Assalamu'alaikum wr.wb.,

Firman Allah di surek An Nahl ayat 90 babunyi (aratino sajo), Sesungguhnya
Allah memerintahkan berlaku adil dan berbuat ihsan, memberi kepada kaum
kerabat, dan  melarang dari yang keji, dan yang dibenci dan aniaya.
DinasihatiNya kamu supaya kamu ingat'. Umumno para khatib manutuik khutbah
kaduo jo ayatko (biasono jo panakanan langsuang taradok 'kalian' = kum)
katiko katubah Jumat. (Innallaaha ya'muru(kum) bil 'adli wal ihsaani, wa
iitaa i tzil qurbaa wa yanhaa 'anil fahsyaa i wal munkar walbaghyi,
ya'iizhukum la'allakum tatzakkaruun).

Parintah balaku adilko tatuju kasatiok diri awak. Adillah jo diri sandiri.
Katahui nan maa nan hak nan maa nan kawajiban awak. Nan hak silahkan ambiak,
nan kawajiban musti dipanuhi. Adil taradok diri bararati tahu pabilo wakatu
baiabadaik kapado Allah, pabilo wakatu bakarya di dalam ridha Allah, babuek,
baramal dalam ridha Allah, sarato tau pulo pabilo wakatu baristirahat dari
kasibukan sahari-hari.

Ambo kutipkan dibawah bahasan HAMKA dalam tafsir Al- Azhar tantangan ayatko,
baa mangko sampai dibaco manjadi panutuik khutbah taditu. Tulisan buya
HAMKA;

Tiga hal yang diperintahkan oleh Allah supaya dilakukan sepanjang waktu
sebagai alamat dari taat kepada Tuhan. Pertama jalan Adil; yaitu menimbang
sama berat, menyalahkan yang salah dan membenarkan mana yang benar,
mengembalikan hak kepada yang empunya dan jangan berlaku zalim dan aniaya.
Lawan dari adil ialah zalim, yaitu memungkiri kebenaran karena hendak
mencari keuntungan bagi diri sendiri, mempertahankan perbuatan yang
salah,sebab yang bersalah itu ialah kawan atau keluarga sendiri. Maka selama
keadilan itu masih terdapat dalam masyarakat pergaulan hidup manusia, selama
itu pula pergaulan akan aman sentosa; timbul amanah dan pewrcaya
mempercayai.

Sesudah itu diperintahkan pula melatih diri berbuat ihsan. Arti ihsan ialah
mengandung dua maksud. Pertama selalu mempertinggi mutu amalan, berbuat yang
lebih baik daripada yang sudah-sudah, sehingga kian lama tingkat iman itu
kian naik. Di dalam hadits Rasulullah SAW yang shahih disebut; 'al ihsaanu
an ta'budallaaha ka annaka taraahu fain lam takun taraahu fainnahu yaraaka'
= al ihsan ialah bahwa engkau sembah Allah seakan-akan engkau melihat Allah
itu, maka jika engkau tidak melihat Dia, namun Dia tetap melihat engkau.

Maksud ihsan yang kedua ialah kepada sesama makhluk, yaitu berbuat lebih
tinggi lagi dari keadilan. Misalnya kita memberi upah kepada seseorang
mengerjakan sesuatu pekerjaan. Kita berikan kepadanya upah yang
setimpaldengan tenaganya. Pembayaran upah yang setimpal itu adalah sikap
yang adil. Tetapi jika kita lebihi daripada yang semestinya, sehingga
hatinya besar dan dia gembira, maka pemberian yang berlebih itu dinamai
ihsan. Lantaran itu maka ihsan adalah latihan budi yang lebih tinggi
tingkatnya daripada adil. Misalnya pula ialah seorang yang berhutang kepada
kita. Adalah suatu sikap yang adil jika hutangnya itu kita tagih. Tapi dia
menjadi ihsan kalau hutang itu kita maafkan.

Yang ketiga ialah memberi kepada keluarga yang terdekat. Inipun adalah
lanjutan daripada ihsan. Karena kadang-kadang orang yang berasal dari satu
ayah satu ibu sendiripun tidak sama nasibnya; ada yang murah rezekinya lalu
menjadi kaya raya dan ada yang hidupnya tidak sampai menyampai. Maka orang
yang mampu itu dianjurkan berbuat ihsan kepada keluarganya yang terdekat,
sebelum dia mementingkan orang lain.

Al-Qurthubi menulis dalam tafsirnya: "Maka sesungguhnya Tuhan Allah suka
sekali hambaNya berbuat ihsan sesama makhluk, sampaipun kepada burung yang
engkau pelihara dalam sangkarnya, dan kucing di dalam rumah. jangan sampai
mereka itu tidak merasakan ihsan dari engkau".

'Dan melarang dari yang keji dan yang dibenci dan aniaya'. Inilah pula tiga
larangan Allah yang seyogianya dijauhi oleh orang yang mengaku beriman
kepada Allah. Allah melarang segala perbuatan yang keji-keji, yaitu dosa
yang amat merusak pergaulan dan keturunan. Biasa di dalam al Quran, kalau
disebut al fahsyaa' yang dituju ialah segala yang berhubungan dengan zina.
Segala pintu yang menuju kepada zina, baik berhubungan dengan pakaian yang
membukakan aurat, atau cara-cara lain yang menimbulkan nafsu syahwat yang
menuju kesana. Itu hendaklah ditutup mati. Dan yang dibenci atau yang
munkar, ialah segala perbuatan yang tidak dapat diterima baik oleh
masyarakat yang memupuk budi yang luhur, dan segala laku tingkah perangai
yang membawa pelanggaran atau aturan agama. Dan aniaya; yaitu segala
perbuatan yang sikapnya menimbulkan permusuhan terhadap sesama manusia,
karena mengganggu hak dan kepunyaan orang lain.

(awak sambuang sudahko......)

Wassalamu'alaikum wr.wb.,

Lembang Alam



_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
------------------------------------------------------------
Tata Tertib Palanta RantauNet:
http://rantaunet.org/palanta-tatatertib
____________________________________________________

Reply via email to