Tidak ada gading yang tidak retak. “Gubernur manusia juga,” kecek
ungkapan populer kiniko.

Tetapi Gamawan Fauzi---yang dalam tahun 2004 ketika masih menjabat
Bupati Solok bersama-sama dengan Koordinator Forum Peduli Sumatera Barat
Saldi Isra menerima Bung Hatta Anti Corruption Award atau BHACA---tentu
diharapkan lebih dari sekedar seorang Gubernur.

“Menurut Dewan Juri BHACA, Gamawan layak mendapat anugerah BHACA selain
karena dikenal sebagai pribadi yang sederhana dan merakyat, dia tidak
pernah terlibat korupsi maupun dugaan korupsi. Sebagai pejabat
pemerintah, Gamawan tidak pandang bulu dalam mengambil tindakan bagi
aparatnya yang indisipliner, bahkan terhadap sahabatnya sendiri”
demikian Kompas Rabu, 29 September 2004 yang melaporkan pemeberian
anugerah tersebut.

Dari seorang Gamawan dipertaruhkan apakah “clean government” atau “good
governance” dapat disemaikan di bumi pertiwi yang telah luluh lantak
oleh penyakit superganas yang bernama korupsi ini. Apalagi Sumbar tahun
ini merupakan satu dari 5 provinsi percontohan yang ditetapkan
Pemerintah mengenai pembrantasan KKN.

Lebih dari itu, dari seorang Gamawan pula dipertaruhkan, apakah “Adat
Bersandi Syarak, Syarak Bersandi Kitabullah (ABS-SBK)”, yang
dikatakannya setelah pelantikannya: “Harus dijadikan pedoman hidup dan
perilaku sehari-hari, dalam semua aspek kehidupan kita, serta dalam
rangka membangun kehidupan sosial budaya kita semua,” akan benar-benar
menjadi sebuah realitas, ataukah akan tetap hanya, seperti yang
dikatakannnya sendiri “fasih dalam ucapan dan lancar dalam tulisan,
serta dibicarakan oranmg dalam seminar-seminar” (Padek on-line
16-Agustus-2005, 10:07:04)

Tetapi ada pula yang patut dipertanyakan mengenai gugatan perdata Walhi
sebagaimana yang diberitakan Riaupos 28 Juli 2006, tersebut, dapatkah
surat rekomendasi gubernur yang meminta Menteri Kehutanan segera
menerbitkan SPP Iuran Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IIUPHHK)
untuk PT Salaki Summa Sejahtera (PT SSS), yang masih berupa ‘dugaan’
tersebut dijadikan dasar gugatan?

Karena itu Pak Gubernur hendaknya segera mengklarifikasikan masalah
tersebut dengan segera kepada publik dan masyarakat Sumatra Barat yang
telah memilihnya menjadi Gubernur melalui Pilkadal---yang kalau tidak
dapat dikatakan paling---tetapi merupakan salah satu Pilkadal yang
paling demokratis dan bersih di Indonesia

Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga

Wassalam, Bandaro Kayo (63)

---------------------------

[EMAIL PROTECTED] Gubernur Sumbar digugat Walhi
Posted by: "Sjamsir Sjarif" [EMAIL PROTECTED]
Thu Jul 27, 2006 9:03 pm (PST)

Dari Riaupos 28 Juli 2006 kito baco:

Gubernur Sumbar digugat Walhi Rp1

----bakuduang---




--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke