Assalamu'alaikum WW
Dari tulisan Ustadz Darnis Burhan.... mantan Kepala MAN Maninjau...tahun
1980-an dalam makalan salah satu lokakarya
untuak malangkok-i ..matrik.....
Adat itu kita lihat, ada adat yang sabana adat, adat nan teradat, adat nan
diadatkan, dan adat istiadat.
Adat juga :
(1) memudahkan apa yang basakik atau nan tasulik (terasa sakit atau
kesulitan).
(2) Jadi mempermudah segala urusan. Masalah sulit yang dihadapi dipecahkan
melali adat,
(3) kemudian mendekatkan yang jauh,
(4) meringankan yang berat,
(5) menimbulkan suka dan gembira
(6) serta menimbulkan silaturrahmi, dan kesatuan dan persatuan.
Jadi yang enam di atas hal yang mendasar yang di atur secara abad. Kalau
orang memfungsikan adat maka dapat terjalin silaturrahmi, kini kadangkala
karena pengaruh globalisasi materialis sehingga silaturrahmi menjadi mahal.
Bagaiman ini ditu,buh kembaggkan kembali.
Adat kita lihat fungsinya yang enam itu, adat dalam alam
Minangkabau itu adat ada 4 macam di atas tadi. Kalau ini dipahami warga alam
Minangkabau akan merasakan hak azazinya betul-betul diutamakan dan terjamin.
Kalaupun kita mengenal adat Minangkabau berbeda dengan adat daerah lain,
dikatakan keibuan.
Kalau kita lihat sebagai contoh :
(a) adat nan sabana adat, yaitu yang dibawa rasulullah, datang dari Allah
SWT, ndak lakang di paneh, ndak lapuak de hujan (tidak terlepas karena
panas dan tidak lapuk krena hujan), kalau dibubuak layua, dianjak inyo
mati (kalau dicabut layu, dipindahkan dia mati). Jadi kalau kita kembali ke
Al Quran, innamalmukminu na ikhwa
.. (manusia itu besaudara, oleh itu cipta
kedamian bersama kamu). Bagaimana orang bisa berpedoman pada yang usali itu
yaitu Al Quran dan sunnah.
(b) Selanjutnya adat nan diadatkan, ada berupa cupak dan kato nan ampek.
Cupak ada 2 yaitu cupak usali dan cupak buatan, undang nan ampek, dan kato
nan ampek : kato pusako, hasil mufakat kato dahulu mendapati, kato kemudian
indak bacari. Ini termasuk adat nan diadatkan, merupakan hasil dari
kesepakatan para ninik mamak, alim ulama, imam khatib sehingga menjadi
udang.
(c) Adat nan teradat, pepatah mengatakan dima langik dijunjuang di sinan
bumi dipijak (maksudnya dimana kita harus menyesuaikan diri dengan tempat
kita tinggal atau berada, menuruti peraturan yang berlaku di sana :
transkriper), istilahnya tibo dikandang kambiang mangembek, tibo dikandang
jawi malanguah (tiba di kandang kambing mengembek, tiba di kandang sapi
melenguh). Adat dipakai oleh orang Minang dimana dia berada tidak pernah
terjadi masalah karena dia berada aturan seperti ini. Kalau kita lihat
saudara kita di daerah lain timbul masalah seperti di Kalimantan dan Ambon
tapi kenapa orang Minang tidak pernah, dima nagari di huni situ adat di
tuang, bisa menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi, bila orang Minang
tiba di Palembang,dia seperti orang Palembang, pada prinsipnya dia tetap
orang Minang.
(d) Adat istiadat ini bisanya dipakai untuk menimbulkan kesukaan bagi
orang-orang muda. Jadi kalau ini yang dihayati bahwa betul-betul hak azazi
menjadi azazi pula di aturannya.
Wassalam
Z Chaniago - Palai Rinuak - http://www.maninjau.com
======================================================================
Alam Takambang Jadi Guru
======================================================================
From: "Rasyid, Taufiq (taufiqr)" <[EMAIL PROTECTED]>
Sekedar info dari kitab ABS-SBK Padoman Hidup Banagari:
-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED]
[mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of Z Chaniago
Sent: Wednesday, August 16, 2006 11:24 AM
To: palanta@minang.rantaunet.org
Subject: Re: [EMAIL PROTECTED] Batanyo ka sidang palanta...
Assalamu'alaikum WW
2. Hubungan mamak kamanakan : tabagi 2.
Bundo Kanduang .... iko yo menarik untuak dibahas sabananyo.....kok
daulu posisi padusi dalam adat hanyo dalam hal urusan dalam rumah
gadang, tetapi tetap menentukan u
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================