Dapua RantauNet <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Pasan dari Admin: >Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Pembagian Harta Warisan
> Assalamu'alaikum w.w. Wa'alaikum salam. w.w. >.....atau dalam konteks tertentu peng-Islam-an masyarakat Minang membutuhkan pelembagaan. Saya koreksi ... "peng-Islaman" ini agak "nyeleneh" kedengarannya karena orang Minang sudah Islam, kalau nggak Islam,.. dia bukan orang Minang. >Melihat contoh nan sudah, mencari tuah nan menang, saya ingin berbagi >pandangan dari kejadian masa lampau. Apakah pengIslaman masyarakat nusantara >ini sejak berabad yang lampau memang berorientasi terhadap terwujudnya >"kelembagaan Islam", atau replacement sistem kemasyarakatan yang ada >(terkategori jahiliyah?). Paragrap ini dan beberapa paragraph ke bawah yang saya potong..... Begini.... Kalau disebut "peng-Islaman" Nusantara dulu, memang tidak sama dengan "peng-Islaman" Asia Barat, Asia Utara dan Eropa. Islam datang ke Nusantara dengan jalan damai melalui perdagangan. Kalau ini yang saudara (maaf kalau salah panggil..) sebut sebagai "peng-Islaman" saya setuju. Masalahnya sekarang kita berhadapan dengan penegakkan Hukum, pemberlakuan Hukum. Kalau ini urusannya mau tidak mau anda akan bertanya lembaganya apa ?. Suatu produk Hukum yang ada, hanya akan tinggal dalam bentuk tulisan atau konsep selama tidak ada pemberlakuannya. Pemberlakuan ini mau tak mau membutuhkan Lembaga yang akan "mengumumkannya", dan "menjaga pelaksanaannya" atau istilah Malaysia "menguat kuasakannya". Cerita saudara semenjak perang Paderi sampai kemerdekaan yang melihat kronologisnya,... bukanlah berarti bahwa mereka tidak memerlukan lembaga untuk pemberlakuan hukum tersebut. Kita sudah tahu sejarah bahwa seluruh perjuangan menegakkan Islam di zaman dahulu (dalam konteks sejarah Nusantara) telah tumbang. Wali songo, ataupun Raden Patah,... ataupun Sultan-sultan Demak belum sampai berpikir untuk menegakkan lembaga pada waktu itu karena masih rentan dengan kekhawatiran rakyat akan berbalik menganut Hindu. Dan saudara tahu bekas-bekas Majapahit masih terasa waktu itu. Nah,... orang hebat-hebat seperti para Wali ataupun Raden Patah, ... belum berpikir ke arah sana, tidak dapat dijadikan "justifikasi" bahwa mereka tidak memerlukan lembaga. Yang nampak adalah bahwa tahap-tahap perjuangan mereka baru sampai di sana. Tahap perjuangan inilah yang seharusnya dilanjutkan sampai kepada "pengukuhan Kekuasaan Allah di muka bumi" khususnya Nusantara ini. (Allah Maha Kaya dan Maha Kuasa,... hati-hati dengan istilah yang saya pinjam dari Sayid Qutb). Di kita sekarang, tidak perlu lagi "peng-Islaman" orang-orang (Minang khususnya, Indoensia pada umumnya yang 99% hitungan tahun 70). Yang diperlukan adalah,pengukuhan hukum Islam, pemberlakuan syaria't Islam dan membuang semua hukum-hukum "Taghut" yang lain, sehingga perjuangan ini sampai kepada keridhaan Allah dan kita semenjak dari Kakek-kakek dan bapak-bapak kita sampai kepada anak cucu cicit terhindar dari Malapetaka api Neraka. Sebab dalam Qur-an dikatakan "Apakah mereka hendak mencari (memakai) hukum selain dari Hukum Allah ? ...... dst). >apakah ada konsep daulah, apakah jahiliyah, apakah makna kita sebagai >seorang muslim, dan apakah sebenarnya risalah Rasulullah (QS 21:107). Dan >bilamana Allah berkehendak, tentunya akan "Islam" seluruh makhluk yang ada >di alam ini. apakah ada konsep daulah ?... adaa laah.... aiii gimana..ni ? Rasulullah saw. hijrah ke Yatsrib,... apakah bukan mendirikan daulah ?. Dengan konsep daulah itulah seluruh tatanan kehidupan di yatsrib dapat di atur sehingga akhirnya bernama Madinah. Kelembagaan itulah yang membuat Rasulullah dapat mengirim surat kepada raja-raja atau kaisar-kaisar yang ada sampai kepada mengadakan perjanjian dan perang. Kalau ndak ada daulah ndak ada lembaga ... siapa yang mau ikut ?. .. gimana ni. > Ingin melanjutkan, namun sementara waktu itu dahulu, dan wassalam. Ok.. sementara itu saja dulu ..juga.. >-datuk endang Wassalam St. Sinaro --------------------------------- Celebrate Earth Day everyday! Discover 10 things you can do to help slow climate change. Yahoo! Earth Day -------------------------------------------------------------- Website: http://www.rantaunet.org ========================================================= * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan, silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting * Posting dan membaca email lewat web di http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages dengan tetap harus terdaftar di sini. -------------------------------------------------------------- UNTUK DIPERHATIKAN: - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply - Besar posting maksimum 100 KB - Mengirim attachment ditolak oleh sistem =========================================================