Hebaat ... hebuaat....
  Sulawesi Selatan yang dulunyo akan maikuti awak dalam soal hukum syara' ko
  (baca  epilog  Pemerintahan yang 'adil), kecek awak.... ruponyo nyo lah 
dulu...
  nah, kini awak ndak bisa maikuti mereka ko ?...
  Baa pak Saaf,... oooii  Z Palai Rinuak ...jo rang palanta kasadonyo....
  bilo ka siapnyo ABS SBK tu,...  
  buliah dapek pulo manjadi perda-perda ...
  nak tarang jalan nagari....
   
  Wassalam
   
  St. Sinaro
   
  

Arnoldison <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Perda
Risau Beleid Bilah Bambu

Kerisauan kini tak lagi hinggap di benak Daeng Usman. Warga Desa
Padang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan,
ini merasa keluarganya aman dan terlindungi. Ini semenjak pemberlakuan
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 03 Tahun 2002 tentang Larangan
Penjualan dan Penertiban Minuman Keras. "Dulu banyak anak perempuan
yang diganggu pemuda-pemuda desa yang nongkrong sambil mabuk-mabukan,"
kata bapak berusia 41 tahun itu. Maklum, dua anak gadis Usman tengah
beranjak dewasa.

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Reply via email to