Assalamu'alaikum WW

Dari tulisan Ustadz Darnis Burhan.... mantan Kepala MAN Maninjau...tahun 1980-an dalam makalan salah satu lokakarya

untuak malangkok-i ..matrik.....

Adat itu kita lihat, ada adat yang sabana adat, adat nan teradat, adat nan diadatkan, dan adat istiadat.

Adat juga :
(1) memudahkan apa yang basakik atau nan tasulik (terasa sakit atau kesulitan). (2) Jadi mempermudah segala urusan. Masalah sulit yang dihadapi dipecahkan melali adat,
(3) kemudian mendekatkan yang jauh,
(4) meringankan yang  berat,
(5) menimbulkan suka dan gembira
(6) serta menimbulkan silaturrahmi, dan kesatuan dan persatuan.

Jadi yang enam di atas hal yang mendasar yang di atur secara abad. Kalau orang memfungsikan adat maka dapat terjalin silaturrahmi, kini kadangkala karena pengaruh globalisasi materialis sehingga silaturrahmi menjadi mahal. Bagaiman ini ditu,buh kembaggkan kembali.

Adat kita lihat fungsinya yang enam itu, adat dalam alam Minangkabau itu adat ada 4 macam di atas tadi. Kalau ini dipahami warga alam Minangkabau akan merasakan hak azazinya betul-betul diutamakan dan terjamin. Kalaupun kita mengenal adat Minangkabau berbeda dengan adat daerah lain, dikatakan keibuan.

Kalau kita lihat sebagai contoh :

(a) adat nan sabana adat, yaitu yang dibawa rasulullah, datang dari Allah SWT, ‘ndak lakang di paneh, ndak lapuak de hujan’ (tidak terlepas karena panas dan tidak lapuk krena hujan), ‘kalau dibubuak layua, dianjak inyo mati’ (kalau dicabut layu, dipindahkan dia mati). Jadi kalau kita kembali ke Al Quran, innamalmukminu na ikhwa….. (manusia itu besaudara, oleh itu cipta kedamian bersama kamu). Bagaimana orang bisa berpedoman pada yang usali itu yaitu Al Quran dan sunnah.

(b) Selanjutnya adat nan diadatkan, ada berupa cupak dan kato nan ampek. Cupak ada 2 yaitu cupak usali dan cupak buatan, undang nan ampek, dan kato nan ampek : kato pusako, hasil mufakat kato dahulu mendapati, kato kemudian indak bacari. Ini termasuk adat nan diadatkan, merupakan hasil dari kesepakatan para ninik mamak, alim ulama, imam khatib sehingga menjadi udang.

(c) Adat nan teradat, pepatah mengatakan ‘dima langik dijunjuang di sinan bumi dipijak’ (maksudnya dimana kita harus menyesuaikan diri dengan tempat kita tinggal atau berada, menuruti peraturan yang berlaku di sana : transkriper), istilahnya tibo dikandang kambiang mangembek, tibo dikandang jawi malanguah (tiba di kandang kambing mengembek, tiba di kandang sapi melenguh). Adat dipakai oleh orang Minang dimana dia berada tidak pernah terjadi masalah karena dia berada aturan seperti ini. Kalau kita lihat saudara kita di daerah lain timbul masalah seperti di Kalimantan dan Ambon tapi kenapa orang Minang tidak pernah, ‘dima nagari di huni situ adat di tuang”, bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi, bila orang Minang tiba di Palembang,dia seperti orang Palembang, pada prinsipnya dia tetap orang Minang.

(d) Adat istiadat ini bisanya dipakai untuk menimbulkan kesukaan bagi orang-orang muda. Jadi kalau ini yang dihayati bahwa betul-betul hak azazi menjadi azazi pula di aturannya.


Wassalam
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================





From: "Rasyid, Taufiq (taufiqr)" <[EMAIL PROTECTED]>

Sekedar info dari kitab ABS-SBK Padoman Hidup Banagari:


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Z Chaniago
Sent: Wednesday, August 16, 2006 11:24 AM
To: palanta@minang.rantaunet.org
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Batanyo ka sidang palanta...

Assalamu'alaikum WW
2. Hubungan mamak kamanakan : tabagi 2.

Bundo Kanduang .... iko yo menarik untuak dibahas sabananyo.....kok
daulu posisi padusi dalam adat hanyo dalam hal urusan dalam rumah
gadang, tetapi tetap menentukan u


--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================



--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke