Date: Fri, 19 Aug 2005 10:15:11 -0000
   From: "White" <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: Diduga Langgar Tarif Referensi, Dephub Audit Enam Maskapai
Penerbangan

Diduga Langgar Tarif Referensi, Dephub Audit Enam Maskapai Penerbangan

Jakarta, WASPADA Online, 15 Aug 05 08:44 WIB

Departemen Perhubungan segera melakukan audit investigasi terhadap
dugaan pelanggaran pada tarif referensi yang dilakukan enam maskapai
penerbangan domestik. "Saya sudah membaca laporan tentang dugaan
pelanggaran tarif referensi yang dilakukan enam maskapai itu," kata
Menteri Perhubungan Hatta Radjasa usai membuka orientasi "Mengenal A-Z
Dunia Penerbangan" yang diselenggarakan Pokja wartawan perhubungan di
kawasan Puncak, Bogor, Sabtu.

Menhub menyebut enam maskapai tersebut antara lain AwAir, Lion Air,
Adam Air, dan Mandala. Namun menteri menyebutkan, pelanggaran tarif
referensi yang dimaksud tidak terjadi pada semua rute tetapi pada rute
tertentu. "Jika hasil audit menunjukkan bahwa tarif mereka ternyata
mengurangi aspek keselamatan penerbangan maka ijin operasi mereka
terancam dicabut," kata Hatta. Ia mengakui bahwa pelanggaran tarif
referensi kadang dilakukan secara sengaja oleh maskapai dengan dalih
tarif promosi atau lainnya.

"Untuk itu diperlukan investegasi mendalam," ujar Menhub. Akan tetapi
Hatta tidak menyebutkan kapan audit tersebut akan diselesaikan namun
mengatakan, dalam situasi seperti saat ini, dimana terjadi persaingan
ketat antar maskapai, memang dimungkinkan mereka melakukan efisiensi,
antara lain dengan meningkatkan tingkat pemakaian pesawat (utilisasi),
sehingga wajar bila utilisasi tersebut mencapai angka dua digit.

"Dulu (enam bulan lalu), patokan utilisasi pesawat untuk tarif
referensi yang disusun pemerintah hanya tujuh jam per pesawat per
hari, tetapi sekarang bisa 11, 12 atau 13 jam setiap pesawat per
hari," ujarnya. Karena itu, katanya, terkait dengan evaluasi terhadap
tarif referensi yang memang dilakukan tiap enam bulan sekali, pihak
Departemen Perhubungan akan mengajak pihak terkait seperti Asosiasi
Penerbangan Niaga Indonesia (Inaca), untuk melakukan evaluasi terhadap
besaran tarif referensi.

Tarif referensi ditetapkan pemerintah beberapa bulan lalu melalui
sebuah keputusan menteri dengan maksud menjaga persaingan usaha yang
sehat tanpa melupakan keselamatan penerbangan itu sendiri. Menteri
mencontohkan, tarif referensi Jakarta-Surabaya ditetapkan Rp 303.000
per penumpang. (ant)

(am)








________________________________________________________________________
________________________________________________________________________


~~~~~~~~~~~ [EMAIL PROTECTED] ~~~~~~~~~~~
### Untuk berlangganan/bergabung kirim e-mail kosong ke:
[EMAIL PROTECTED]
### Berita, Info, artikel dan komentar kirimkan ke:
[EMAIL PROTECTED]
### Jika ketinggalan informasi silahkan buka Arsipnya di:
http://groups.yahoo.com/group/garuda-indonesia
------------------------------------------

------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/garuda-indonesia/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

------------------------------------------------------------------------





Website http://www.rantaunet.org
_____________________________________________________
Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: 
http://rantaunet.org/palanta-setting
____________________________________________________

Kirim email ke