negeri
(UIN) Syarif Hidayatullah (urusan gender), Dr Amsal Bachtiar, Jl Ir HJuanda
95 Ciputat.

  23.. Desantara, Drs Bisri Effendi, Jl. Raya Citayam 35 Depok.

  24.. DPP Korps Perempuan Majelis Dakwah Islam (MDI) (Bidang Garapan
tentang Gender), Hj Juniwati T Maschjun Sofwan dan Nilmayetti, Jl Anggrek
Nelly Murni 11A, Slipi Jakarta Barat.

  25.. Indonesian Center for Islam and Pluralism (ICIP), Syafii Anwar dan
Syafiq Hasyim, Jl Hang Lekiu I No. 09 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

  26.. Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin,
Nurcholish Madjid, Jl Gatot Subroto IV/Kemiri NO 102 Banjarmasin
Kalsel.

  27.. Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LkiS), Amiruddin, M JadulMaula,
Fikri dan Luth, Sorowajan Baru, Jl Pura No 1 Yogyakarta.

  28.. Lembaga Kajian Pengembangan Masyarakat dan Pesantren (LKPMP)
Makassar, Azhar Arsyad, Jl Faisal Raya No 22 Blok 22B Makassar.

  29.. Lembaga Studi Aksi untuk Demokrasi (LS-ADI), Anick, Jl Ir H Juanda
Gg Swadaya Rt 01/08 Pisangan, Ciputat.

  30.. Rahima (Urusan Gender), Syafiq Hasyim, Jl Pancoran Timur IIA No 10
Pasar Minggu Jakarta Selatan, dan masih banyak lagi.

(Sumber: Jejak Tokoh Islam dalam Kristenisasi, Hartono Ahmad Jaiz, Darul
Falah Jakarta, Cet. I, Juli 2004, hlm.158-164)
____________________________________________________

Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Kirim email ke