Assalamualaikumwarahmatullaahiwabarakaatuhu. Sebahagian netter bingung membedakan mana yang mudzakkar, mana Muannats.
Pertama : Ada beberapa ketentuan mengenai hal ini ada dan bab , atau pembahasan khusus didalamnya cukup panjang. Kedua : Yang ditanyakan da Sutan oleh saya " Baqarah= sapi betina ". Sapi jantannya apa..? Saya jawab. " baqarun". Lihat dalam surah AlBaqarah. " maalaunuHA " Qaala : InnaHAA, baqaratun SYAFRAAUN ..." Kata : "Syafraa " adalah alif mamduudah, maka dalam undang-undang dihukum muannats. Begitupun dengan alif maqsuurah, seperti "hublaa"(bentuknya seperti ya, tetapi pada hakikatnya ia adalah alif maqsuurah. Kedua alif diatas dihukum Muannats. Ketiga ditanya netter " kenapa telinga, udzun, mata dst..dihukum muannats? Saya jawab. memang sebahagian tubuh manusia yang bukan satu kesatuan dalam tubuh tersebut dihukum muannats. Sementara kepala (raksun) bagi ulama dihukum mudzakkar(lihat AlQuran ketika zakariya berkata " raksu syaibaa, bukan syaibatan", karena Raksu dihukum mudzakkar. Kenapa mudzakkar? karena kepala adalah satu kesatuan dari tubuh. Apakah telinga, mata tidak satu kesatuan dari tubuh? Maksudnya begini. Kalau orang tak ada tangan, mata masih bisa hidup, tetapi adakah orang bisa hidup tanpa kepala? Itu sebabnya kepala adalah satu kesatuan dari tubuh. Memang ada beberapa anggota tubuh yang dihukum muannats ada juga mudzakkar(belum masuk pelajaran kita kesana,pelan-pelan saja belajar itu, namun saya menjawab seadanya saja dulu agar tidak kecewa) Begitupun seperti hamil, haid, bukan dikatakan "Hiya haamilah, hiya haaidhah"(dia hamil, dia haid", tetapi cukup dikatakan : Haamil, haaid"(tanpa ta marbuthah). Kenapa? Karena yang hanya haid hamil itu adalah perempuan. kalau ada lelaki yang haid dan hamil, itu diluar ketentuan atau jalur-jalur lalu lintas. Okay,..sampai disini dulu. Wassalam. Rahima. __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com Website http://www.rantaunet.org _____________________________________________________ Berhenti/mengganti konfigurasi keanggotaan anda, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting ____________________________________________________