Date: Fri, 19 Aug 2005 10:15:11 -0000 From: "White" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Diduga Langgar Tarif Referensi, Dephub Audit Enam Maskapai Penerbangan
Diduga Langgar Tarif Referensi, Dephub Audit Enam Maskapai Penerbangan Jakarta, WASPADA Online, 15 Aug 05 08:44 WIB Departemen Perhubungan segera melakukan audit investigasi terhadap dugaan pelanggaran pada tarif referensi yang dilakukan enam maskapai penerbangan domestik. "Saya sudah membaca laporan tentang dugaan pelanggaran tarif referensi yang dilakukan enam maskapai itu," kata Menteri Perhubungan Hatta Radjasa usai membuka orientasi "Mengenal A-Z Dunia Penerbangan" yang diselenggarakan Pokja wartawan perhubungan di kawasan Puncak, Bogor, Sabtu. Menhub menyebut enam maskapai tersebut antara lain AwAir, Lion Air, Adam Air, dan Mandala. Namun menteri menyebutkan, pelanggaran tarif referensi yang dimaksud tidak terjadi pada semua rute tetapi pada rute tertentu. "Jika hasil audit menunjukkan bahwa tarif mereka ternyata mengurangi aspek keselamatan penerbangan maka ijin operasi mereka terancam dicabut," kata Hatta. Ia mengakui bahwa pelanggaran tarif referensi kadang dilakukan secara sengaja oleh maskapai dengan dalih tarif promosi atau lainnya. "Untuk itu diperlukan investegasi mendalam," ujar Menhub. Akan tetapi Hatta tidak menyebutkan kapan audit tersebut akan diselesaikan namun mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, dimana terjadi persaingan ketat antar maskapai, memang dimungkinkan mereka melakukan efisiensi, antara lain dengan meningkatkan tingkat pemakaian pesawat (utilisasi), sehingga wajar bila utilisasi tersebut mencapai angka dua digit. "Dulu (enam bulan lalu), patokan utilisasi pesawat untuk tarif referensi yang disusun pemerintah hanya tujuh jam per pesawat per hari, tetapi sekarang bisa 11, 12 atau 13 jam setiap pesawat per hari," ujarnya. Karena itu, katanya, terkait dengan evaluasi terhadap tarif referensi yang memang dilakukan tiap enam bulan sekali, pihak Departemen Perhubungan akan mengajak pihak terkait seperti Asosiasi Penerbangan Niaga Indonesia (Inaca), untuk melakukan evaluasi terhadap besaran tarif referensi. Tarif referensi ditetapkan pemerintah beberapa bulan lalu melalui sebuah keputusan menteri dengan maksud menjaga persaingan usaha yang sehat tanpa melupakan keselamatan penerbangan itu sendiri. Menteri mencontohkan, tarif referensi Jakarta-Surabaya ditetapkan Rp 303.000 per penumpang. (ant) (am) ________________________________________________________________________ ________________________________________________________________________ ~~~~~~~~~~~ [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~ ### Untuk berlangganan/bergabung kirim e-mail kosong ke: [EMAIL PROTECTED] ### Berita, Info, artikel dan komentar kirimkan ke: [EMAIL PROTECTED] ### Jika ketinggalan informasi silahkan buka Arsipnya di: http://groups.yahoo.com/group/garuda-indonesia ------------------------------------------ ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/garuda-indonesia/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/ ------------------------------------------------------------------------ Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ____________________________________________________