Assalamualaikum wr.wb.
   
  Bapak2, Ibu2, Dunsana Kasadonyo.
   
  Tadi pagi ambo pun takajuik saat mambaco berita di Padek dengan judul KAWIN 
SE SUKU MARAK. Tapuranggah sabanta kenapa bisa terjadi? 
   
  Selama ini peristiwa kawin sasuku sedapatnya dihindari. Tapi bukan berarti 
tidak mungkin sama sekali. Ada aturan atau peluang-peluang yang diberikan oleh 
adat untuk dapat melangsungkan "kawin sasuku" sepanjang itu tidak bertentangan 
dengan ajaran Islam. Sayangnya aturan itu tidak digariskan secara jelas dan 
tertulis agar dapat dipahami oleh banyak kalangan sehingga kawin sasuku selalu 
dipersepsi sebagai terlarang.
   
  Namun setelah difikirkan lebih jauh nampaknya batasan kawi n sasuku tersebut 
bisa jadi mempersempit ruang gerak bagi seseorang untuk mendapatkan jodoh dan 
membina rumah tangga secara baik dan wajar. Sebagi contoh, salingka nagari dan 
kaum bolahlah ditabukan tapi apakah tetap dilarang seorang gadis keturunan suku 
jambak dari Lubuaksikapiang (Pasaman) yang ibunya dilahirkan dan dibesarkan di 
Pekanbaru kawin dengan seorang seorang perjaka suku Jambak yang berasal dari 
Muarolabuah (Solok Selatan) yang ibunya dilahirkan dan besarkan di Jakarta. 
Persoalannya tentunya tidak menjadi sederhana.
   
  Contoh lain, di Kanagarian Koto Tinggi (Baso-Agam) pada beberapa tempat 
laki-laki dari suku Pisang Gadang bisa sajo kawin dengan perempuan dari suku 
Pisang Laweh tapi di beberapa tempat justru tidak diperbolehkan kareno 
dikaitkan dengan ranji nenek moyang dan sako dan pusako mereka.Tapi dari suku 
Malayu dengan beberapa pecahannya seperti Melayu Kubang Ameh dan Melayu Bawah 
Lasuang justru tidak diperbolehkan. Di kota Padang, malahan antoro suku Melayu 
dan Guci menyatakan diri "sababan" dan tentunya menghindari kawin antar sesama. 
Tapi apakah memang seharusnya demikian. 
   
  Bagi komunitas suku Melayu (kebetulan ambo pangulu suku malayu) mulai 
merasakan kalau kawin terlarang antar sesuku diluar batas nagari mutlak patuhi 
maka lama kelamaan akan sulit untuk tidak dilangar. Bagaimanapun  penduduk akan 
bertambah banyak dan rantau akan semakin meluas maka akan semakin sulit bagi 
kami untuk tidak mengizinkan anak kamanakan dari Baso (sekali lagi contoh) 
untuk kawin dengan anak kamanakan suku melayu dari Sijunjuang, Tanjuang Pinang, 
Tanah Datar, Solok, Lubuak Basuang, Talu dan belahan bumi lainnya.
   
  Kesimpulanya,  perlu pemikiran yang lebih mendalam tentang batasan larangan 
kawin sasuku di masa datang. Perlu aturan yang lebih jelas, terukur, dan 
dimaklumi banyak pihak agar`konflik dan fitnah yang mungkin ditimbulkan akibar 
dari kawin sasuku bisa direduksi. Artinya tidak cukup dengan hanya membisikan 
ketelingga anak kemenakan kita bahwa kawin sasuku tidak boleh karena pada sisi 
yang lain ajaran agama kita mengajarkan bahwa semua wanita Islam dan Ahli Kitab 
halal bagi lelaki Islam kecuali...... Nan kanduang (Nenek, Ibu, saudara, mak 
uo, etek, sepupu), istri orang,.... dan seterusnya.
   
  Mari kita kembangkan wacana ini untuk mendapatkan kebenaran yang lebih 
hakiki. Talantuang kanaik tasinggung katurun rila jo maaf ambo mintak.
   
  Wassalam, Indra Catri Dt.Malako Nan Putiah  

Yanurmal <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
  Assalamualaikum wr.wb.

Saya ingin mengomentari berita Padek ini.

Saya memang bukan ahli tentang adat minangkabau tetapi saya dibesarkan
dilingkungan adat minangkabau yang menyebabkan sedikit2 saya bisa
mengenal adat mingangkabau.

Terutama "ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH".
Oleh orang tua2 yang ada disekitar saya dibesarkan, kata2 diatas
berarti kira2 begini "ADAT BERLANDASKAN AGAMA, AGAMA BERDASARKAN
KITABULLAH". Yang terjemahannya adalah "semua hukum adat mengacu ke
hukum agama (islam)". Semua aturan adat akan diselarasakan dengan
ketetuan Allah sebagai pedoman utama dalam menajalankan adat.

Perkawinan sasuku memang masih tabu (menurut hukum adat) di ranah
minang. Tetapi kalau kita mengacu ke ketentuan Allah, tidak semua yang
tergolong sasuku (yang dilarang adat) yang juga dilarang agama.

Bagaimana dengan bagian sasuku yang diperbolehkan oleh Allah?
Dalam hal ini apakah "adat melakukan pembangkangan terhadap syarak,
atau orang minang yang tidak mengerti azas hukum adatnya?"

Apapun jawabanya, yang pasti orang mingakabau mempunyai dasar agama
yang lebih baik dibanding tetangganya karena azas hukum adat minang
mengacu ke agama, sehingga terbentuklah pribadi2 "buya" dalam setiap
diri masayarakat minang (dulu).

Lalu kenapa masih ada yang menjalankan hukum yang bertentangan dengan
hukum Allah?

Itulah anehnya, ternyata adat minang itu sekuler, bukan basandi
syarak. Dengan kerasnya pemuka-pemuka adat "mendominasikan hukum2 adat
walapun bertentangan dengan hukum agama" (maaf, saya yakin tidak semua
pemuka adat begitu).

Seharusnya disaat itu terjadi kita "harus" meninggalkan adat dan
menegakkan agama Allah. Buat apa mengikuti adat jika mengakibatkan
kita masuk neraka?

Saya sangat mendukung mereka yang melakukan perkawinan sasuku yang
tidak bertentangan dengan hukum Allah. Itu adalah momen untuk
memperlihatkan bahwa adat minang memang mengacu ke hukum agama.

Dosa besar membuat hukum yang bertentangan dengan hukum Allah.
Untuk orang tua, jika anda melarang perkawinan anak karena alasan
adat, maka terimalah hukum allah nantinya. ITU PASTI. Tetapi jika anda
melarang perkawinan anak anda karena keburukan agama calon menantu
anda, maka anda dijalan Allah.

Janganlah anda menjadi "pemikir-pemikir bernas" yang mengembalikan
adat jahiliyah. Jadilah pemikir bernas yang mengangkat adat jahilyah
menjadi adat masa kini dan masa depan dibawah hukum Allah. Kita
tertinggal jauh dengan aceh yang sudah menyatakan dengan
terang-terangan pengakuan hukum Allah atas mereka tanpa meninggalkan
'keacehan' mereka.

Bagaimana dengan adat mingakabau dengan hukum Allah? ALLAHUAKBAR,
itulah ADAT BASANDI SYARAK, SYARAK BASANDI KITABULLAH.

Demikian buah pemikiran saya, mohon maaf jika ada yang tidak berkenan.
Jangan ragu untuk menyalahkan saya jika memang saya salah.

Wassalamualakum wr.wb.
Yanurmal



On 9/11/06, zul amri wrote:
> Senin, 11-September-2006, 03:27:13
>
> Padang, Padek—Semakin banyaknya perkawinan dalam satu suku saat ini 
> memprihatinkan banyak pihak, terutama bundo kanduang. Kondisi itu dinilai, 
> mencerminkan kurangnya tanggung jawab orangtua dalam memperkenalkan adat dan 
> budaya Minang ke anak.
>
> "Kawin satu suku ini sangat banyak kita temui di dalam kehidupan masyarakat. 
> Hendaknya orangtua ketika melihat anaknya dekat dengan seseorang, maka 
> ditanya terlebih dahulu sukunya apa. Ini dilakukan agar terhindar dari kawin 
> sesuku," kata Ketua Bundo Kanduang Padang Timur Kartini disela-sela Seminar 
> Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di aula Akper Ranah 
> Minang Sabtu (9/9).
>
> Tidak hanya itu, orang Minang yang sifatnya perantau serta mempunyai anak dan 
> cucu dirantau juga harus ada tanggungjawab moral dalam memberitahu dan 
> mengingatkan anak akan suku yan melekat di dalam dirinya.
>
> Seminar dengan tema "Kabek dapek dibukak, buhua jan sampai goyah" menandakan 
> juga walau era globalisasi semakin modern dan kemajuan zaman tidak dapat 
> dihindari, tetapi jangan sampai adat dan budaya Minang goyah terhadap 
> modernisasi tersebut.
>
> Kartini mengakui kalau bukan hanya puti bungsu (generasi muda-red) saja yang 
> tidak mengenal adat Minang, tetapi bundo kandung juga banyak yang tidak paham 
> dan mengerti tentang adat Minang itu sendiri.
>
> "Kita mengakui kalau banyak juga bundo kanduang yang tidak paham akan adat 
> Minang itu sendiri. Sebab itulah kita ingin menyamakan langkah dan persepsi 
> tentang hal ini untuk dibawa dan diajarkan ke anak dan lingkungan," ucap ibu 
> empat orang anak ini.
>
> Seminar yang diselenggarakan satu hari penuh ini dihadiri oleh bundo kanduang 
> dari semua kecamatan yang ada di Kota Padang.
>
> Selain itu, lanjutnya, pakaian orang Minang dahulu yang disebut "baju basiba" 
> seperti baju kurung longgar serta tidak menampakkan lekuk tubuh, saat ini 
> ucapnya lagi disosialisasikan bundo kanduang Kecamatan Padang Timur untuk 
> dipakai sehari-harinya dan juga dalam menghadiri berbagai acara.
>
> Sementara itu Camat Padang Timur Yalmasril mengaku kagum akan kegiatan yang 
> diselenggarakan oleh para bundo kanduang yang ada di lingkungannya. "Bundo 
> kanduang yang ada di Padang Timur ini selalu aktif dalam membuat kegiatan 
> yang sangat bermanfaat bagi generasi muda yang saat ini memang sudah hampir 
> tidak tahu akan adat dan budayanya sendiri seperti bagaimana bersikap, 
> berpakaian, dan lainnya," katanya.
>
> Sebab itu ia berharap agar dalam kegiatan inmuncul pemikiran-pemikiran bernas 
> yang mampu mengangkat dan mengembalikan adat budaya minang yang sudah hampir 
> hilang dan terbenam. (nen)
>
>
>
> ---------------------------------
> Yahoo! Messenger with Voice. Make PC-to-Phone Calls to the US (and 30+ 
> countries) for 2¢/min or less.
> --------------------------------------------------------------
> Website: http://www.rantaunet.org
> =========================================================
> * Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
> keanggotaan,
> silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
> * Posting dan membaca email lewat web di
> http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
> dengan tetap harus terdaftar di sini.
> --------------------------------------------------------------
> UNTUK DIPERHATIKAN:
> - Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
> - Besar posting maksimum 100 KB
> - Mengirim attachment ditolak oleh sistem
> =========================================================
>

--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================


                
---------------------------------
Stay in the know. Pulse on the new Yahoo.com.  Check it out. 
--------------------------------------------------------------
Website: http://www.rantaunet.org
=========================================================
* Berhenti (unsubscribe), berhenti sementara (nomail) dan konfigurasi 
keanggotaan,
silahkan ke: http://rantaunet.org/palanta-setting
* Posting dan membaca email lewat web di
http://groups.yahoo.com/group/RantauNet/messages
dengan tetap harus terdaftar di sini.
--------------------------------------------------------------
UNTUK DIPERHATIKAN:
- Hapus footer dan bagian yang tidak perlu, jika melakukan Reply
- Besar posting maksimum 100 KB
- Mengirim attachment ditolak oleh sistem
=========================================================

Kirim email ke